Senin, 13 Maret 2023

Pembangunan Tower Menara Mangkrak , Kades Landau Leban : Semua Yang Berperan Harus Bertanggung Jawab!!'

KALIMANTAN BARAT, HI - Pembangunan Menara Tower yang di harap-harapkan dan selalu di nantikan masyarakat pedesaan, namun sangat disayangkan pengerjaannya tidak berlanjut dan dapat diduga keras "Mangkrak". Tower Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) tersebut berlokasi di Desa Landau Leban, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. (12/03/2023).

KALIMANTAN BARAT, HI - Pembangunan Menara Tower yang di harap-harapkan dan selalu di nantikan masyarakat pedesaan, namun sangat disayangkan pengerjaannya tidak berlanjut dan dapat diduga keras "Mangkrak". Tower Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) tersebut berlokasi di Desa Landau Leban, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. (12/03/2023).

Hal tersebut diutarakan Kepala Desa Landau Leban Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Anton dengan mengatakan bahwa, "Tower BAKTI Kominfo yang dibangun di  wilayah Desa kami sampai sekarang terlantar. Semua material dan alat belum tuntas di kerjakan.bahkan terkesan di biarkan terlantar begitu saja di lokasi.Warga menuntut agar pengerjaan Menara Tower di Desa kami agar segera di tuntaskan," tuturnya kepada Awak Media, pada Senin 11 Maret 2023 dalam konferensi pers..
 
"Untung saja, saya sebagai Kepala Desa masih perduli dengan lingkungan, situasi dan kondisi, coba bayangkan, banyak tmatrial yang ada seperti besi menara dan lain lainnya terhampar begitu saja, tapi tetap saya jaga dan saya amankan," kata Anton.

Anton menuturkan bahwa dirinya dan warga masyarakat penuh rasa kecewa dengan telantarnya proyek di bawah Kementerian Kominfo tersebut yang dikerjakan seperti main- main.
 
"Padahal inikan dibiaya Uang Negara tapi dikerjakan mereka seperti ini. Sampai sekarang pekerjaaanya belum selesai, hanya beberapa rangka besi sudah dirakit dan itupun hanya sekedarnya," tukis Anton dengan nada kesal dan menggerutu.

"Saya selaku Kepala Desa bersama warga masyarakat Desa Landau Leban sebenarnya mendukung sepenuhnya keberadaan Proyek Pembangunan Menara Tower tersebut siapapun kontraktornya," tutur Anton.
 
Kades Landau Leban mengungkapkan bahwa, "Saya sudah serahkan tanah pribadi untuk penyediaan lahan secara suka rela, di hibahkan dengan cuma-cuma tampa minta ganti rugi, demi mendukung Program Pemerintah dan saking semangatnya saya, berkeinginan agar masyarakat di Desa lancar berkomunikasi kelak," ungkapnya.
 
"Kalau di daerah lain Pembangunan Menara Tower seperti itu, lahan pasti berbayar dengan cara di kontrak sampai ratusan juta tapi di Desa kami tidak maulah seperti itu. Dan kenapa kontraktornya pergi material  di lokasi di biarkan terlantar.Padahal pekerjaan mulai dari bulan Juni Tahun 2022,sekarang udah Bulan Maret 2023,"terang Anton
 
Dikatakan Kades bahwa Tower tersebut sudah di kerjakan oleh 3 Kontraktor,yang Pertama di kerjakan oleh PT AKT, kedua PT Arma 98, ketiga di kerjakan oleh PT RDM.(Radia Duta Nusantara) sebagai kontraktor terakhir.

"Heran saya dan sangat di sayangkan kenapa banyak kontraktor yang mengerjakan proyek ini sampai mangkrak terbengkalai, material yang berserakan di lokasi, seperti semen dan alat lainnya,"ujar Kades kebingungan seraya kerenyitkan dahi dan garuk-garuk kepala.

Kepala Desa Landau Lebanpun sontak melontarkan penyampaian tegas bahwa, "Perlu bapak Kementrian bahkan bapak Presiden ketahui bahwa di Desa kami saat krisis signyal jaringan sama sekali, apa bila mau nelpon kami harus pergi di atas gunung atau pergi ke Kota Kecamatan baru bisa berkomunikasi walaupun signyal hilang datang di atas gunung, boro-boro kami bisa berinternetan ber Whatsapp, itu jauh api daripada panggang,"tandas Anton dengan tatapan wajah kedepan disertai nada tinggi meledak-ledak . 

"Kami di Desa jangan sampai kami krisis jaringan signyal dan ini di timpa lagi dengan krisis kepercayaan akibat ulah oknum Kontraktor membuat Pembangunan Tower jaringan mangkrak berkepanjangan. Program ini misi  BAKTI Kominfo yang memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai muncul hanya sekedar ungkapan retorika semata," tegas Kades dengan nada datar seraya kedua alis matanya turun-naik.  .

“Toh buktinya," tegasnya,"Pekerjaan ini mandek. Semua yang berperan dalam pekerjaan ini kami minta harus bertanggung jawab!!!," pungkas Kepala Desa Landau Leban, Anton seraya acungkan tangan keatas dengan kedua matanya melotot disertai suara lantang setengah berteriak dan menggelegar ke-seantero ruangan. 
.
Dalam pantauan Awak Media bahwa di Desa Landau Leban, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat sangatlah membutuhkan kelancaran informasi dan berkomunikasi agarsegala aktifitas dapat berjalan lancar , terutama dalam keadministrasian di pedesaan guna pengembangan Desa maupun menciptakan generasi berdaya saing tinggi dan berwawasan luassehingga perlu konektivitas internet untuk mengikuti pola mengajar dan belajar anak di sekolah dengan metode saat ini.
 
(Hasnan) HI

Sumber: Kades Landau Leban Anton

Marak Polemik Memalukan Ditubuh DPRD Kab.Lebak Jadi Sorotan Masyarakat, PMPB : Kami Selaku Warga Merasa Malu!

BANTEN, HI - Pergerakan Masyarakat Provinsi Banten (PMPB) menyoroti polemik di tubuh DPRD Kabupaten Lebak, terkait viralnya di media online pemberitaan belum dibayarnya anggaran Sepanduk Reses dan adanya Silpa anggaran pembelanjaan baju Dinas DPRD Lebak. (12/03/2023).

BANTEN, HI - Pergerakan Masyarakat Provinsi Banten (PMPB) menyoroti polemik di tubuh DPRD Kabupaten Lebak, terkait viralnya di media online pemberitaan belum dibayarnya anggaran Sepanduk Reses dan adanya Silpa anggaran pembelanjaan baju Dinas DPRD Lebak. (12/03/2023).

Hal tersebut disoroti Juanda, Ketua Bidang Advokasi dan Verivikasi keanggotaan PMPB. Pihaknya merasa miris dan malu banyaknya polemik di tubuh DPRD Lebak.

" Menurut saya polemik ini karena buruknya komunikasi Setwan dengan yang lainnya, sehingga ada ketidaksinkronan di tubuh DPRD Lebak. Kami tentunya sebagai warga Lebak miris dan malu. Seharusnya wakil rakyat fokus kepada kondisi rakyat dalam pengawasan serta yang lainnya, tapi malah banyak polemik. Kalau memang Setwan dinilai tidak bisa bekerja, ya sudah, kan anggota DPRD Lebak punya hak untuk minta Setwan diganti," tegas Juanda, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Juanda, adanya polemik di tubuh DPRD Lebak patut menjadi sorotan publik khususnya PMPB.

Juanda juga berencana akan mengadakan pergerakan massa. Ia menilai, tidak terserapnya anggaran baju dinas DPRD Lebak dan juga mandeknya pembayaran pembuatan Sepanduk Reses harus menjadi pertanyaan keras terhadap pengelolaan anggaran di DPRD Lebak.

" Bila perlu kita aksi demonstrasi. Tentu ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi catatan. Karena bagaimanapun, tetap saja anggaran yang dikelolanya itu adalah anggaran negara bukan anggaran peribadi. Nah, yang jadi pertanyaan, kenapa bisa Silpa, kenapa tidak terserap, kenapa tidak matang dalam perencanaannya, kok bisa gak terserap. Jangan main main dengan anggaran, kami nanti akan turun," tegas Juanda.

Juanda mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kajian khusus untuk persoalan-persoalan di DPRD Lebak. Menurutnya, banyaknya polemik di tubuh DPRD Lebak itu akan menghambat kinerja semua anggota DPRD Lebak untuk rakyat.

" Akhirnya, hanya karena satu orang Setwan yang terkenda dampak malah rakyat banyak. Jangan sampai akhirnya anggota DPRD Lebak yang seharusnya fokus terhadap kondisi rakyat malah gak fokus. Untuk itu, kami akan melakukan kajian khusus sebelum menggelar aksi di DPRD Lebak," tandas Juanda.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa.

Pihaknya mengaku heran kepada Sekertaris Dewan (Setwan) atas terjadinya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD tersebut. Padahal, itu adalah hak seluruh anggota DPRD Lebak dan sudah di atur dalam undang-undang.

Polemik Tunggakan Spanduk Reses DPRD Lebak

Sementara itu, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum  membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.

Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.

Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim wartawan centang dua.

 
(Bustomi) HI

Sabtu, 11 Maret 2023

Oknum Malaysia Penyelundup Barang Haram Lari Kocar-kacir, Satgas Pamtas RI-Malaysia Sita 12,9 Kg Narkoba Jenis Sabu

KALIMANTAN BARAT, HI - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.

KALIMANTAN BARAT, HI - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak,Sabtu 11 Maret 2023.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan bahwa, "Dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan," ungkapnya.

Iapun menjelaskan kronologi kejadian bahwa, "Pada hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas,"jelasnya dalam rilis tertulisnya.

"Pengejaran dilakukan oleh personel Patroli," lanjutnya,"Namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia. Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral," imbuhnya.

"Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus," sambung Ade.

Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga  Sudarno, S.T. Han. 
 
"Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan  diserahkan ke BNN," pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengakhiri rilis tertulisnya.
 
(Pendi) HI

Kamis, 09 Maret 2023

Verifikasi Media Oleh Dewan Pers Dikhawatirkan Ganggu Kemerdekaan Pers, SMSI Menolak Perpres 'Publisher Right'

JAKARTA, HI - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau Hak Penerbit.(08/03/2023).

JAKARTA, HI - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau Hak Penerbit.(08/03/2023).

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat  undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan  SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi: 

(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.
 
(*) HI

Rabu, 08 Maret 2023

CV. Wasilah Karunia Mulya Ajukan SKTM Akibat DPRD Lebak Buat Sapanduk Kegiatan Reses Dewan Tak Mau Bayar Utang

BANTEN, HI - Pihak CV. Wasilah KM Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekretariat DPRD Lebak lantaran pihak Sekretariat belum melakukan pembayaran pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.

BANTEN, HI - Pihak CV. Wasilah KM Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekretariat DPRD Lebak lantaran pihak Sekretariat belum melakukan pembayaran pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.

Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.

Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 17 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.

" Kita sudah mengirimkan kwitansi atau berkas pengajuan pembayaran pada tanggal 16 Febuari 2023 hingga saat ini tanggal 7 Maret belum juga dibayar. Ada apa sebetulnya di Sekertariat DPRD Lebak kok bisa mandek," tegas Hudori pada awak media, Senin (7/3/2023).

Hudori menambahkan, dalam hal ini seharusnya pihak Sekretariat DPRD Lebak dapat berkomunikasi dengan baik. Karena, tagihan pembuatan Sepanduk tersebut tentu akan menjadi salahsatu pandangan buruk terhadap lembaga Legislatif (DPRD Lebak) di Kabupaten Lebak.

"Itu kan hak kami, dimana salahnya. Nah, ketika pengajuan pembayaran hingga berlarut larut begini tentu patut di pertanyakan," tegas Hudori.

Lebih lanjut, dikatakan Hudori, CV. Wasilah KM juga memiliki pertanggugg jawaban atas pengeluaran sepanduk tersebut terhadap menejemen perusahaannya. Untuk itu dia menegaskan, seharusnya pihak DPRD Lebak dapat saling memahami hal tersebut.

Hudori juga mengaku akan mengirimkan surat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika pihak Sekertariat tidak mampu untuk membayar Sepanduk tersebut.

" Jika memang pembayaran tersebut masih bertele tele saja, saya akan mengirimkan surat SKTM kepada pihak DPRD Lebak agar di tandatangani dan secara materai," tandasnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media perihal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim centang dua.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. 

 
(Enggar) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kedapatan Bawa Sabu SM Pasrah Mendekam Dalam Bui, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pelaku di Aek Pining

TAPANULI SELATAN, HI – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH