Rabu, 29 Maret 2023

Diduga Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Kapolresta Pontianak Berhasil Bungkus Seorang Pelaku Pembawa Tiga Ons Sabu


KALIMANTAN BARAT, HI - Pelaku F (31), seorang laki-laki warga Jalan Dharma Putra, Gang. Budi Dharma, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat diamankan Satuan Narkoba Polresta Pontianak, pada hari Sabtu (20/03/23). Kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam mobil Toyota Hilux warna hitam yang dikendarainya. 
 
Dalam keteranganya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi S.I.K. M.H. melalui Kasat Narkoba, Kompol, Joko Sutriyatno,S.H. pada Awak Media (29/03/2023) membenarkan terkait penangkapan tersangka F. yang di lanjutkan dengan mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
 
"Bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang Laki-laki yang diduga membawa narkotika menggunakan sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam akan melintas di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara. Berbekal informasi tersebut, kami mengirim tim untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud, dan benar sebuah mobil dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas dilokasi tersebut dan langsung kami berhentikan dengan disaksikan warga sekitar, setelah  diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 3 (tiga) plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dibawah kursi supir", ungkap Joko memaparkan.
 
"Dari penangkapan tersebut hasil interogasi tersangka diketahui barang bukti sabu  narkotika jenis sabu seberat, bruto 310 gram adalah milik seseorang yang menelpon pelaku untuk membawa sabu tersebut ke Desa Sebabi, Sampit Kalimantan Tengah. Dari hasil penangkapan ini kami menyita beberapa barang bukti antara lain 2 (dua)plastik hitam, dan 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi B 9511 UCB beserta kunci," imbuhnya.
 
Terkait ancaman hukuman Kasat Narkoba menegaskan bahwa, "Untuk tersangka F, kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pungkas Kompol Joko Sutriyatno, S.H.
 
(Juli) HI
 
Sumber: Polresta Pontianak Polda Kalbar

Dansatbrimob Pimpin Upacara Sertijab Dandetasement Gegana Berikut Kukuhkan Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar


KALIMANTAN BARAT, HI - Dansatbrimob Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H. pimpin jalannya Upacara serah terima jabatan Komandan Detasemen Gegana dan pengukuhan jabatan Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Rabu (29/03/2023).
 
Bertempat di Mako Satbrimob Polda Kalbar Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya upacara sertijab dimulai pada pukul 08.00 Wib dengan diikuti oleh Perwira jajaran Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan Sertijab ini tujuan utamanya adalah untuk lebih mendinamisasikan kehidupan organisasi Polri khususnya di Brimob melalui pendayagunaan kemampuan sumber daya manusia guna menghasilkan kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik.
 
“Saya berharap saudara dapat melanjutkan program-program yang sudah dilakukan oleh pejabat lama dan dapat menyesuaikan diri dilingkungan Brimob serta dapat memberikan ide-ide baru dan mampu memberikan terobosan inovatif untuk dapat menciptakan langkah kreatif dan inovatif dan menjawab tantangan tugas yang dinamis dari waktu ke waktu,” tekan Dansatbrimob Polda Kalbar.
 
Sertijab dilingkungan Satbrimob Polda Kalbar mengandung makna penting dan strategis ditinjau dari upacaya Satbrimob untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi
 
"Terima kasih kepada Kompol Mujiono, S.H., M.H. yang telah berdedikasi selama menjabat sebagai Danden Gegana dan selanjutnya dikukuhkan menjadi Danyon C Pelopor dan ucapan selamat untuk Kompol Rully Robinson Polii, S.I.K., atas jabatannya menjadi Danden Gegana Satbrimob Polda Kalbar,” imbuh Dansatbrimob Kombel Pol. M. Guntur.
 
Upacara serah terima jabatan pada pagi hari yang cerah dibulan suci Ramadhan ini berjalan dengan lancar dan jajaran Satbrimob Polda Kalbar siap menghadapi tugas kedepan yang lebih komplek dengan struktur organisasi yang baru.
 
(Tejo) HI


Sumber : Brimob Polda Kalbar

Selasa, 28 Maret 2023

Petugas Gabungan Polda, BNNP Dan Bea Cukai Kalbar Comot SP Dan BL Dan Amankan Barbuk 151,87 Gram Sabu di TKP Berbeda


KALIMANTAN BARAT, HI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan Interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai Kalbar menyita total 151,87 Gram Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023," jelasnya.

Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.

"BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram," beber Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan 2 buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya.
 
(Juli) HI

Minggu, 26 Maret 2023

Belasan Remaja Siap 'Perang Sarung' Berhasil Dibrongsong Tim Kolaborasi Koramil, Polsek, Satpol PP Dan Warga Cibadak

JAWA BARAT, HI - "Anggota Koramil 0607-11/Cibadak Kodim 0607/Sukabumi berhasil mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (25/3/2023)." Demikian disampaikan Danramil 0607-11/Cibadak Kapten Inf Azman kepada Awak Media melalui saluran telepon seluler, pada Minggu (26/03/2023).

Menurut Danramil, aksi tidak terpuji itu berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari warga ke Koramil 0607-11/Cibadak. Warga melihat gelagat sejumlah remaja yang didominasi pelajar tersebut sedang mempersiapkan penyerangan ke lokasi lain di Jalan Siliwangi Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

“Kita mendapatkan laporan sekitar jam 00.30 WIB. Saat itu, tidak langsung di grebeg namun menunggu pergerakan mereka, sekalian mengumpulkan bukti-bukti. Setelah cukup bukti, kita langsung sergap sebelum bentrok,” jelas Danramil.

Lanjutnya,"Penangkapan dilakukan oleh Babinsa Koramil 0607-11/Cibadak Sertu Aulia bersama anggota Polsek Cibadak, Satpol PP dan warga," terangnya.

Belasan remaja diamankan beserta barang buktinya di TKP, termasuk yang mencoba kabur ke rumahnya.

"Dari para terduga pelaku tawuran, berhasil diamankan barang bukti berupa empat buah senjata tajam, satu buah stok besi, satu buah sarung dan satu buat stik golf. Saat ini, belasan pelajar sudah diamankan pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Terhadap para remaja tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," tutup
Danramil 0607-11/Cibadak Kapten Inf Azman mengakhiri komunikasi Cellular phone.

 
(Pendi) HI

Sabtu, 25 Maret 2023

Sukses TNI Bina Perbatasan, Warga Serahkan 28 Munisi Tajam Kaliber 5,56 mm, Satu Magazen M16 Dan Satu Magazen SS1

SUMATERA UTARA, HI - Kabar Satgas Yonif 132/Bima Sakti yang sukses menyadarkan warga di perbatasan RI-PNG untuk menyerahkan 28 munisi tajam dan dua magazen, langsung mendapat apresiasi dari Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi.

SUMATERA UTARA, HI - Kabar Satgas Yonif 132/Bima Sakti yang sukses menyadarkan warga di perbatasan RI-PNG untuk menyerahkan 28 munisi tajam dan dua magazen, langsung mendapat apresiasi dari Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi.

"Pangdam I/BB menyampaikan rasa bangga, dan hormat kepada seluruh personil Satgas Yonif 132/BS yang terus gigih melakukan pembinaan teritorial di wilayah operasi, sehingga berhasil menggugah hati dan kesadaran warga di perbatasan RI-PNG untuk suka rela menyerahkan munisi tajam dan dua magazen itu," ucap Pangdam I/BB melalui Kapendam, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Medan, Sumatera Utara, Sabtu (25/3/2023) malam.

Kapendam menguraikan, informasi penyerahan 28 munisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magazen M16, dan satu magazen SS1 itu disampaikan langsung oleh Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi kepada dirinya.

Dari penjelasan Dansatgas diketahui, warga yang menyerahkan munisi dan dua magazen itu bermana Jaya (33), seorang pendatang asal Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai buruh konstruksi di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Papua.

Awalnya, Jaya tanpa sengaja menemukan munisi dan dua magazen itu sekitar Desember 2022. Saat itu dirinya tengah membersihkan bangunan gedung LPSE Pemkab Keerom yang akan direnovasi.

"Setelah sekian lama menyimpannya, barulah pada Minggu (19/3/2023), Jaya menyerahkannya kepada tiga personel Pos Skamto Kipur B Satgas Yonif 132/BS yang dipimpin Serda Vikri yang saat itu tengah melaksanakan pengamanan rute perjalanan di Bukit Kampung Yowong dalam rangka gladi pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom," urai Kapendam meneruskan informasi Dansatgas Yonif 132/BS.

Hasil penyerahan ini dilaporkan secara berjenjang mulai dari Serda Vikri kepada Danpos Skamto, Letda Inf Ahmad Arifin Tanjung, kemudian kepada Dankipur B Satgas, Lettu Inf Zainudin Hamidi Sinaga, lalu kepada Wadan Satgas, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, dan terakhir kepada Dansatgas, Letkol Inf Ahmad Fauzi.

"Dansatgas bersama seluruh personil Satgas Yonif 132/BS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaya, yang karena pertimbangan untuk keamanan bersama, akhirnya dengan suka rela menyerahkan temuannya kepada TNI," ungkap Kapendam.

Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonif 132/BS terus menambah catatan positif selama melaksanakan Pantas RI-PNG. Di mana sebelumnya, Satgas ini telah 13 kali berhasil menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja kering dengan kumulatif seberat 14,55 kg.

Kemudian menggagalkan penyelundupan amunisi tajam kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm oleh warga Papua Nugini, dan menangkap pelintas batas ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi masuk ke Papua.

 
(Idam) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Diduga Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Kapolresta Pontianak Berhasil Bungkus Seorang Pelaku Pembawa Tiga Ons Sabu

KALIMANTAN BARAT, HI - Pelaku F (31), seorang laki-laki warga Jalan Dharma Putra, Gang. Budi Dharma, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pont...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA