Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 November 2025

Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional Dan HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Didapuk Pimpin Dewan Penasehat SMSI


JAKARTA, HARIAN INDONESIA  — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem media siber nasional. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kediamannya, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, KH. Ma’ruf Amin juga menyatakan kesediaannya menjadi Ketua Dewan Penasehat SMSI. Menurut beliau, media siber memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga etika, kebenaran, dan moral publik di tengah derasnya arus digitalisasi. 

“Media bukan hanya penyampai kabar, tetapi pembangun karakter bangsa. Saya ingin SMSI terus memperkuat peran media siber yang sehat, profesional, dan berakhlak,” ujar KH. Ma’ruf Amin.

Silaturahmi ini dihadiri oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama sejumlah pengurus pusat, di antaranya Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. (Wakil Ketua Dewan Penasehat), H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H. (Wakil Ketua Dewan Pakar), GS Ashok Kumar (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), RPS Aji Waskita (Bendahara Umum), Dyah Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional Dan HPN 2026Kristiningsih (Departemen Administrasi dan Keuangan), Yoga Rifai Hamzah (Direktur Big Data), Hermanto (Direktur Humas dan Pemberitaan), serta dr. Nishal Dillon dari Media Crisis Center (MCC).

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik dukungan KH. Ma’ruf Amin yang dinilai sebagai energi moral dan spiritual bagi perkembangan SMSI.

“Beliau sosok ulama dan negarawan yang menjadi panutan. Kehadiran KH. Ma’ruf Amin di SMSI memberikan arah moral dalam memperkuat marwah pers yang berintegritas dan bermartabat,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., juga menegaskan bahwa kehadiran KH. Ma’ruf Amin menjadi berkah bagi dunia pers nasional. 

“Beliau bukan hanya penasihat, tapi penuntun arah moral media siber agar tetap berpijak pada nilai kebangsaan dan keadaban publik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus SMSI juga melaporkan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, yang diharapkan menjadi momentum memperkuat peran media daerah dalam membangun integritas dan profesionalisme.

Silaturahmi ini ditutup dengan doa bersama dan foto kenangan. Momen tersebut menjadi langkah awal kolaborasi moral antara tokoh bangsa dan insan pers siber menuju HPN 2026 di Banten yang inklusif, bermartabat, dan berkelas nasional.


(RED) HI


Senin, 03 November 2025

Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Digadang Majukan Rakyat Alih-Alih Merobek Dan Lukai Hati, Warga Desa Bungurmekar Mendesak Pemerintah Agar Segera Bertanggung Jawab!

BANTEN, HI - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Dimyati) HI
 
 

Selasa, 28 Oktober 2025

Kementerian ESDM Bersama KKP Menekankan Pentingnya Kolaborasi Pusat - Daerah Dalam Hilirisasi Dan Ekonomi Biru


JAWA BARAT, HI – Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria serta Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini menegaskan,"Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis hilirisasi dan ekonomi biru," Pesan itu disampaikan saat keduanya menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
 
Forum yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).
 
Dalam paparannya, Lana menjelaskan bahwa sektor mineral dan batubara (minerba) terus menjadi penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp94,975 triliun hingga triwulan III tahun 2025. 
 
Selain itu, sektor ini menyerap 680.512 tenaga kerja hingga September 2025. Ia menyebut, transformasi kebijakan pertambangan kini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di daerah.
 
“Transformasi kebijakan pertambangan untuk hilirisasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 menjadi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yaitu hilirisasi dan industrialisasi untuk kemandirian ekonomi daerah,” ungkapnya.
 
Ia menjelaskan bahwa," Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran saling melengkapi dalam tata kelola pertambangan. Pemerintah daerah (Pemda)," katanya. 
 
Perlunya memasukkan sektor minerba secara strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kegiatan tambang selaras dengan visi pembangunan jangka panjang dan tata ruang wilayah.
 
“Kemudian Pemda juga [perlu] menyediakan kemudahan perizinan yang transparan dan juga memiliki kepastian hukum. Langkah ini tentunya akan menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendorong perekonomian ekonomi lokal,” ujarnya.
 
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, pengolahan sumber daya alam di dalam negeri menjadi kunci peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menegaskan bahwa, pembangunan ekonomi biru menjadi bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo.
 
"Hal ini terutama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan membangun sumber daya manusia unggul," tegasnya.
 
“Untuk sektor kelautan dan perikanan ini," sambungnya," Dengan adanya kita panjang pantai, dengan jumlah-jumlah pulau, ini memiliki potensi sektor kelautan dan perikanan yang tidak ada bandingnya sebenarnya. Inilah yang seharusnya kita jaga bersama."
 
Ia memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. 
 
"Kebijakan tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya laut dan pesisir berkelanjutan; pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; serta pengurangan sampah plastik di laut," paparnya.
 
“Intinya dalam kita mengembangkan program-program di sektor kelautan dan perikanan kita selalu mengedepankan ekologi. Selalu menyeimbangkan antara ekologi dengan ekonomi, sehingga pembangunan semua harus bisa mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan,” imbuhnya.
 
Ia juga mengajak Pemda untuk memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar memperhatikan mutu produk di sektor kelautan dan perikanan. 
 
“Kalau sudah terjamin mutunya, produk ini akan memenuhi persyaratan untuk ekspor. Karena persyaratan untuk ekspor, persyaratan keamanan pangan itu sangat penting dan terus dinamis,” pungkasnya.
 
 
(Dadang) HI
 

Rabu, 22 Oktober 2025

Skandal Ijazah UGM, Prof. Yudhie Haryono Tegaskan, 'Pratikno Adalah Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi!'


JAKARTA, HI – “Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran akan mengalahkannya!” Itulah ucapan apologetik dari seorang pakar hukum legendaris Indonesia, Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih sering disapa sebagai Prof. Sahetapy.

Dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo, ungkapan di atas amat relevan untuk disematkan. Bagaimanapun Joko Widodo dan para pembelanya berkelat-kelit, yang terkadang penuh drama menguras emosi, namun faktanya ‘kebenaran’ tetap memburu keaslian ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi pemimpin Kota Solo, DKI Jakarta, dan Republik Indonesia.

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan tentang masalah tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari seorang Prof. M. Yudhie Haryono, M.Si, Ph.D., yang merupakan salah satu tokoh penting dalam perjalanan karir Jokowi, termasuk di awal-awal pencalonannya sebagai Walikota Solo tahun 2005. 

Dengan tegas, dosen dan pengurus yayasan sebuah universitas swasta di Jakarta ini mengungkapkan bahwa 100 persen Joko Widodo tidak memiliki ijazah Universitas Gajah Madah (UGM).

“100% Pak Jokowi tidak punya ijazah UGM,” ungkap Yudhie kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melalui percakapan WhatsApp pada Rabu, 22 Oktober 2025, sambil menambahkan, “Dan, sudah lama kami usulkan untuk dihukum karena (dia) menipu semua orang.”

Ketika diminta pertanggung-jawaban atas kasus ijazah Jokowi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang membawa suami Iriana itu ke panggung kepemimpinan daerah dan nasional, Yudhie mengelak. Dia beralasan bahwa perannya bersama rekan-rekan relawan lainnya, seperti Iwan Piliang, hanya fokus ke materi pemenangan saja.

“100% team lingkar luar tidak tahu. Kami fokus di materi pilgub dan pilpres,” akunya berkilah.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas munculnya ijazah UGM Joko Widodo yang diyakini palsu dan akhirnya menjadi skandal terbusuk dalam seleksi kepemimpinan di negara ber-Pancasila ini? 
 
“Ijazah Pak Jokowi yang atur itu Pratikno,” ujar Yudhie singkat menunjuk kepada sosok mantan Rektor UGM periode 2012-2017, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

Saat ditanyakan siapa saja yang mungkin ikut terlibat dalam pembuatan ijazah UGM made in Pasar Pramuka tersebut, Yudhie Haryono serta-merta menjawab hanya Pratikno sendiri.
 
“Aktornya tunggal: Pratikno!” sebutnya dengan yakin dan menegaskan.

Legitimasi akademik Presiden Joko Widodo sebenarnya telah lama menjadi bahan perdebatan publik. Bahkan, kasus ini telah menelan beberapa korban dipenjarakan karena mengusik keberadaan ijazah UGM yang diklaim palsu dan digunakan oleh Jokowi untuk mendaftarkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta dan calon Presiden Republik Indonesia.

Meskipun UGM telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan, semakin banyak aktivis dan kritikus yang mempertanyakan keaslian ijazahnya. 
 
Sayangnya, masih sangat sedikit yang menyoroti peran Pratikno—mantan Rektor UGM dan Menteri Sekretaris Negara di masa kepresidenan Jokowi lalu—yang memiliki ruang paling besar untuk melakukan tindak pemalsuan tersebut.

Terlepas dari apakah dugaan terhadap Prof. Pratikno sebagai aktor utama pemalsuan ijazah UGM Jokowi terbukti atau tidak, kontroversi kasus tersebut akan menjadi catatan sejarah terburuk di bangsa ini tentang kredibilitas, integritas, dan kejujuran, baik dalam ranah politik dan kepemimpinan maupun di dunia akademik Indonesia. 

Dugaan bahwa seorang mantan rektor dan menteri kabinet dapat terlibat dalam skandal semacam itu menimbulkan pertanyaan yang sangat meresahkan tentang merosotnya nilai kejujuran, integritas kepemimpinan bangsa, dan mekanisme akuntabilitas.

Seiring meningkatnya seruan untuk transparansi dari para pemangku kepentingan, publik menunggu penyelesaian yang pasti dan “in kracht van gewijsde”. 
 
Seperti kata Prof Sahetapy, kebenaran akan terus memburunya. Hingga saat itu tiba, bayang-bayang ijazah Jokowi—dan dugaan peran Prof. Pratikno di dalamnya—akan terus menghantui bangsa ini dari generasi ke generasi. 


(TIM/Red) HI
 

Sumber : Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke

Senin, 15 September 2025

Dukungan Komisi II Terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026, Tito : 2026 Mendatang Kita Siapkan Empat Program


JAKARTA, HI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II DPR RI atas dukungannya terhadap peningkatan kualitas program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2026. Ia menjelaskan, pada 2026 mendatang, program kerja Kemendagri terbagi menjadi empat aspek. Di antaranya program dukungan manajemen, program tata kelola kependudukan, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, serta program pembinaan politik dan pemerintahan umum.
 
“Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ujar Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Penyesuaian RKA K/L Tahun 2026 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
 
Mendagri menambahkan, dari sisi realisasi belanja, rencana kerja dan anggaran Kemendagri TA 2026 akan difokuskan pada empat hal. Di antaranya mendukung pelaksanaan prioritas presiden di daerah, mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2026, serta belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
 
Mendagri menjelaskan, khusus mengenai dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas presiden di daerah, Kemendagri secara konsisten bakal mengawal pertumbuhan ekonomi, mengendalikan angka inflasi, mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
 
Di samping itu, Kemendagri juga bakal mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, swasembada pangan, cek kesehatan gratis, serta penanganan sampah. Kemendagri juga mengawal pembangunan bendungan dan irigasi di daerah.
 
“Kemudian kedua mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang menjadi tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri tapi kita optimalkan,” sambung Mendagri.
 
Di sisi lain, dalam konteks dukungan terhadap kegiatan prioritas nasional, Kemendagri bakal memperkuat layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mendorong peningkatan kualitas tata kelola partai politik, serta mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib dasar trantibumlinmas. Di samping itu, upaya lainnya yakni memperkuat pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan TP PKK dan Posyandu.
 
Lebih lanjut, terkait dengan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, Kemendagri akan merealisasikan pengadaan bahan makanan praja, hingga seleksi penerimaan calon praja (SPCP). Kemudian, Kemendagri juga akan merealisasikan seleksi anggota penyelenggara Pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional.
 
Turut hadir pada rapat tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir beserta jajaran, serta Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman.
 
 
(Irfan) HI
 
 


Kamis, 04 September 2025

Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Usai Ketigakalinya Diperiksa Kejagung


JAKARTA, HI - Usai ketigakalinya diperiksa Kejagung, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim alias NAM, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop. Penetapan tersangka terhadap eks menteri Jokowi tersebut, langsung disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebagaimana dikutip dari keterangan Pers resminya, Kamis (4/9/2025).

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada pada hari ini kami kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024," bebernya.

Sebelumnya diketahui, Kamis pagi, Nadiem kembali mendatangi Kejagung untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya dalam pengembangan kasus tersebut.

Nadiem mendatangi kantor Kejaksaan Agung, bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Terlihat eks bos Gojek itu membawa tas jinjing hitam ke dalam gedung Pidsus Kejagung dengan mengenakan kemeja hijau.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, yakni; pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).

Dalam pemeriksaan itu, Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Lebih dari itu, Nadiem juga didalami peranannya terkait soal proses pengadaan laptop chromebook.

Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop itu, dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah; anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.

Adapun keempat tersangka itu, adalah;
 
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah;
- Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih;
- Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan
- Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.


Atas perbuatan para tersangka itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp 480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
 
 
(FC-G65/H-KA) HI
 

Rabu, 03 September 2025

Situasi Sosial, Politik Dan Keamanan Indonesia Bergejolak, SMSI Segera Gelar Rapat Untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan


JAKARTA, HI – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi pers.Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab besar menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pengurus harian secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh Dewan Pembina Reda Mathovani, yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dewan Penasehat, serta Dewan Pakar SMSI, yang diharapkan dapat memberikan pandangan objektif dalam merespons dinamika bangsa yang tengah terjadi.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan masyarakat pers harus berperan aktif menghadirkan suara yang menyejukkan di tengah kondisi bangsa yang penuh tantangan.

“Bagaimana kita merumuskan agar SMSI memberikan kontribusi nyata bagi persatuan di tengah kondisi bangsa saat ini. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, kami mendorong dialog, meredam ketegangan, dan menyampaikan pandangan konstruktif untuk pemerintah maupun masyarakat pers,” ujar Firdaus dalam rapat tersebut.

Menurut Firdaus, SMSI ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpijak pada aspirasi yang dihimpun dari berbagai kalangan.

Oleh karena itu, rapat pengurus harian ini menjadi pintu awal untuk menyerap pandangan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,  sebelum dilanjutkan menyusun pernyataan sikap SMSI secara nasional.

Dalam diskusi tersebut, SMSI mengingatkan pentingnya media tetap menjaga demokratisasi meski di tengah situasi yang penuh ketegangan.
 
Meski menyuarakan kebebasan ekspresi dan aspirasi publik, namun menurut Firdaus, media tidak boleh terjebak dalam arus konflik dan narasi provokasi.

Selain itu, SMSI juga menekankan bahwa media bisa berperan menjadi jembatan  antara rakyat dan pemerintah.

"Setelah terjadi kerusuhan dan berkembang jadi situasi yang mengancam, Pemerintah tetap harus menuntaskan kasus-kasus penting yang menjadi perbincangan dan mendapatkan atensi publik. Jangan sampai hilang karena ada demo-demo ini," ujar Prof Henri Subiakto, selaku Dewan Pakar SMSI.

Dewan Penasehat, Profesor Taufiqurahman juga menyampaikan pandangannya bahwa gerakan dan aksi-aksi massa yang terjadi harus tetap dipandang sebagai ekspresi demokrasi.

Meski begitu, SMSI dipandang penting untuk menyuarakan stop kekerasan, stop provokasi dan agitasi untuk memecah belah bangsa.

"SMSI perlu menampilkan berita-berita yang solutif, meredakan. Informasi yang disajikan media siber hendaknya meneduhkan, bukan menambah perpecahan. SMSI memiliki peran strategis untuk memastikan hal itu,” tegas Prof. Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional pada Rabu (3/9/2025). 

Rapat pleno ini akan melibatkan pengurus SMSI dari seluruh daerah untuk menghimpun informasi, pandangan, dan aspirasi terkait situasi di wilayah masing-masing.

Firdaus menambahkan, rapat pleno tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar bagi SMSI untuk merumuskan sikap organisasi. 

Dari hasil rapat pleno nasional itu, SMSI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi pada Jumat (5/9/2025).

Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi, sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dan masyarakat pers untuk menata kehidupan berbangsa yang lebih stabil, aman, dan demokratis.

Dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, SMSI berharap pernyataan sikap yang akan lahir bukan sekadar respons sesaat. Melainkan sebuah dokumen moral yang mewakili aspirasi bersama, menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat demokrasi.
 

(*)HI



Sabtu, 30 Agustus 2025

Rumah Wakil Rakyat Dijarah Rakyat Temukan Ijasah Memukau, Ahmad Sahroni Nasdem Sebut Tuannya 'Orang Tolol Sedunia'


JAKARTA, HI – Rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni, di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025).

Sekitar pukul 15.00 WIB, massa yang datang dengan sepeda motor memasuki gang permukiman dan langsung berkumpul di depan rumah Sahroni. Mereka melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekesalan atas ucapan kontroversial politisi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pantauan di lokasi, rumah bercat putih dengan pagar hitam tinggi itu tertutup rapat. Hanya terlihat satu mobil terparkir di garasi, sementara seorang pria tampak berjaga di halaman. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.15 WIB setelah menyampaikan orasi singkat.

Nama Ahmad Sahroni tengah menjadi sorotan usai pernyataannya terkait desakan masyarakat yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dalam sebuah kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menyebut tuntutan membubarkan DPR sebagai tindakan “tolol”.

“Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni kala itu.

Imbas pernyataannya, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini hanya menjabat sebagai anggota. Serta seluruh harta kekayaannya ludes dijarah rakyat yang merasa sakit hati atas ulah prilaku buruknya mencemooh masyarakat sebagai "Orang Tolol". Dimana berbanding terbalik dengan ijasah yang ditemukan masyarakat dalam penjarahan dengan nilai ijasah sangat mendasar dan di nilai tidak layak untuk menjadi seorang Wakil Rakyat.

"Akhirnya ketahuan siapa sebenarnya yang TOLOL...eh ternyata orang yang ngatain rakyat TOLOL, alias si TOLOL Ahmad Sahroni," tukas para penjarah setengah berteriak di lokasi kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Sabtu (30/5/2025).

Kapasitas tersebut di perkuat dengan klarifikasi dirinya melalui video yang tersebar di berbagai Media Sosial.

"Bagi saya kata tolol itu artinya pinter. Jadi kalau saya bilang orang tertolol sedunia itu artinya orang terpinter sedunia...paham," tandas mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nas Dem), Ahmad Sahroni.



(Tiem) HI


HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Temukan 87 Kontainer Ekspor Produk CPO Ilegal, Kapolri : Tindaklanjuti Instruksi Presiden Kurangi Kerugian Negara!

JAKARTA , HARIAN INDONESIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satg...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH