Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 November 2025

Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Digadang Majukan Rakyat Alih-Alih Merobek Dan Lukai Hati, Warga Desa Bungurmekar Mendesak Pemerintah Agar Segera Bertanggung Jawab!

BANTEN, HI - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Dimyati) HI
 
 

Selasa, 28 Oktober 2025

Kementerian ESDM Bersama KKP Menekankan Pentingnya Kolaborasi Pusat - Daerah Dalam Hilirisasi Dan Ekonomi Biru


JAWA BARAT, HI – Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria serta Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini menegaskan,"Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis hilirisasi dan ekonomi biru," Pesan itu disampaikan saat keduanya menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
 
Forum yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).
 
Dalam paparannya, Lana menjelaskan bahwa sektor mineral dan batubara (minerba) terus menjadi penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp94,975 triliun hingga triwulan III tahun 2025. 
 
Selain itu, sektor ini menyerap 680.512 tenaga kerja hingga September 2025. Ia menyebut, transformasi kebijakan pertambangan kini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di daerah.
 
“Transformasi kebijakan pertambangan untuk hilirisasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 menjadi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yaitu hilirisasi dan industrialisasi untuk kemandirian ekonomi daerah,” ungkapnya.
 
Ia menjelaskan bahwa," Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran saling melengkapi dalam tata kelola pertambangan. Pemerintah daerah (Pemda)," katanya. 
 
Perlunya memasukkan sektor minerba secara strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kegiatan tambang selaras dengan visi pembangunan jangka panjang dan tata ruang wilayah.
 
“Kemudian Pemda juga [perlu] menyediakan kemudahan perizinan yang transparan dan juga memiliki kepastian hukum. Langkah ini tentunya akan menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendorong perekonomian ekonomi lokal,” ujarnya.
 
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, pengolahan sumber daya alam di dalam negeri menjadi kunci peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menegaskan bahwa, pembangunan ekonomi biru menjadi bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo.
 
"Hal ini terutama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan membangun sumber daya manusia unggul," tegasnya.
 
“Untuk sektor kelautan dan perikanan ini," sambungnya," Dengan adanya kita panjang pantai, dengan jumlah-jumlah pulau, ini memiliki potensi sektor kelautan dan perikanan yang tidak ada bandingnya sebenarnya. Inilah yang seharusnya kita jaga bersama."
 
Ia memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. 
 
"Kebijakan tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya laut dan pesisir berkelanjutan; pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; serta pengurangan sampah plastik di laut," paparnya.
 
“Intinya dalam kita mengembangkan program-program di sektor kelautan dan perikanan kita selalu mengedepankan ekologi. Selalu menyeimbangkan antara ekologi dengan ekonomi, sehingga pembangunan semua harus bisa mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan,” imbuhnya.
 
Ia juga mengajak Pemda untuk memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar memperhatikan mutu produk di sektor kelautan dan perikanan. 
 
“Kalau sudah terjamin mutunya, produk ini akan memenuhi persyaratan untuk ekspor. Karena persyaratan untuk ekspor, persyaratan keamanan pangan itu sangat penting dan terus dinamis,” pungkasnya.
 
 
(Dadang) HI
 

Senin, 20 Oktober 2025

Kadinkes Mengamuk Saat Sidang, Hasil Audit Dugaan Mal Praktek RS Hastien Picu Kericuhan RDP Komisi IV DPRD Kab.Karawang


KARAWANG, HI - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, mengamuk hingga berteriak di ruang sidang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025). 

Kericuhan terjadi saat Endang ditekan soal hasil investigasi dugaan malpraktik di RS Hastien yang belum tuntas.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Asep Junaedi, dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, RS Hastien, serta LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sebagai pendamping keluarga korban.

Sejatinya, rapat berjalan tenang. Namun ketegangan memuncak ketika FKUB mempertanyakan hasil audit Dinkes terkait dugaan malpraktik medis. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Endang mengaku belum merekap hasil investigasi secara final.

"Belum, kami belum merekap hasil audit kemarin,” ujarnya di depan anggota dewan dan audiens. 

Pernyataan ini ternyata memicu kemarahan audiens, yang menilai Dinas Kesehatan tidak profesional karena hadir tanpa data konkret.

Ketegangan memuncak ketika Sekretaris Komisi IV, Asep Syaripudin, meminta penjelasan lebih lanjut. 

Alih-alih memberi jawaban, Endang kehilangan kendali dan berteriak dengan nada tinggi, "Yang bilang sudah final siapa! Yang bilang final siapa!” teriak Endang dengan nada tinggi.

Perdebatan pun tak terbendung hingga pimpinan rapat memutuskan menunda RDP sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kami meminta maaf atas situasi ini. Jadwal RDP lanjutan akan diinformasikan kemudian,” ujar Asep Syaripudin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadinkes Endang Suryadi belum memberikan klarifikasi resmi atas kemarahannya.

Sementara itu, audiensi menyatakan kecewa serta menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tindakan dan perilaku Kadinkes.


(Yusup) HI

Rabu, 20 Agustus 2025

BPBD Kota Bekasi Merespon Terkait Peristiwa Gempa Bumi Yang Dirasakan Masyarakat Wilayah Kota Bekasi


BEKASI,HI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi melaporkan bahwa pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 19.54 WIB telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 4,9 yang berlokasi sekitar 14 km Tenggara dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rabu (20/08/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, gempa bumi tersebut dirasakan hingga ke wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Hingga saat rilis ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan maupun korban jiwa akibat guncangan gempa tersebut di wilayah Kota Bekasi.

Sedangkan Tim BPBD Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan BMKG, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan aparat wilayah untuk memantau perkembangan situasi serta kemungkinan adanya gempa susulan.

Kepala BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan masyarakat dihimbau agar tetap waspada namun tidak panik, serta selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan BPBD. BPBD Kota Bekasi mengingatkan masyarakat untuk:

1. Tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

2. Periksa kondisi bangunan di sekitar tempat tinggal. Jika terdapat retakan atau kerusakan, segera menjauh untuk menghindari potensi bahaya.

3. Hindari penggunaan api terbuka (lilin, kompor, korek api) apabila berada di dalam bangunan yang mungkin mengalami kerusakan pada instalasi gas.

4. Bagi warga yang tinggal di gedung bertingkat, pastikan menggunakan jalur evakuasi dengan tertib jika diperlukan. Hindari penggunaan lift saat evakuasi.

5. Masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir atau bantaran sungai agar tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder, meskipun hingga saat ini tidak terdeteksi adanya ancaman tsunami.

6. Simak terus informasi resmi melalui kanal BPBD Kota Bekasi, BMKG, maupun pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Bekasi juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko bencana.

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan tetap tenang, waspada, dan saling membantu satu sama lain" ujar Kepala BPBD Kota Bekasi.

"BPBD Kota Bekasi akan terus memberikan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait kondisi gempa bumi ini," pungkas Priadi Santoso.


(MMS) HI


Sumber : BPBD KOTA BEKASI


Minggu, 17 Agustus 2025

Upacara Sambut HUT RI ke 80 Digelar Kecamatan Cikarang Pusat, Plt Camat : Kedaulatan Adalah Identitas Yang Harus Dijaga!


KABUPATEN BEKASI, HI - Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,. Kecamatan Cikarang Pusat menggelar upacara penaikan bendera sang saka merah putih di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (17/08/2025) pagi.Disaksikan segenap masyarakat yang antusias hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara yang di pimpin oleh Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT selaku inspektur upacara itu, dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cikarang Pusat beserta segenap jajaran, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta pasukan, Karang Taruna Kecamatan beserta anggota, para Kepala Desa se Kecamatan Cikarang Pusat beserta perangkat, para Ketua BPD se Kecamatan Cikarang Pusat beserta anggota, para guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA se Kecamatan Cikarang Pusat beserta Siswa-Siswi Sekolah serta undangan lainnya.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serentak, pidato proklamasi, ucapkan Pancasila yang kemudian tekan tombol sirine di sertai dentuman replika meriam sehingga menambah suasana semakin hikmad.

Dalam penyampaian pidatonya Plt Camat Cikarang Pusat mewakili Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH mengatakan.

"Delapan puluh tahun sudah Indonesia merdeka, sebuah pengorbanan panjang yang di bangun dengan pengorbanan, perjuangan serta semangat persatuan oleh para pendiri bangsa. Mereka tidak hanya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan, tetapi juga meletakan dasar-dasar bagi Indonesia untuk tumbuh menjadi bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Tena yang di angkat tahun ini adalah "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera , Indonesia Maju"," ucap H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT dalam penyampaian awal pidatonya di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (17/08)pagi.

Ia juga mengutarakan bahwa, tema ini mengandung pesan yang sangat relevan dengan kondisi bangsa ini. Bahwa untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah percaturan global.

"Kita harus mempererat semangat kebangsaan, meneguhkan kemandirian dalam setiap kebijakan dan terus melangkah maju dengan inovasi, kerja keras serta optimisme," ujar Taupik.
"Persatuan menjadi pondasi yang tak tergantikan, kedaulatan adalah identitas yang harus di jaga, dan kemajuan adalah arah yang harus terus kita tuju dengan kesungguhan,"imbuhnya.

Plt Camat juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Bekasi adalah bagian dalam entitas besar yang bernama Indonesia dengan memikul tanggung jawab yang sama. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan wilayah strategis yang terus berkembang.

"Kita dituntut tidak hanya membangun secara fisik tetapi juga membangun tata kelola yang sehat, pelayanan publik yang responsif serta kehidupan masyarakat yang berkeadilan," tutur Yusup.

Plt Camat Cikarang Pusat juga menekankan bahwa, peringatan HUT RI ke 80 bukan hanya sekedar mengenang sejarah dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

" Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi komitmen dan arah pembangunan kita, " katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa, saatnya kini untuk memastikan bahwa semangat kemerdekaan benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

" Setiap warga tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil dalam Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Infrastruktur yang memadai," tegas Plt Camat.

Dalam kesempatan tersebut Plt Camat Cikarang Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat maupun aparatur pemerintah agar menjadi pewaris estafet bangsa untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik kebangkitan kolektif.

"Mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi. Kita jaga semangat gotong-royong dan persaudaraan. Kita sambut masa depan dengan optimisme, kerja keras dan kesungguhan," tandasnya.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke 80!, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, " tutup Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT.

Kegiatan di lanjutkan dengan tarian para paskibra dan nyanyian lagu perjuangan para pelajar Kemudian pembagian hadiah para pemenang lomba dan pertandingan dari berbagai cabang olahraga serta di akhiri dengan penilaian lomba tumpang dari masing-masing Desa se Kecamatan Cikarang Pusat.


(Iwan Joggie) HI

Sabtu, 19 Juli 2025

Pernikahan Putra Gubernur Jabar Dan Putri Wakil Bupati Garut Menelan Tumbal 3 Nyawa Melayang Dari 26 Korban


JAWA BARAT, HI - Tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi, dengan Putri dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menimbulkan pertanyaan besar dan desakan kuat Publik tentang siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi maut tersebut ?, serta Investigasi mendalam Kepolisian, mengapa bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat?, Sabtu (19/7/2025).

Sebanyak 26 orang menjadi korban dalam insiden kericuhan saat sesi hiburan dan makan gratis dalam pesta perkawinan Putra Gubernur Jabar dan Putri Wakil Bupati Garut, pada Jumat (18/7), dengan tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Insiden desak-desakan massa tersebut yang diduga berebut makanan gratis itu telah merengut tiga nyawa melayang.

Korban meninggal dunia diketahui diantaranya; Vania Aprilia (8), warga Sukamentri, Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), selaku anggota Polres Garut yang bertugas mengamankan lokasi.Saat ini seluruh korban dilarikan ke RSUD Dr Slamet dan RS Guntur untuk mendapatkan perawatan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan duka cita mendalam dan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan resepsi selanjutnya, kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

“Kami tidak ingin mengambil risiko lebih lanjut. Semua kegiatan lanjutan kami tunda atau tiadakan, demi fokus pada. penanganan korban dan evaluasi,” ujar Syakur di Pendopo Garut.

Bupati Garut menyebutkan insiden ini terjadi akibat kesalahan dari pihak eksternal yang mengatur acara, namun tidak merinci siapa yang dimaksud.

“Kami tegaskan ini kesalahan dari pihak eksternal, bagian dari rangkaian kegiatan resepsi. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pendalaman oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyelenggara acara terkait nama atau lembaga pihak eksternal yang disebut bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Kepolisian dikabarkan tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kericuhan.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dikarenakan dilaksanakan dalam skala acara yang besar, keterlibatan pejabat tinggi daerah, dan minimnya antisipasi pengamanan terhadap membludaknya warga yang hadir.

Pesta Berujung Maut, Korbankan Tiga Nyawa

Ribuan warga diketahui memadati area sekitar Pendopo Pemkab Garut untuk menghadiri pesta rakyat sekaligus menikmati makanan gratis. 

Namun, pengaturan jalur masuk dan kapasitas tampaknya tidak proporsional dengan antusiasme warga.

Panggung hiburan yang semula direncanakan digelar malam harinya pun akhirnya dibongkar total.

Kini, perhatian publik tertuju pada siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian ini?, Apakah pihak penyelenggara?, panitia lokal? atau justru pengamanan yang dianggap tak siap?

Pendalaman Investigasi Tiga Meregang Nyawa

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang meninggal dunia dan satu orang anggota kepolisian.

“Anggota kami dilapangan menolong warga masyarakat yang akhirnya gugur dalam tugasnya membantu mengamankan masyarakat. Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi, bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga mengakibatkan ada tiga yang meninggal dunia pada siang hari ini” kata Kapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025) dini hari.


(Red/ Suryo) HI 

Kamis, 10 Juli 2025

Demo FORMADES PM Tuntut Transparansi APBDes Pantai Mekar 2020-2024, Darman : Banyak Penyelewengan Dan Kegiatan Fiktif!


BEKASI, HI - Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar PM (FORMADES PM) di Ketuai oleh Darman (Mantan Kades 2012-2018)) bersama tokoh masyarakat, Surono (M
antan Kades tahun 2000-2006) didukung sejumlah masyarakat Desa menggelar aksi Demonstrasi menuntut transparansi anggaran APBDes tahun 2020 -2024 terkait kinerja Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan yang diduga sarat akan penyimpangan dan kefiktifan dengan mengarah pada Tindak Pidana Korupsi di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, pada  Kamis (10/07/2025) pagi.

Dalam orasinya Ketua FORMADES PM menegaskan bahwa, masyarakat menuntut agar Pemerintahan Desa Pantai Mekar di bawah kepemimpinan Kades Dahlan agar transparan didalam mengelola anggaran APBDes yang Notabene adalah uang rakyat.

"Kecurigaan banyak muncul yang kita dapatkan dari masyarakat, dari beberapa tujuan Pemerintah menganggarkan Dana Desa larinya kesana (Seraya menunjuk kedepan) untuk pemerdayaan dan lainnya, peningkatan ekonomi bukan lari ke belakang (Seraya menunjuk ke belakang)...kebelakang kemana?," setengah teriak Darman dengan suara lantang," Ke empang," jawab masyarakat sontak berteriak bersamaan.

"Kami curiga bahwa ini banyak penyelewengan , banyak sekali kegiatan-kegiatan fiktif dan pemark-upan anggaran," sambungnya menegaskan, disambut sorak warga," Turunkan Kades...turunkan Kades," teriak para pendemo.

Dalam orasi tersebut pun Ketua FORMADES PM meminta agar Kades Pantai Mekar, Dahlan segera merespon aksi demo masyarakat tersebut.

"Kami hadir disini tujuannya untuk menghadap Kepala Desa, mohon di hadirkan Kepala Desa bukan dihadapkan dengan tembok. Apa yang kita sampaikan agar bisa di dengar yang tidak lain kami inginkan ada perubahan. Perubahan yang sesungguhnya, bahwa amanah Pemerintah untuk membesarkan ekonomi masyarakat," tegasnya dengan nada tinggi.

"Coba mana Kepala Desa. Mohon izin bapak Kepala Desa Pantai Mekar. Saya ingin menyampaikan aspirasi..aspirasi dari sebagian masyarakat Pantai Mekar," kata Darman berteriak, " Keluar Kepala Desa jangan ngumpet aja, dasar Kades ora barokah," teriak masyarakat yang turut berdemo.

Orasi dilanjutkan dengan tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Pantai Mekar Tahun 2000-2006 , Surono yang akrab di sapa Ronot dengan sejumlah tuntutan agar segera di respon secepatnya oleh Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan.

"Keterbukaan Informasi Publik sangat penting di lakukan Pemerintah Desa, dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat publik. Informasi yang transparan memungkinkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan melaporkan potensi dugaan penyimpangan,"tandas Surono.

Musyawarah "Deadlock" 

Pihak Desa Pantai Mekar melalui Kapolsek membuka ruang Pendemo dengan pihak Desa Pantai Mekar yang dimediasi oleh Camat Muara Gembong, Sukamarwan di kantor Kepala Desa Pantai Mekar.
 
Camat Muara Gembong dan Kades Pantai Mekar meminta agar pihak FORMADES PM berkoresponden dan akan mendapatkan jawaban paling lama 14 hari kerja.

"Saya mau bertanya kepada Kepala Desa, setelah kita bersurat selama 14 hari dapat gak saya jawaban dari Pak Lurah...APBDes tahun 2020 sampai 2024 apakah dapat jawaban dari Pak Lurah?...jangan omong kosong!," tukas tokoh masyarakat, Surono dengan suara lantang.

"Kalau itu belum bisa kami pastikan, sebab itu Dokumen Negara," ujar Kades Pantai Mekar, Dahlan memastikan.

"Lho saya harus minta sama siapa," potong Surono, "Saya harus berkoordinasi dengan Birokrasi saya," timpal Dahlan, " Lho pastikan donk," sambung Surono dengan tegas bernada tinggi 

Ketua FORMADES PM menengahi dan menegaskan," Saya pegang omongan anda sebagai Kepala Desa Pantai Mekar. Anda bilang 14 hari setelah surat kami luncurkan dengan menghargai Pak Camat dan mengindahkan temen-temen yang begitu antusias ...kalau tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari ini," pungkas Ketua FORMADES PM, Darman setengah berteriak dengan rona wajah memerah penuh emosi.

Musyawarah tersebut tidak menghasilkan mufakat yang terselesaikan hari ini, temui jalan buntu (Stalemate). Dimana tuntutan FORMADES PM tidak mendapatkan jawaban langsung dan memuaskan dari pihak Desa Pantai Mekar kendati telah di mediasi Camat Muara Gembong.


(Joggie) HI

Senin, 30 Juni 2025

Gubernur Jawa Barat Alergi Wartawan, PPDI : Media Diatur UU No.40 Th 1999, Dedi Mulyadi Jangan Arogan!


HARIAN INDONESIA - Terkait dengan Pernyataan Kang Dedy Mulyadi (KDM) 
@KANGDEDIMULYADICHANNEL soal Kerjasama Media tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah saya kira tidak memiliki urgensitas untuk di ucapkan ke publik.

Selain itu, sepanjang penganggaran kerjasama media dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan kemampuan APBD, hal tersebut tentunya demi untuk menunjang kinerja Pemerintah serta mendorong iklim usaha bidang pers di semua daerah, maka sah-sah saja hal itu dilaksanakan.

Kita ketahui bersama bahwa, anggaran kerjasama itu kan juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan tingkat perekonomian dan penghasilan masyarakat, khusunya profesi wartawan dan pemilik media yang jumlahnya sangat besar di seluruh Indonesia.

Bisa dibayangkan, jika kerjasama media ditiadakan, maka akan ada masalah besar yang timbul yakni pengangguran baru dari kalangan pelaku pers, Wartawan dan Perusahaan Pers menjadi lesu dan juga terkesan tidak di perdulikan oleh Pemerintah.

Profesi Wartawan dan Media itu kan jelas legal standingnya secara hukum.
Pendapatan Wartawan juga di pajak dengan Pph, Perusahaan Pers dengan PPN dan Pphnya. Lalu kemudian kinerjanya yang juga harus di nilai dengan ukuran yang sudah disepakati melalui kontrak kerja.

Misalnya, dengan anggaran 15 juta per halaman koran dan 5 juta rupiah per setiap berita Program Pemerintah, serta penayangan melalui Media Online maupun Streaming serta Media Elektronik dengan masing-masing penawaran yang disepakati bersama, maka prestasi seperti apa lagi yang bisa diberikan oleh pihak Media atau Wartawan?

Semua itu kan hal yang lazim dan Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan usaha di semua aspek, termasuk bisnis media seperti diatur dalam pasal 3 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Jadi harapannya, kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM) janganlah seperti arogan terhadap keberadaan Pers dan usaha Media.

Media juga kan sangat mendukung prinsip transparansi anggaran. Media juga berkomitmen untuk sama-sama mendorong supremasi hukum (Dalam Sosial Kontrol), khususnya terkait korupsi.

Insan Media juga adalah masyarakat Indonesia yang butuh jaminan kehidupan yang layak dan sejahtera. Lalu apa kata dunia, manakala Indonesia sedang berbenah guna mempersiapkan berbagai hal dalam menyambut "Indonesia Emas 2045".

Jakarta, 30 Juni 2025

(Feri Sibarani, SH, MH)
     Ketua Umum PPDI


Sumber : Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Juni 2025

Proyek SOR Rw 16 Graha Prima Kecewakan Warga, Ketua RT : 'Proyek Tidak Jelas, Proyek Siluman di Kampung Siluman'!


KABUPATEN BEKASI, HI - Pekerjaan Proyek Pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Bekasi  di komplain warga, Rt dan RW selain pekerjaannya yang dinilai tidak memuaskan (Amburadul) dan tidak Profesional baik, para pekerja maupun Pengawas Dinas dan Konsultan kerja tak sesuai TUPOKSI serta tanpa papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan, Perum Graha Prima Rw 16, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/06/2025).

Terkait akan hal itu Ketua Rt 13 mengutarakan kekecewaannya terhadap proses maupun hasil dari pembangunan SOR tersebut kepada Awak Media saat di konfirmasi.

"Papan Proyeknya tidak ada jadi berapa nilai proyeknya saya tidak tahu dan RABnya juga tidak pegang," kata Rahman (25/06/2025) di lokasi pekerjaan.

"Ini aneh, anehnya disitu enggak tertera disitu kontraktornya siapa nilai proyeknya berapa enggak ada di situ, seharusnya kalau ada papan proyeknyakan jelas. Yang saya tahu  disini kebanyakan seperti itu setiap pekerjaan proyek tidak ada plang pekerjaan semuanya," katanya

"Ini Proyek tidak jelas..Proyek Siluman di Kampung Siluman," tandas Rahman menegaskan.

"Kayaknya kualitasnya juga agak kurang terus catnya juga kokmengelupas (seraya menunjuk cat lapangan yang banyak terkelupas-Red), , kemarenjuga sudah di komplain tapi sebagian juga masih pada ngelupas juga dan belang-belang juga,"tambah Ketua Rt 13.

Ia juga menilai bahwa pekerjaan tersebut kurang dari kualitas hasil pekerjaan dan para pekerja (Pemborong Proyek-Red) tidak Profesional.

"Ya masih kuranglah dari kualitasnya dan pekerjanya juga kurang Profesional," ungkapnya.

Ditanyakan apakah Pengawas Dinas terkait maupun Konsultan hadir pada saat pekerjaan tersebut berlangsung.

"Ada juga tapi siapa namanya saya tidak tahu dan Konsultannya juga, tapi saya tidak bisa memastikanapa itu orang Dinas atau Konsultan sebab tidak memperkenalkan diri," ujar Rahman.

"Pengawas juga tidak Profesional, kalau pengawasannya bagus ada kualitas tidak bagus seharusnya di tegorkan," imbuhnya.

Ketua Rt 13 juga berharap kepada Bupati Ade Kuswara Kunang agar menigkatkan kinerja Dinas terkait agar dapat bekerja secara Profesional didalam melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing termasuk Konsultan yang sudah di bayar mahal oleh Pemerintah Kabupaten bekasi.

"Harapan saya kepada Pak Bupati kalau memang ada istilahnya bantuan-bantuan sarana olah raga untuk lingkungan di lingkungan manapun, sesuai kualitas yang bagus. Jadi warga jugakan...satu, bukannya gak terima kasih..ya terima kasih di bantu sarana olah raga, tapi seharusnya sesuai kualitasnya yang bagus...jadi memuaskan masyarakat dan menunjukan Profesionalisme Pemerintah Kabupaten dan Dinas terkait," papar Ketua Rt13. Rahman.

Sementara Pak Budi selaku Pengurus Rw 16 Perum Graha Prima juga menegaskan bahwa tidak ada papan proyek terpasang sejak pekerjaan tersebut di laksanakan sampai selesai.

"Tidak ada ..tidak ada sama sekali, hanya plang itu saja (Seraya menunjung plang bertuliskan "Sarana Olah Raga Pemerintah daerah kabupaten Bekasi"-Red), waktu pembangunan saya enggak liat," terang Budi Pengurus Rw 16 saat di konfirmasi di lokasi.(25/06/2025).

Sedangkan Ketua Rw 16, Hanut menegaskan bahwa pekerjaan proyek pembangunan SOR tersebut hasilnya tidak memuaskan.

"Kalau saya dari Dinas dapetnya seperti ini, ya memang pekerjaannya tidak begitu rapi memang..yang lainnya jangan tanya saya...tanya saja sama Dinasnya..kitakan hanya dapet limpahan doang..kalau menurut sayakan pekerjaannya gitu-gitu aja," ungkap Hanut.

Disisi lain warga setempat mengatakan bahwa sejak awal pekerjaan di laksanakan sampai selesai tidak terpasang papan proyek di lokasi pembangunan SOR tersebut.

"Kalau Plang gede-gede gitu kagak ada..plang gede atau papan proyek kaga ada...kan dikerjakannya kadang-kadang siang itu..jadi memang kaga ada," jelas Murdani.

"Kirain itu warga perumahan yang bikin lapangan volli apa lapangan badminton itu. kaga duga dari pemerintah..lha kaga ada plangnya..kan kalau proyek Pemerintah biasanya ada Papan proyeknya..tapi inikan kaga," tutupnya.

Dinas Dan Konsultan Tak Bekerja Sesuai TUPOKSI (Makan Gaji Buta)

Menanggapi akan hal itu, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) tersebut.

"Ya, sangat penting papan proyek pemerintah dipasang. Pemasangan papan proyek ini merupakan wujud transparansi anggaran dan informasi publik terkait proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara, baik dari APBN maupun APBD. Papan proyek juga berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat dan sebagai bukti bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai prosedur.," tegas Redy Anaro ST, saat dimintakan tanggapannya (25/06/2025) di Kantornya.

"Jika di lapangan ditemukan proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek, hal ini patut dicurigai dan bisa jadi menandakan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek. ," sambungnya.

"Pengawas dari Dinas beserta Konsultannya patut dicurigai adanya kongkalingkong dalam pengawasan proyek, sebab mereka meninjau lokasi dan mengawasi pekerjaan namun tidak melakukan tindakan sesuai TUPOKSInya masing-masing dan penting untuk dimintakan keterangan lebih lanjut dari Dinas terkait yang mempekerjakan Pengawas dan Konsultan dimana selain tidak Profesional hingga terkesan hanya makan gaji buta," tandas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redy Anaro ST. 


(Joggie) HI



Kamis, 12 Juni 2025

Penertiban Bangli Kembali Digelar Kecamatan Tambun Selatan, Camat : Sesuai Perda No 4 Th 2012 Tentang Ketertiban Umum !


KABUPATEN BEKASI, HI - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol  berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.
 

(Joggie) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kelalaian Negara, DPP ASWIN : "Hentikan Dan Segera Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera, Sekarang Juga!!!"

JAKARTA , HARIAN INDONESIA - Penyelamatan hutan dan tanah  Sumatera  tidak akan pernah terjadi selama pemerintah tetap memberi karpet merah...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH