Senin, 30 Desember 2024

Jelang Akhir Tahun, Plt. Sekjen Kemendagri Desak Pemda Segera Lakukan Konsolidasi Guna Percepat Realisasi APBD


JAKARTA, HI - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar segera mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu perlu segera ditindaklanjuti lantaran situasi saat ini telah mendekati akhir tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 27 Desember 2024, terdapat daerah yang realisasi belanja APBD-nya masih tergolong rendah. Daerah tersebut seperti Provinsi Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah. Berdasarkan data itu, Tomsi meminta daerah untuk segera mengatasi persoalan tersebut.

“Tolong konsolidasi, dicek kembali di mana letak permasalahannya sehingga realisasinya tidak tercapai,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hal yang sama juga diminta untuk diatensi pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya, berdasarkan data yang sama, diketahui sejumlah daerah belum maksimal dalam merealisasikan belanja APBD. Adapun daerah tersebut yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, Halmahera Utara, Pegunungan Bintang, Kutai Timur, dan Kepulauan Aru. Sedangkan kota yaitu Prabumulih, Pagar Alam, Balikpapan, Bontang, dan Subulussalam.

Dalam pertemuan tersebut, Tomsi mengapresiasi daerah yang telah memaksimalkan realisasi belanja APBD. Dia meminta daerah dengan realisasi rendah untuk memaksimalkan upaya tersebut secara efektif dan efisien.

“Mungkin karena ini belum [tutup tahun], masih kurang dua hari, masih ada pergerakan-pergerakan angka. Namun demikian tolong diperhatikan juga realisasi belanja atau APBD-nya. Sehingga persentase atau belanjanya itu dapat baik, kemudian efektif, dan efisien,” imbuhnya.

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, Tomsi juga meminta daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan bera atau lahan yang telah lama tidak ditanami. Jika memungkinkan, Pemerintah Kabupaten/Kota didorong untuk menggunakan lahan tersebut dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Menurut Tomsi, dari sisi pembiayaan, pemanfaatan lahan bera cenderung lebih hemat dibandingkan mencetak lahan baru.

Ia pun memacu daerah untuk mendata potensi lahan bera di wilayahnya masing-masing. Data tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan untuk dapat direkomendasikan sebagai upaya peningkatan produksi pangan.

“Artinya begini, dihitung dulu berapa kemungkinannya, dibuatkan surat. Surat resminya sehingga akan ada langkah-langkah kalau memang itu kurangnya air berarti irigasi atau pompa atau apa pun permasalahannya,” tandasnya.
 
(Irfan) HI
 

Kamis, 26 Desember 2024

Somasi Law Firm Kadafi & Partners Tak Digubris, Pengacara Bersama Ahli Waris Akan Berunjuk Rasa di PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI, HI - Kantor hukum Law Firm Kadafi & Partners menjelaskan, kliennya para ahli waris Ganeng Bin Nisan akan menggelar unjuk rasa kepada PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR yang berlokasi di jalan PLTGU Muara Tawar No.1, Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Unjuk rasa ini ditujukan kepada Direktur Utama dan Manager PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar,” ungkap Pengacara Muhammad Kadafi saat ditemui di kantornya Gedung Bursa Efek Indonesia kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024). 

Rencananya aksi unjuk rasa itu akan melibatkan ratusan orang dari para ahli waris, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat.
 
“Aksi demo akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025, dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan,” jelas Kadafi. 

Mereka berunjuk rasa usai mengirimkan surat somasi yang ditujukan pada PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR.
 
“Bahwa Kami berdasarkan surat kuasa khusus Nomor 01./SK.Law-Firm K&P-/XII/2024 Serta berdasarkan surat somasi REF No: 1001597/SM-K&P/XII/2024 dari Law Firm Kadafi & Partners selaku kuasa hukum mewakili para ahli waris Ganeng Bin Nisan,” tambah Kadafi.

Menurut Kadafi, PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR tidak menunjukkan itikad baiknya terhadap tanah para ahli waris  Ganeng Bin Nisan.

“Tanah klien kami sejak tahun 2008 sampai dengan saat ini, tanah sisa klien kami dengan Luas 7000 M2 belum dilakukan pembayaran oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar. Bahwa tanah klien kami telah dijadikan akses jalan dan dipagar  keliling oleh mereka,” ujar Pengacara berdarah Sumatera ini.

Tuntutan

Berikut sejumlah tuntutan yang akan disuarakan oleh para ahli waris  Ganeng Bin Nisan, mengutip keterangan tertulis dari Pengacara Muhammad Kadafi.
 
1. Para ahli waris meminta pihak PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar segera mengganti rugi atas tanah yang dipagar dan dijadikan Jalan Seluas 7000 M2.
2. Apabila tanah sisa 7000 M2 tidak dibayarkan sesegera mungkin kepada ahli Ganeng Bin Nisan maka para ahli waris akan mengambil alih kembali tanah tersebut.

Latar Belakang Tuntutan

Mengutip keterangan tertulis Muhammad Kadafi sejumlah dokumen sah menjadi dasar kliennya mengajukan somasi dan tuntutan kepada PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar.

Bahwa Berdasarkan PENETAPAN AHLI WARIS GANENG BIN NISAN PENGADILAN AGAMA CIKARANG PENETAPAN NOMOR 2 /Pdt.p/2024/pa.Ckr hari kamis tertanggal 07 Februari 2024 masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rajab 1445 Hijriah oleh Drs H.Daswir M.H sebagai Ketua Majelis Drs, H, Daswir MH. Drs H.A Jazuli,M.Ag., masing Masing Hakim Anggota dan Asep Jeri MK. S.H.I sebagai Panitera Penganti.

Bahwa para ahli waris Ganeng Bin Nisan (Klien Kami) memiliki sisa tanah seluas 7000 Meter Persegi dengan Nomor Girik 168/425 Teletak di Kampung PAL BUSUK RT 001 RW 001 Desa Segara Jaya Kecamatan Taruma jaya yang sampai saat ini belum Juga diselesaikan pembayaranya oleh PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR.

1. Bahwa klien kami memiliki surat ketetapan iuran pembangunan daerah, petikan dari buku penetapan iuran pembangunan daerah (huruf c) ini diberikan kepada buku penetapan huruf c no 168 atas nama ganeng bin nisan dengan alamat objek kp pal busuk desa segara jaya kecamatan taruma jaya kabupaten bekasi propinsi jawa barat. Nomor Blok 28. kelas Desa 12 dengan luas 2, 055 Ha. Di tanda tangani dan di stanpel basah oleh Soeprapto,BBA atas nama DSOEPRAPTO,BB.A dan distampel basah. 
2. Direktorat iuran pembangunan daerah pemberitahuan ketetapan ipeda surat tanda pembayaran ipeda Tahun 1987 Buku Penetapan Huruf C 168/425 Nama Wajib Pajak GANENG BIN NISAN Nomor Urut 112 Desa Segara Jaya Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
3. Bahwa Berdasarkan Surat Desa Segara Jaya Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten DT II Bekasi Ketetapan IURAN DESA Surat Keputusan Musyawarah Tgl 11 Juni 19 Seri A Nomor 36778857 Nomor Kohir .F 168/425 Nomor Urut 112 Nama WajibUrdes GANENG BIN NISAN RT 005/1 Alamat PAL BUSUK Kepala Dusun 1. Mengetahui Kepala Desa Segara Jaya H. MUHAMMAD HS. dan mengetahui petugas penerima ditandatangani. 
4. Bahwa berdasarkan Peta Ukuran lahan Ganeng Bin Nisan. 
5. Bahwa Berdasarkan Surat undangan rapat mediasi antara ahli waris ganeng bin nisan dengan pt pln nusantara power up muara tawar atas nama pemerintah kabupaten bekasi kecamatan taruma jaya desa segara jaya yang mengundang.
 
Terundang;

1. Manager PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
2. Para Ahli Wari GANENG BIN NISAN
3. Camat Kecamatan Taruma Jaya 4. Kapolsek Taruma Jaya
5. Danramil Taruma Jaya
Di laksanakan Pada Hari Kamis Tanggal 25 Juli 2024 Pkl 13,30 s/d Selesai tempat aula Kantor desa segara jaya (Data Terlampir)

Kronologi

Muhammad Kadafi juga menjelaskan kronologi klienya yang merasa dirugikan terkait persoalan tersebut.

1. Bahwa pada tahun 2007-2008 telah terjadi Pembebasan Pembangunan PT. PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR termasuk tanah klien kami terkena pembebasan tersebut.
2. Bahwa Ganeng Bin Nisan Memiliki Tanah Dengan Luas 2.055 Ha. (Dua Hektar Lima puluh Lima meter persegi ) Dengan Nomor C. 168 /425 berlokasi Desa Segara jaya .Kecamatan Taruma Jaya.
3. Bahwa tanah Tersebut dijualbelikan kepada atas nama Aminah seluas 7500 Meter Persegi dengan nomor Akta Jual Beli 1259 /wt/IX / 1983 di Hadapan Drs. Damanuru Husein Camat Kepala Wilayah Kecamatan Tarumajaya Kab DT II Bekasi
4. Bahwa Sisa Tanah Goneng Bin Nisan Seluas 13.050 Meter Persegi kembali dialihkan Kepada delapan Orang 1. Sukih-Nyen 2. Marta - Rilun 3. Marta - Darmin 4. Noin - Gani 5. Torni-Tanjung 6. Rojalih - Arin 7. Rinan - Ganeng Dengan luas 6050 Meter Persegi dan sudah dibayar Oleh PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR.
5. Bahwa Berdasarkan Point Kronologis 2-4 Tanah Ganeng Bin Nisan Masih Ada sisa Seluas 7000 Meter Persegi yang sampai saat ini belum juga dibayarkan sisanya oleh  PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR. Sehingga Pada bulan Juli 2024 para ahli waris Ganeng Bin Nisan melakukan aksi penutupan jalan dan menduduki lahan milik para ahli waris yang saat ini masih dikuasai oleh PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR.
6. Bahwa hasil dari mediasi pihak Desa Segara Jaya yang difasilitasi oleh Kepala Desa pada tanggal 22 Juli 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa, Manager PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR. Para ahli waris Ganeng Bin Nisan, Camat Taruma Jaya, Kapolsek Taruma Jaya,dan Danramil Taruma Jaya. Hasil mediasi tersebut para ahli waris diminta untuk menunggu dengan alasan Pihak PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR sedang dan masih dalam pengajuan. Selanjutnya akan dikabarkan kembali.
7. Bahwa sampai saat Ini PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR hanya sekedar janji saja kepada pihak ahli waris dan seperti tidak memperlihatkan itikad baik kepada klien kami.
8. Bahwa sampai dikirimkan somasi, Kami meminta Pihak PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR untuk segera menganti rugi atas tanah Ganeng Bin Nisan dan atau segera membayarkan atas tanah yang digunakan sejak Tahun 2007 Hingga 2024.

“Rencana aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk desakan kami supaya segera mungkin hak klien kami diselesaikan secepatnya,” pungkas Kadafi.

(JLambretta) HI
 
 

Selasa, 24 Desember 2024

Kapuskesmas Sumber Jaya Kerap Melarikan Diri Dari Konfirmasi Wartawan, Koordinator PPDI : 'Kapuskesmas Gondal-Gandul!'


KABUPTEN BEKASI,  HI - Terkait persoalan  sulitnya Kepala Puskesmas Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan , H Rasito yang kerap menghillang  dan melarikan diri dari konfirmasi wartawan serta berupaya untuk menghalang-halangi tugas Jurnalistik kendati telah di audensikan melalui Security oleh Tim Awak Media namun tak ada kejelasan menuai tanggapan serius dari Koordinator Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Jabodetabek, Selasa (24/12/2024).

Koordinator PPDI  (Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia) Jabodetabek saat di minta tanggapannya tentang Kepala Puskesmas Sumber Jaya yang kerap menghindar dan bahkan melarikan diri dari konfirmasi wartawan terkait persoalan pembangunan halaman parkir dan pelarangan wartawan untuk mengambil gambar di dalam gedung Puskesmas Sumber Jaya.

"Bila memang seperti itu, Kepala Puskesmas Desa Sumber Jaya selalu menghindar dari konfirmasi wartawan terkait Pembangunan dan pelarangan mengambil gambar hel tersebut menunjukan bahwa, Ka puskesmas patut diduga terlibat dalam permainan kotor dalam pembangunan tersebut," tandas Irwan menekankan, Selasa (24/12/2024).

 "Ditambah dengan dilakukannya pelarangan mengambil gambar di dalam gedung Puskesmas oleh security yang tentunya sang Security tidak akan melakukan hal itu tanpa adanya perintah dari atasannya," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut melanggar sejumlah Undang-undang yang patut di fahami.

"Ini jelas melanggar 1. Pasal 14 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: dengan ancanan Pidana Penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000. dan kedua Pasal 28 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.,- dan hal tersebut patut difahami oleh para pemangku jabatan," tegas Koordinator PPDI Jabodetabek.

"Untuk itu kami mengemukakan bahwa, Oknum Kepala Puskesmas yang tidak merespon konfirmasi wartawan dan bahkan berupaya menghalangi tugas wartawan masuk dalam kategori " Kepala Puskesmas Gondal-Gandul" atau "Kepala Puskesmas Koplaks"," pungkas Irwan dengan nada tinggi.


(Tim / Red). HI

Jumat, 20 Desember 2024

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Mendagri : Saya Minta Amanah Dan Kepercayaan Yang Diberikan...Jalankan!


JAKARTA, HI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik 17 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri menekankan, para pejabat yang dilantik merupakan sosok terbaik yang telah melalui seleksi panjang dan ketat. Dirinya meminta para pejabat tersebut mampu melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan secara optimal. 

“Saya minta amanah, kepercayaan yang diberikan jalankan. Di mana pun juga ditugaskan, upayakan tetap berprestasi,” ujar Mendagri dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut.

Mendagri menambahkan, dalam sebuah organisasi, tugas dan fungsi pejabat tinggi diibaratkan seperti piramida. Dengan kata lain, semakin tinggi jabatan tersebut hanya akan diisi oleh figur-figur terbaik. 

Hal tersebut kemudian juga akan memunculkan kompetisi di antara orang-orang kompeten.

Mendagri berharap, para pejabat yang dilantik dapat mengoptimalkan perannya dalam memajukan institusi. Selain itu, ia juga berharap para pemimpin tersebut dapat memaksimalkan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Di mana pun juga, ada yang mungkin suka, pindah, ada juga yang tidak suka, sesuai dengan komitmen kita dari awal, siap untuk melakukan tugas, di mana pun juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, skill kepemimpinan yang dimiliki oleh para pejabat merupakan aspek penting yang tak terhindarkan. 

"Terlebih, saat ini sejumlah pejabat di Kemendagri memperoleh penugasan sebagai penjabat (Pj.) kepala daerah. Situasi tersebut dapat menjadi momentum berharga dalam mengimplementasikan kemampuan leadership di lingkup masyarakat, " ujar Tito.

Mendagri menyadari, ada sosok yang cenderung berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai Pj. kepala daerah. 

"Namun, ada pula yang masih mengalami tantangan dalam melaksanakan penugasan tersebut," ungkapnya.

Karena itulah Mendagri mendorong agar para pejabat di Kemendagri terus memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam memajukan bangsa dan negara.

“Nah inilah rekan-rekan saya kira, saya harapkan dengan adanya acara ini bisa memotivasi rekan-rekan. Bagi yang mendapatkan promosi misalnya, atau pergantian tempat, ya nikmati, laksanakan bahwa di mana pun juga bertugas rekan-rekan bisa berprestasi,” tandasnya.

Hadir pada pelantikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri.

Sebagai informasi, salah satu pejabat yang dilantik yakni Aang Witarsa Rofik yang merupakan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Aang dilantik sebagai Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

(Irfan) HI

Jumat, 13 Desember 2024

Penyerahan Kendaraan Dan Dukungan Khusus, Kasad : Tanpa Kekompakan Anggota Hasil Kinerja Tidak Akan Tercapai!


JAKARTA, HI – “Genap satu tahun di Desember 2024 ini saya menjabat sebagai Kasad, dan hingga hari ini kita telah berhasil melakukan swadaya kendaraan sebanyak 250 unit mobil, perbaikan rumah rusak berat sebanyak 2.202 unit, serta memperbaiki fasilitas latihan anggota di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Kendaraan dan Dukungan Khusus (Duksus) Kasad Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jumat (13/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kasad menyerahkan sebanyak 44 unit kendaraan yang terdiri atas 39 unit kendaraan dinas dan 5 unit mobil tangki air berkapasitas 3.000 dan 1.500 liter. Seluruh kendaraan ini merupakan hasil swadaya yang akan didistribusikan ke berbagai satuan jajaran TNI AD.

Satuan penerima kendaraan tersebut diantaranya Kostrad, Kodiklatad, Secapa, Ditkuad, Pusbekangad, Pussenif, Disinfolahtad, Dispenad, Dislaikad, Pussansiad, Ditkumad, Denmabesad, serta jajaran Kodam TNI AD. Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kinerja operasional satuan dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Kasad menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kekompakan dan kerja keras seluruh anggota TNI AD. 

“Tanpa kekompakan para anggota, hasil kinerja ini tidak akan mungkin tercapai. Bahkan, jika kita total termasuk swadaya Denma, Kodam, dan Korem, kita telah memperbaiki sekitar 2.300 hingga 2.400 rumah yang rusak berat,” tuturnya.

Selain kendaraan dan perbaikan rumah, Kasad juga mengungkapkan bahwa bangunan eks-Penerbad yang semula terbengkalai kini telah dapat diberdayakan dalam wujud 45 rumah dan digunakan untuk mendukung kesejahteraan anggota.

Kasad menyampaikan, pencapaian ini sebagai standar minimal yang harus dipertahankan atau bahkan dilampaui di tahun-tahun berikutnya.

“Jika kita konsisten, dengan merenovasi 2.000 rumah dan 200 Koramil setiap tahun, saya yakin dalam 3-5 tahun ke depan kita dapat menyelesaikan banyak kebutuhan mendasar anggota,” tegasnya.

Kasad berharap seluruh anggota TNI AD dapat terus meningkatkan kinerja di bidang masing-masing untuk mendukung program-program yang telah berjalan maupun yang sedang direncanakan. 

“Dengan kerja keras dan dedikasi bersama, saya yakin TNI Angkatan Darat akan semakin baik dan terus menjadi kebanggaan bangsa,” pungkasnya.

(Irfan) HI 
 

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kedapatan Bawa Sabu SM Pasrah Mendekam Dalam Bui, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pelaku di Aek Pining

TAPANULI SELATAN, HI – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH