Jumat, 06 Januari 2023

Marak Industri Cemari Sungai di Kab.Bekasi, Ketua AWI Bekasi : Pejabat Tak Perduli Industri Racuni Sungai, 'Pejabat Kucing Kurap!'

BEKASI, HI - Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah memberikan pernyataan bahwa semua sungai di Kabupaten telah tercemar limbah industri.Hal itu terjadi akibat kurangnya penataan dan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggap Koalisi Kawali Indonesia Lestari sebagai penyumbang terbesar pencemaran.(05/01/2023).

BEKASI, HI - Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah memberikan pernyataan bahwa semua sungai di Kabupaten telah tercemar limbah industri.Hal itu terjadi akibat kurangnya penataan dan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggap Koalisi Kawali Indonesia Lestari sebagai penyumbang terbesar pencemaran.(05/01/2023).

Maka sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan, Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah melaporkan sebanyak 4 perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini ke Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan 1 perusahaan lainnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Berdasarkan hasil pengawasan insidental, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah menutup 3 lubang pembuangan limbah perusahaan tanpa memberi tindakan hukum yang tegas.

Sedangkan 1 perusahaan yang diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Barat yang merupakan kewenangannya, juga belum diberikan sanki tegas hingga saat ini.

Yopi Oktavianto sebagai Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan hal itu sebab tidak memberikan efek jera terhadap pelaku perusak lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Seharusnya perusahaan tersebut diberikan sanki berat sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Yopi Oktavianto pada Awak Medoa (04/01/2023).

"Jika hal tersebut tetap dibiarkan seperti itu, kedepannya Kabupaten Bekasi tetap akan menjadi daerah yang paling tercemar sungai sungainya," tegas Yopi.

Oleh karenanya, Yopi Oktavianto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak berdiam diri dan ikut aktif melapor apabila melihat perusahaan-perusahaan tidak bertanggung jawab dan melakukan perusakan lingkungan.

Yopi Oktavianto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk berinvestasi di Kabupaten Bekasi.

"Tapi kami akan melarang dan melawan terhadap siapapun yang melakukan perusakan terhadap lingkungan hidup. Dan jika sungai di Kabupaten Bekasi masih tetap tercemar maka selama itu pula moral kalian rendah," sebut Yopi.

Dikesempatan yang sama, Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Awak Media (04/01/2023) menyampaikan bahwa menurut infomasi dari sumber yang dapat dipercaya, Kabupaten Bekasi terdapat kurang lebih 7000 perusahaan, baik yang di kawasan maupun di luar kawasan.

"Akan tetapi hanya kurang lebih 10 % dari keseluruhan perusahaan (pabrik) itu yang memiliki Unit Pengelolahan Air Limbah (UPAL)," kata Hisar (04/01/2023)

"Disinilah Pemerintah Kabupaten Bekasi kami minta keseriusan dan ketegasannya dalam memberikan sanksi berat terhadap perusahaan nakal yang dengan sengaja membuang limbah berbahayanya ke aliran sungai. Bukan sekedar sanksi ringan ataupun sanksi administrasi saja," gerutu Hisar.

"Sebab tidak menutup kemungkinan dengan persentase minim antara perusahaan yang memiliki dengan perusahaan yang tidak kelengkapan ijin itu dijadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum pejabat nakal maupun pegawai DLH Kabupaten Bekasi," kesal Hisar.

Hisar juga berharap dan menuntut ketegasan serta konsekuennya Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menegakkan Perda dalam pemberian sanksi terhadap oknum perusahaan nakal tersebut.

"Bukan memanfaatkan perusahaan nakal itu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan mengabaikan keberlangsungan dan kelestarian ekosistem sungai dan lingkungan hidup sekitarnya," tandas Hisar. 

Perusahaan "Kadal Buntung" dan Pejabat "Kucing Kurap" 
 

Disisi lain Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di kantornya (05/01/2023) mengatakan bahwa," Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini termasuk Dinas Lingkungan Hidup seharusnya mereka bekerja secara optimal dalam hal pengawasan peracunan air pada metode pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh para pengusaha yang tergolong melakukan kejahatan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat luas umumnya di Kabupaten Bekasi," katanya.
 
Irwan menegaskan,"Kami dari AWI tentunya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera mengambil tindakan yang di sertai dengan sanksi tegas termasuk penutupan izin operasional kepada Perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi, dimana mereka yang hanya mau mengambil keuntungan sendiri tanpa memikirkan kondisi dan dampak dari pencemaran lingkungan dari hasil olahannya dengan meracuni masyarakat sekitar tanpa adanya rasa kemanusiaan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya," tukis Irwan.
 
"Perusahaan-perusahaan yang secara sengaja melakukan pencemaran lingkungan dengan melakukan peracunan pada  masyarakat di Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori golongan Perusaan "Kadal Buntung"dan harus di tindak tegas baik secara administratif maupun tindakan hukum, sementara Pejabat yang memiliki kewenangan besar di Kabupaten Bekasi maupun Kementerian Lingkungan Hidup atau Pejabat yang Notabene menjabat pada bidang yang berkaitan dengan lingkungan hidup namun tidak mau perduli atau enggan atau malas melakukan tindakan nyata dan tegas atas dasar tugas dan kewajibannya atau amanah yang di embannya termasuk rasa kemanusiaan dapat masuk dalam kategori atau tergolong Pejabat "Kucing Kurap"," pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan.A.

( Red ) HI

Rabu, 04 Januari 2023

Pasar Hewan Jadi Parkiran Ilegal, Dinas Peternakan Kab.Bekasi Ambil Langkah Tegas, Plt Kasatpol PP : Tarik Benang Merah, Jangan Jebret-jebret!

KABUPATEN BEKASI, HI - Fenomenal parkiran kendaraan bermotor ilegal yang telah lama beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari Dinas terkait dan Penegak Perda di Pasar Lama Cikarang memunculkan nada sumbang di tengah para pengunjung khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.(04/01/2023).

Berbagai pertanyaan muncul di benak masyarakat terkait parkiran kendaraan bermotor di duga ilegal yang telah lama beroperasi namun pihak Dinas terkait  termasuk Penegak Perda selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam penertiban umum tak kunjung malakukan penertiban lokasi.

Sementara para pengunjung Pasar Lama Cikarang yang datang selalu mengeluh dengan keberadaan parkiran motor yang memenuhi seantero Pasar Lama dan bahkan juga sampai pada lokasi perdagangan ternak milik Dinas Peternakan.

Merujuk pada persoalan tersebut pengunjung maupun warga sekitar beranggapan adanya dugaan Cawe-cawe pihak Dinas dan Penegak Perda berkolaborasi dengan pengelola parkiran untuk menarik keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah yang di salah gunakan.

Hal tersebut di tepis oleh Kabid Peternakan, Dedi saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (03/01/2023), " Kalau setahu saya pemanfaatan lahan parkir itu adanya di luar Pasar Hewan dan saya juga baru tahu ada informasi seperti ini, " jelasnya.

Dikatakan Dedi bahwa dirinya sering berkomunikasi dan bersosialisasi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Hewan di lokasi tersebut guna memberikan penyuluhan terkait Pasar Hewan.

"Bahwa Aset Pasar Hewan ini tidak boleh untuk di komersil kan seperti untuk tempat parkir kendaraan," katanya.

Disinggung bahwa praktek perparkiran tersebut adalah atas izin dari Dinas Peternakan, Kabid  Peternakan pun membantah dan bahkan justru berterima kasih pada Awak Media yang telah memberikan informasi tentang penyalahgunaan Aset Milik Dinas Peternakan.

" Saya tidak tahu ini dan alhamdulilah saya di beri tahu, menurut saya ini sangat menyalahi aturan," tegas Dedi.

Lanjutnya, " Berarti pembinaan yang saya lakukan tidak di dengar oleh mereka, memang saya mengunjungi lokasi Pasar Hewan itu dua minggu sekali dan itupun pagi dan itu sebelum berangkat kekantor, pasaritukan jam operasinya dari jam 5 subuh sampai jam 10 pagi itu sudah tradisi dari dulu dan setelah itu kosong, walaupun kosong tidak boleh di pakai dan dengan adanya ini ini sangat-sangat menyalahi aturan, " terangnya.

Ditanyakan tentang tindakan yang akan di lakukannya, Ia menegaskan bahwa," Saya akan langsung merapat ke lokasi sore ini dan memberikan teguran lisan terlebih dahulu ke Ketua Paguyuban kalau di abaikan saya akan kirim surat ke Satpol PP dengan tembusan ke Bupati untuk di tindak lanjuti," pungkas Kabid Peternakan Kabupaten Bekasi, Dedi.

Plt Satpol PP : Tarik Benang Merah, Jangan Jebret-jebret
 

Sementara disisi lain Plt Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi saat di konfirmasi Awak Media (03/01/2023) Sore mengatakan," Kita akan koordinasi dengan Dinas terkait, kita harus tau terlebih dahulu permasalahannya apa terus jalan ceritanya bagaimana kita harus tahu terlebih dahulu baru kita koordinasi dengan instansi terkait yang menanganinya, baru nanti kita bisa tarik "Benang Merahnya"..oh ternyata permasalahannya seperti ini harusnya bagaimana, karena kalau saya  belum tahu permasalahan persisnya dan bagaimana solusinya maka saya belum bisa memberikan statement, karena engga tahu kondisi sebenarnya bagaimana, dan kewenangannya siapa, kita atau bukan, mangkanyakan harus tahu dulu duduk persoalannya,"tuturnya memaparkan.

" Jadi kita wajib tahu dulu permasalahannya, jangan jebret-jebret bae, jadi biar ada solusinya mangkanyakan kita perlu berkoordinasi dengan  Dinas Instansi terkait, terkait masalah trantib disini, entar kita kabarin," pungkas Plt Satpol PP Kab.Bekasi, Deni Mulyadi.


(Joggie) HI

Selasa, 03 Januari 2023

Kurang Dari 24 Jam Sat Reserse Polsek Sungai Ambawang Berhasil Bekuk BO 'Sang Pencuri Handphone Majikan'

KUBU RAYA, HI - Pelaku seorang pria berinisial BO (34) asal Sungai Ambawang tega melakukan pencurian 1(satu) unit Handphone Samsung Galaxy A10s milik majikannya. Pelaku berhasil di tangkap kurang dari 24 jam oleh Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang. (02/01/2023).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S. Tr. K, mengatakan bahwa, kasus pencurian 1(satu) unit Handphone Samsung  Galaxy A10s terjadi di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada jam 20.00 Wib.

"Atas kejadian tesebut korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang untuk segera di tindak lanjuti," kata Boy saat di konfirmasi di ruang kerjanya.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000,- ( dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah)," sambungnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa,"Kurang dari 24 jam Pelaku berinisial BO berhasil kami amankan bersama barang bukti 1(satu) unit handphone Samsung  Galaxy A10s di Jalan Alianyang hendak menuju Pontianak pada jam 02.00 Wib. pagi, ungkap Boy.

Dikatakan Boy bahwa,"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan  ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

(Darsono) HI

Minggu, 01 Januari 2023

TAJUK HARIAN INDONESIA : 'Fenomena Joko Tingkir Hari Ini Yang Telah Melahirkan Joko Dan Joko Yang Lainnya'

TAJUK HARIAN INDONESIA : 'Fenomena Joko Tingkir Hari Ini Yang Telah Melahirkan Joko Dan Joko Yang Lainnya'

JAKARTA, (TAJUK HARIAN INDONESIA) - Manajemen konflik model Joko Tongkir, kata Eko Sriyanto Galgendu dengan memasukkan binatang kecil (orong-orang) ke telinga kerbau, sehingga binatang bertubuh tambun itu ngamuk -- ngosak-asik warga kampung yang tak paham duduk persoalannya. Lalu Joko Tingkir pun muncul bak pahlawan bagi masyarakat, karena mampu menjinakkan kerbau yang ngamuk itu.

Lalu konteksnya dengan masalah yang meriap muncul pada hari ini yang terasa menteror warga masyarakat, sama seperti ulah Joko Tingkir yang usil dan licik itu.

Konon kisah kiwari yang terlanjur menjadi semacam mitos dan epos kepahlawanan itu kini diwujudkan dalam model yang lain guna menangguk untung entah dalam bentuk apa saja, termasuk anggaran operasional guna menjinakkan secara kamuflase rasa nyaman dan aman yang dibuat dengan cara  meresahkan dulu hati masyarakat.

Gelembung kecemasan terus bermunculan di mana-mana, persis seperti buih air limbah yang memenuhi di sepanjang aliran sungai yang mengalir hingga akhir terbilas oleh air laut yang telah membunuh segala biota yang hidup di dalamnya. Mungkin tidak secara fisik, tetapi secara psikis atau spiritual dimatikan sehingga manusia tidak lagi hirau pada kuasa Tuhan. Dan akibatnya, tatanan etika (budaya), moral (keimanan) serta akhlak manusia yang sesungguhnya mulia -- sebagai khalifah Allah di muka bumi -- habis tergerus oleh nafsu angkara, korup, khianat terhadap sumpah dan janji sendiri seperti yang telah  mengiris-iris hati rakyat.

Petani yang tidak diopeni, nelayan yang dibiarkan merana, dan buruh yang ditelantarkan karena harus mengurus dirinya sendiri, persis anak tiri yang merana di negeri sendiri. Sementara TKA (tenaga kerja asing) mendapat karpet mewah nan istimewa, layak raja yang perlu dan pztut mendapat pelayanan dan kemudahan yang diistimewakan. Termasuk memperistri gadis hingga janda pribumi yang siap diploroti warna budaya leluhurnya yang adiluhung.

Itulah sebabnya GMRI mau mengucurkan keringat untuk membangun gerakan kebangkitan dan kesadaran spiritual yang berbasis pada etika, moral dan akhlak segenap anak bangsa untuk menangkal keambrukan bangsa dan negara yang semakin tidak jelas arah tujuannya sampai hari ini.

Sebab yang harus dan wajib melindungi justru menjadi pelaku atau bahkan aktor utama seperti Drama Dari Duren Tiga yang hingga mampu mengalahkan tayangan kisah Kasih dari Korea yang sudah melibas telenovela karya anak negeri ini yang keok tak lagi berdaya apa-apa.

Begitulah konon cerita kisah kelahiran anak panggung yang lebih disemangati oleh penampilan konyol yang mereka sebut seni stand up komedi itu.

Jadi jelas ekspresi dari suasana bathin negeri dan bangsa kita sekarang ini, sungguh paradok seperti persaingan mavia narkoba dan perjudian yang diternak secara piawai, hingga Tuhan yang harus mengungkap kebobrokan etika, moral dan akhlak mereka yang brengsek itu, karena lembaga atau instansi yang semestinya membuka kebusukan mereka itu justru ikut menikmati hasil keculasan dari perilaku degil itu juga, sehingga korupsi, penggadaian konstitusi serta beragam macam dan model pengkhianatan -- tak hanya pada UUD 1945 dan Pancasila -- jadi semakin merajalela di negeri ini.

Agaknya, inilah yang dimaksud oleh Eko Sriyanto Galgendu semacam fenomena dari Joko Tingkir hari ini yang telah melahirkan Joko dan Joko yang lain, dan merusak tatanan berbangsa serta tatanan bernegara kita yang terus dibuat cemas dan ngeri. Sebab semua peristiwa dan kejadian sulit diduga, apa yang bakal terjadi kemudian. Persis seperti bencana yang datang silih berganti. Padahal itu seperti proyek pembangunan yang bisa dibuat dengan rancangan dan perencanaan kerja yang rinci dan terhitung hingga skala prioritas dengan nalar yang sehat dan waras.


Jakarta, 01 Januari 2023
 
Penulis : Jacob Ereste
 
Editor  : Toufan

Pantau Sitkamtibmas Pergantian Tahun Baru, Kabinda Sumbar : 'Sitkamtibmas Malam Pergantian Tahun 2023, Aman Dan Tertib'

SUMATERA BARAT, HI - Kabinda Sumbar bersama Forkopimda Provinsi Sumbar melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan Sitkamtibmas malam pergantian Tahun Baru di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.00 s.d 22.45 WIB.

Di Istana Gubernuran, Kabinda Sumbar dan jajaran Forkopimda Sumbar melakukan Evaluasi Persiapan, sekaligus melaksanakan makan malam bersama.Pada pukul 20.30 s.d 22.30 WIB di Pantai Purus Kota Padang, Kabinda Sumbar, Gubernur Sumbar dan jajaran Forkopimda Sumbar mengikuti zoom meeting dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BMKG, serentak dengan Forkopimda seluruh Indonesia.

Dalam zoom meeting tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Yugo Margono dalam arahannya menekankan agar euforia malam pergantian tahun diantisipasi dan mengamankan semua objek vital di wilayah dari gangguan dan ancaman

"Semoga euforia malam pergantian tahun dapat ditekan dan seluruh objek vital aman dari gangguan dan ancaman serta personil TNI/Polri selalu siap siaga," harap Panglima TNI.

Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya menekankan agar sinergitas dan soliditas TNI/Polri dengan stakeholder terkait lainnya tetap terjalin.

"Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan aman dan lancar," harap Kapolri.

Pukul 22.30 s.d 22.45 WIB, Kabinda Sumbar, Gubernur Sumbar dan jajaran Forkopimda Sumbar melakukan peninjauan ke Pos Pam Nataru di Danau Cimpago dan pusat keramaian masyarakat di Pantai Padang. Pemantauan tersebut berakhir pada pukul 22:45 WIB.

 
Kabinda Sumbar dalam keterangannya pada Awak Media mengatakan bahwa,"Rangkaian kegiatan dimulai pada Pukul 19.00 s.d 20.00 WIB di Istana Gubernuran Kota Padang," katanya.

Lanjutnya, "Pukul 22.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam situasi aman dan tertib," tutup Kabinda. 
 
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kabinda Sumbar Hendra, S.IP., MM, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.IK. MH., Danlantamal II/Padang Laksma Benny Febri, MM, M. Tr. Opsla., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib, Aspidmil Kejati Sumbar Kol. Laut Ismu Beda, SH, MH, Kasi Intel Korem 032/Wirabraja, Kol Inf Muchtar Indria, Danlanud Sutan Sjahrir, Kol. Nav Saeful Rahmat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Drs. Hansastri, SE, MM, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Dr. Jefrinal Arifin, SH, M.Si., Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar Irwan, S.Sos., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Lila Yanwar, MARS., Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Sumbar Dr. Jasman Rizal, Asisten II Pemprov Sumbar Wadarusmen, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dan Pejabat Utama Polda Sumbar.
 
(Zakiyah) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

PWI Pusat Terindikasi Korupsi Bermodus UKW, Ketum PPDI Desak Aparat Penegak Hukum Segera Lakukan Proses Hukum

JAKARTA, HI - Ketua Umum Organisasi Pers, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, ...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA