JAKARTA, HI – Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan
Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang
Politik dan Pemerintah Umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.
Gelaran tersebut berlangsung secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Dalam
sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar
mengatakan, selain membangun sinergisitas jelang pelaksanaan pesta demokrasi
pada 2024, Rakor juga ditujukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan
umum.
“Jadi
koordinasi hari ini fokusnya adalah bagaimana evaluasi kita dan ke depan untuk
penyelenggaraan urusan pemerintahan umum,” kata Bahtiar.
Ia
menambahkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah telah jelas membagi urusan pemerintahan menjadi 3, yakni urusan absolut,
konkruen, dan urusan pemerintahan umum. Sementara itu, dalam UU yang sama,
dijelaskan bahwa urusan pemerintahan umum hingga saat ini dilaksanakan kepala
daerah dengan dibantu oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Provinsi, Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan itu, kata Bahtiar, Rakor tersebut
menjadi momentum untuk mengulas penyelenggaraan pemerintahan umum yang selama
ini hampir tak terevaluasi.
“Selama ini
Kesbangpolnya sudah berjalan, namun ada yang berjalan optimum dan ada yang
berjalan tidak optimum. Nah oleh karenanya, sengaja kami undang Dirjen Bina
Keuangan daerah dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (sebagai narasumber), karena
hampir tidak ada evaluasi yang serius terkait pelaksanaan pemerintahan umum
ini,” imbuhnya.
Berkaca dari
pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, Bahtiar mengakui, dukungan
pemerintah daerah (pemda) yang dinilai cukup baik kepada KPU maupun Bawaslu.
Namun di sisi lain, ia juga menyayangkan minimnya dukungan pemda terhadap Badan
Kesbangpol yang dinilai kurang maksimal.
“Jadi mohon
izin ini menjadi perhatian serius bagi Bapak/Ibu di pemda agar dalam penyusunan
RKPD 2023 itu bisa direncakan secara baik, jadi jangan hanya memikirkan
dukungan pada penyelenggara, tapi juga pikirkan unit yang membantu kepala
daerah,” tandasnya.
Guna
membangun pemahaman kepada para peserta, gelaran tersebut diisi oleh dua
narasumber, yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Bina Pembangunan Daerah
(Bangda) Sugeng Hariyono, dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan.
Adapun rapat
koordinasi tersebut diikuti oleh Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia;
Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi,
Kabupaten/Kota se-Indonesia; Kepala BPKAD Provinsi, Kabupaten/Kota
se-Indonesia; serta Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar