
KABUPATEN BEKASI, HI - 
Pekerjaan turap yang berlokasi di Rw 03 dan Rw 04 di jalur pengairan 
dikeluhkan warga yang tinggal dan terimbas oleh penggalian turap yang 
dianggap masyarakat selain tidak jelas dan tanpa permisi ditambah dengan
 proses penggalian yang tidak di lengkapi K3 sehingga mengkhawatirkan 
terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan tersebut.
Pasalnya
 pengerjaan pembangunan turap dinilai tak ada kejelasan di karenakan 
tidak adanya papan proyek yang terpampang sebagaimana seharusnya bagi 
para pemborong pekerjaan proyek pemerintah daerah lakukan, manakala ada 
terjadi persoalan di lokasi pekerjaan masyarakat maupun pemerintah 
setempat dapat menghubungi pihak pemborong pekerjaan tersebut.
"Tidak
 ada pak papan proyek pengerjaan di sepanjang proyek ini pak, yang kami 
liat sejak di kerjakan sampai saat ini," ungkap warga setempat yang di 
jumpai di lokasi pada Awak Media. (18/07/2023) siang.
"
 Ini digali lebarnya kurang lebih satu meteran, dalemnya bisa dua 
meteran, ini enggak ada pengamannya, nanti kalau ada kecelakaan 
bagaimana menghubungi pemborongnya, sedangkan papan proyeknya juga engga
 ada di pasang," kata Oman seraya menunjuk galian di samping rumahnya.
Selain
 tidak adanya papan proyek ditambah lagi tidak adanya komunikasi dan 
sosialisasi pihak pemborong bersama Pemkan Bekasi dalam hal ini PUPR 
maupun Pengairan bersama pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara 
yang datang ke warga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan 
pekerjaan pembangunan turap yang di anggap warga tanpa permisi dan main 
gali-gali saja.
"Belum
 ada samapai saat ini, ini mungkin yang kososng-kosong dulu baru nanti 
komunikasi dengan yang isi, katanya sih, itupun belum jelas," ujar Oman.
"Ini
 juga sama yang punya tanah engga ada rumahnya juga engga izin, belon 
pada izin sih pak, ya kami warga kecewalahpak,"kata Yano menambahkan.
Ditegskan
 mereka bahwa,"Kami pengennya da komunikasi dari pihak pemborong maupun 
Pemda Kabupaten, sebab ini pekerjaan pemda Kabupaten, ya paling tidak 
permisilah kalo kata orang sini mah, jangan main gali-gali aja, kan kita
 kudu ada persiapan bebenah, yang penting jelas ada sosialisasi atau 
himbauan ke semua warga disini yang kena imbas penggalian ini," ungkap 
mereka.
Sedangkan
 Bambang warga Rt 02 - Rw 04 menegaskan bahwa,"Karena ini pemerintah 
atau Pemda yang bangun saya setuju-setuju saja, cuma cara sosialisasinya
 itu pegawai ya boleh dikatakan pemborong itu belon ada face to face 
ataau Door to door ke masyarakat, belon ada komunikasi," terangnya.
"Saya
 kecewanya tidak ada kominikasi dan juga ada pergantian kompensasi 
kepada warga mau dari pemborongnya atau Pemkab Bekasi yang penting ada 
pergantian," tegasnya.
Sementara
 Nunung dan onah warga lainnya menegaskan bahwa," Lha ini kerjaan 
pemborong kaga jelas, omong kaga apa juga kaga, ya sama ama orang 
pemerintahannya (Pemkab Bekasi -Red), jadi kaya orang-orangan sawah, lha
 ora pada ada batokkah,"kata Nunung setengah berteriak.
"Emang
 kaga ada omongannya bang, entu pemborong maen gali-gali aja..samberan 
kerera..lha pan orang pada susah lewat..mana dualeem emen galiannya, lha
 entu orang Pemdanya gek ora ada nyang nyampe kesini..jadi pada kaya 
bukan orang sekolahan..lha pada kerja di Pemda jadi kaya kaga ada 
otaknya," ungkap Onah menggerutu.
Ditanyakan
 tanggapan masyarakat tentang pemborongnya," Lha entu lagi Pemborong 
'Samberan Luek", kerjanya cuman cari untung doaaang, kaga ada tanggung 
jawabnya," tandasnya dengan suara tinggi dengan mata melotot.
Proyek "Dedemit Kali" Atau "Lembu Kali" 
Sementara
 Pihak Desa Satria Jaya, Sekdes Jamaluddin menerangkan bahwa," Oh 
mengenai pekerjaan yang berlokasi di Dusun II Rw 03 yang jalur pengairan
 itukan..kurang tahu itu pekerjaan darimana itu..dari Pemda atau 
darimana itu...soalnya kita belon ada laporan sampai saat ini ke Desa," 
terangnya.
"Kalau penggalian sih ada sekitar seminggu lebih mah, sekitar dua mingguan dah," tambah Sekdes.
Disinggung dengan banyaknya keluhan warga setempat terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan turap tersebut.
"Ada
 Pro-Kontra, bagusnya..ya bagus ada pelebaran jalan untuk kepentingan 
orang banyak, kurang bagusnya itu..enggak ada laporan...tau anggaran 
darimana," tandas Sekdes.
"Terus,"
 lanjutnya,"Kedua terkait turab itu diwilayah Rw 03 ini jangan 
sepotong-sepotong, tertibin-tertibin sekalian, itu juga tidak ada 
pembatas pengamanan jalan beresiko bagi pengguna jalan yang terpeleset 
jatuh masuk galian, itu kita bingung itu.. mangkanya Rt, Rw, Trantib, 
Kadus, Wakil Kadus pada ngeluh..soalnya enggak ada laporan lagi, entah 
itu gimana tindak lanjutnya..jangan sepotong-sepotong gitu," papar 
Jamaluddin.
"Kalau
 informasi ke saya baik dari pemborong maupun Pemkab Bekasi tidak ada 
sama sekali komunikasi. Seharusnya panjang berapa, lebar berapa warga 
juga harus tahu kita juga sebagai pegawai juga harus tahu, paling 
tidakkan di pasang Plang tuh, Plangkan wajib di pasang tuh, 
darimana-darimana, pekerjaan apa, terus berapa nilai pekerjaannya, jadi 
jelas," tutur Sekdes.
"Itu
 juga terkait galian-galian itukan mengganggu jalan dan bikin macet, apa 
lagi tidak ada pembatas, kalau terjadi insiden bagaimana?," tanyanya. 
Terkait proyek ditegaskan bernama "Dedemit Kali" atau "Lembu Kali" 
 yang berlokasi di Rw 03 - Rw 04, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun 
Utara, Kabupaten Bekasi yang dianggap berbahaya selain tidak memiliki 
keterangan jelas serta tanpa adanya di lengkapi K3, sehingga beresiko 
bagi para pengguna jalan yang melalui jalur tersebut jatuh masuk lobang 
galian sedalam kurang lebih dua meter.Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin 
memberikan himbauan kepada para Pemborong maupun Dinas terkait dan 
masyarakat.
"Himbauannya
 kepada Kontraktor atau pelaksana pekerjaan, dia harus lapor, kerjasama 
dengan Pemerintah setempat, Rt, Rw serta Tokoh masyarakat setempat, 
bagaimana dengan bantaran kali itu, ketertibannya seperti apa, 
tekhnisnya seperti apa...kan buat kita semua..paling tidak kulunuhun, 
soan dulu ke Desa, nanti kita tindak lanjuti dengan memberikan arahan 
kepada Rt-Rw  setempat dan Kadus, Trantib agar nanti biar di kawal. 
Pertanggungjawabannya juga kan begitu selesai mesti di lakukan 
pengawasan juga, 
kekuatannya
 berapa, kedalamannya berapa, jadi jangan sampai ketika di turab malah 
miring, kurang bagus jadinya..itukan jalur alternatif termasuk mengenai 
berita acara pelimpahankan mesti ke Desa, tapi sampai saat ini tidak ada
 laporan sama sekali," beber Sekdes.
Lanjutnya,"
 Mengenaipelaporan kan masuk ke arsip Desa melalui saya selaku 
Sekertaris Desa, sebeb sekecil apapun aktifitas Desa wajib di ketahui 
dan di catat dalam arsip Desa melalui saya Sekertaris Desa, karena tidak
 ada kejelasan, laporan maupun keterangan, ya bisa di bilang itu Proyek 
"Dedemit Kali", soalnya deket Kali bae-bae ada 'Lembu", Bisa juga Proyek
 "Lembu Kali"," tandas Sekdes.
"Kami
 berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah, tolong 
di tegur ...jangan setiap tahun selalu seperti ini, jadi di bawah selalu
 tidak tahu, seperti Rt-Rw..tiba-tiba ada pembangunan jadi 
"Planga-Plongo", jadi pada bingung bengong,"ujar Sekdes.
"Ada
 ketegasan dari Dinas terkait, Bapak PJ Bupati, kami berharap tolong di 
tertibkan Dinas-dinas  terkait pembangunan, Kontraktor-kontraktor agar 
mereka bekerja sesuai aturan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.
(Joggie) HI
 
 
 
.jpeg) 
 
.jpeg) 
.jpeg) 
.jpeg) 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar