Selasa, 07 Maret 2023

Bentuk Tim Bersama, Polda Metro Jaya Bongkar Kembali Kasus Terendap Usai PPATK Sebut Ada Pembobolan Uang Rp 300 M

JAKARTA, HI , Salah satu Perkara di Polda Metro Jaya yang sebelumnya Perkara tersebut, dibuka kembali terkait Dugaan Adanya Aliran Dana Disalah Satu Bank Berinisial CB, sebesar kurang Lebih Rp. 300 Miliyar, milik Keluarga Sparz.(06/03/2023).

JAKARTA, HI , Salah satu Perkara di Polda Metro Jaya yang sebelumnya Perkara tersebut, dibuka kembali terkait Dugaan Adanya Aliran Dana Disalah Satu Bank Berinisial CB, sebesar kurang Lebih Rp. 300 Miliyar, milik Keluarga Sparz.(06/03/2023).

Kepada Awak Media, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. DR .H. Muhammad Fadil Muhamad, MM.Msi, mengatakan bahwa, kasus yang sudah dilaporkan 8 bulan lalu akan diseriusi. Bahkan Kapolda Metro Tersebut akan Membentuk Tim Bersama Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

" Soal ini saya Seriusi , nanti saya Atensi ks  Dirkrimsus dan Dirkrimum untuk dilakukan pengembangan  kasus tersebut, " ujar Fadil,
Minggu (5/3/2023).

Diapun , belum  menganalisa terlalu jauh, karena perkara ini baru diketahuinya.

Sebelumnya Pihak Media, Mengkonfirmasi kepada PPATK Jumat (3/3)  dijalan Juanda Gambir Jakarta Pusat, Pihak PPATK pun mengatakan bahwa untuk  menyampaikan transaksi keuangan tersebut, jika ada permintaan dari Penyidik atau Pemerintah.

" Kami tidak bisa mengeluarkan Transaksi ke Publik soal itu. Kecuali ada permintaan Pengadilan, Penyidik soal itu," tegas Staf PPATK.

Sedangkan saat di Konfirmsi Bank Berinisial CB Belum mau dikonfirmasi.

" Kami Belum.bisa jawab soal itu, yang berkompoten Dirut kami ," tegas salah satu staff yang ngak mau dipublikasi.
 
(Topan) HI

Minggu, 05 Maret 2023

Terjadi Kebakaran Depo Plumpang, Relawan Al Maun Desak Nicke Widyawati Direktur Utama PT. Pertamina Segera Mundur 

JAKARTA, HI - Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) untuk mundur atau diganti sebagai tanggung jawab atas kebakaran di Depo PT. Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (03/03/2023). Dimana kejadian ini sudah memporak-porandakan Depo dan rumah-rumah warga sekitar.

JAKARTA, HI - Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) untuk mundur atau diganti sebagai tanggung jawab atas kebakaran di Depo PT. Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (03/03/2023). Dimana kejadian ini sudah memporak-porandakan Depo dan rumah-rumah warga sekitar.

"Nicke Widyawati Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) sebaiknya mundur, karena gagal dalam mengelola manajemen kecelakaan kerja. Ini bukan pertama kali kejadian kebakaran Depo, sudah berulang kali," kata  M. Rafik Perkasa Almasyah saat diwawancarai wartawan senior Gus Din, Sabtu (04/03/2023) di Jakarta.

Menurut Rafik sapaan akrabnya, kerugian keuangan, materi, planing bisnis dan bahkan belasan nyawa melayang. Menunjukkan bahwa manajemen resiko kecelakaan kerja tidak terpenuhi secara standar operasional yang baik dan kompeten.

"Sebagai tanggungjawab moral akibat kerugian material dan non material, direktur utama harus dicopot jika belum mundur. Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) sudah gagal total akibat aliss Gatot," tegas Rafik.

Untuk itu kata Rafik, kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mengevaluasi Direktur Utama PT Pertamina dan jajarannya. Sebab, BUMN sudah memiliki slogan AHLAK, tentunya sebagai tanggung jawab moral Nicke Widyawati harus mundur.

"Ya kalau Nicke Widyawati Direktur Utama PT. Pertamina tidak mau mundur, Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN bisa mencopot," tukas Rafik Politisi Muda Partai Golkar.

Namun kata dia, jika Menteri BUMN Erick Thohir tetap mempertahankan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT. Pertamina. Mska hal ini menjadi cermin bahwa Erick Thohir tidak konsisten dengan slogan AHLAK-nya.

"Kami Relawan Al Maun mendesak Bapak Erick Thohir segera mengevaluasi Direktur PT Pertamina dengan mencopot Nicke Widyawati Direktur Utama PT. Pertamina. Sebagai bukti bahwa dibawah kepemimpinan Erick Thohir bisa peka pada kejadian kebakaran ini," ucapnya.

Relawan Al Maun juga mendesak kepada Erick Thohir Menteri BUMN untuk fokus pada penanganan dan recovery Depo Plumpang PT. Pertamina, bukan kepada PSSi. Baik dalam penanganan korban meninggal, penanganan korban luka bakar, pemulihan depo dan pemulihan rumah warga yang terbakar.

"Semua korban meninggal dan luka bakar harus mendapatkan penanganan yang baik. Mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, korban terdampak yang mengungsi dan kedepan pembangunan rumah penduduk yang terbakar," ujarnya.

Diberitahukan bahwa kebakaran melanda Depo PT. Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3). Semua dilalap si jago merah sekitar pukul 20.20 WIB dan menelan belasan korban jiwa dan pula bakar.

Peristiwa naas ini bagian dari rentetan kejadian sebelumnya, yang menunjukkan PT. Pertamina kurang profesional dan savety. Terutama dalam pekerjaan yang memang rawan terhadap kecelakaan, karena yang diproses adalah bahan bakar.

"Kita lihat apakah dengan kejadian itu Erick Thohir bisa mengevaluasi PT. Pertamina. Jika tidak kami mendesak Presiden Jokowi mencopot Erick Thohir selaku Menteri BUMN," pungkas tokoh muda Partai Golkar asal Minang ini. 
 
(Budiman SIP) HI

Sabtu, 04 Maret 2023

Kedapatan Membawa 7,22 Gram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Inisial AK Dibekuk Personil Polda Kalbar di Kos-kosan


KALIMANTAN BARAT, HI - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (45) yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di sebuah kamar kost.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kost di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jum'at 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 Gram.

"Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit Handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok dan 1 buah bong," ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.
 
Ia berharap agar masyarakat juga membantu kami pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya.
 
(Agus) HI

Kamis, 02 Maret 2023

Ratusan Rumah Porak Poranda Akibat Tiga Desa di Kecamatan Tambun Selatan, Kab.Bekasi Dilanda Angin 'Puting Beliung'

KABUPATEN BEKASI, HI - Hujan deras kembali mengguyur wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Namun kali ini disertai dengan angin kencang (Puting Beliung - Red). Peristiwa fenomena tersebut terjadi pada Rabu  (01/03/2023) siang, kurang lebih pada pukul 13:30 WIB. Angin Puting Beliung yang menerjang tak terduga dan sangat cepat (Unpredictable) pada tiga Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan tersebut berhenti dengan meninggalkan kerusakan berat di tiga titik lokasi tersebut. (02/03/2023).

KABUPATEN BEKASI, HI - Hujan deras kembali mengguyur wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Namun kali ini disertai dengan angin kencang (Puting Beliung - Red). Peristiwa fenomena tersebut terjadi pada Rabu  (01/03/2023) siang, kurang lebih pada pukul 13:30 WIB. Angin Puting Beliung yang menerjang tak terduga dan sangat cepat (Unpredictable) pada tiga Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan tersebut berhenti dengan meninggalkan kerusakan berat di tiga titik lokasi tersebut. (02/03/2023).

Kuatnya terjangan angin Puting Beliung pada tiga Desa terdampak itu mengakibatkan berbagai klasifikasi kerusakan baik ringan maupun berat pada rumah-rumah maupun warung-warung baik di perumahan maupun perkampungan, tumbangnya pohon-pohon dan bahkan pohon besar di salah satu Kantor Desa. Sedangkan Desa-desa yang terdampak penyerangan angin Puting Beliung diantaranya, Desa Sumber Jaya, Desa Tridaya Sakti serta Desa Mangun Jaya.

Warga Perum Papan Indah 1, Rt 008/ Re 024, Wilayah Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Anggi, Onah dan Boy yang kala itu berada di rumah makan Bebek Empang mengatakan cukup kaget dengan datangnya angin kencang Puting Beliung tersebut.

“Lha anginnya dateng darimana tau..lha kaga permisi lagi..langsung bikin kaget semua yang ada di Bebek Empang Danau, lha angin dateng guede banget mana barengan ama ujan geude banget lagi..tuh angin,”kata mereka kepada Awak Media, (01/03/2023) Siang.

“Lha pada bucat, pada lari belarian semua, ampe sendal kuatan di tinggalin, jadi ora dipikirin pisan, nyang penting nyelametin diri be..banyak nyang pada tereakin Angin Puting Beliung- Angin Puting Beliung..lari-lari, ya semuanya ge pada nyelametin diri masing-masing,” tandas mereka.

‘Puting Beliung’ Terjang Desa SumberJaya, Tri Daya Sakti dan Mangun Jaya

Berdasarkan laporan yang di terima, Camat Tambun Selatan , Junaefi. S.STP,M.Si beserta jajaran Kecamatan Tambun Selatan bergegas terjun ke tiga lokasi terdampak ‘Angin Puting Beliung’ guna meninjau langsung dan memastikan keadaan warganya yang terdampak oleh hantaman 'Angin Puting Beliung'.

“Untuk Kecamatan Tambun Selatan hari ini yang terkena Angin Puting Beliung dari tiga Desa, yang pertama Desa Sumber Jaya ini yang paling parah hampir kena 90 rumah..yang berat kurang lebih 17 rumah..ini ada tiga rumah yang seperti ini ya (Seraya menunjuk kebelakang, dimana terlihat tiga rumah yang hilang atapnya oleh terjangan Angin Puting Beliung-Red) kena pohon dan ambruk, karena anginnya sangat besar sekali dan cepat dan yang sedangnya 73 kurang lebihnya untuk di Desa Sumber Jaya,” ungkap Camat Tambun Selatan, pada Rabu (01/03/2023) di lokasi terdampak.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa,”Untuk di Desa Tri Daya Sakti ada kurang lebih 21 rumah..yang beratnya ada 5 dan yang sedang dan atau ringan itu ada 14 rumah, rata-rata memang atapnya ya, yang asbes dan yang asbes itu kebawa semua dan yang genteng-genteng rata-rata rusak juga,”katanya.

“Untuk Desa Mangun Jaya sampai saat ini tadi laporan ada kurang lebih 10 rumah denga rusak beratnya kurang lebih ada 3 sampai 4 dan sisanya rusak sedang atau ringan,” imbuhnya.

Camat juga mengungkapkan bahwa,”Bencana ini luar biasa cepatnya, kurang lebih ba’da Ashar..oh ba’da zuhur sorry..kurang lebih jam satu, nah ini berdampak untuk di tiga Desa,”ucapnya.

Terkait mengenai peran Pemerintah Daerah akibat adanya bencana Angin Puting Beliung yang melanda tiga Desa di Kecamatan Tambun Selatan dan berdampak pada kerusakan ratusan rumah di tiga Desa tersebut.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Bupati melalui group Forum Kabupaten, tadi sudah berkoordinasi dengan dari BPBDnya, ya ini insya allah sekarang kita sedang mendata insya allah nanti kita laporkan untuk mekanisme bagaimana penanganannya nanti kita serangkan ke pihak Kabupaten melalui BPBD dan perangkan Dinas Instansi lainnya,” terang Camat Tambun Selatan.

Mengenai titik-titik lokasi terdampak Angin Puting Beliung yang mengalami kerusakan cukup parah dan masuk kategori berat, menurut penilaian Camat Tambun Selatan.

“Paling parah di Sumber Jaya,ya..ini di lokasi Kampung Buek Jaya, nah ini Kampung Buek Jaya yang di Sumber Jaya dan Buek Jaya yang masuk ke Desa Tridaya Sakti, yang berdaerah perbatesan,”pungkas Junaefi. S.STP,M.Si langsung dari lokasi terdampak.

(Iwan Joggie) HI

Selasa, 28 Februari 2023

Pelaporan Dinkes Kab.Lebak Berbuntut Panjang, Semar Akan Laporkan Ke Kemenkes, Ombudsman Banten Dan Polda Banten

BANTEN, HI - Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyebut Dinas BKPSDM dan Inspektorat Lebak perlu melihat perintah Undang-Undang  Republik Indonesia tentang pelayanan publik. Hal tersebut, karena Semar menilai lambannya penanganan dan tindakan terkait pelaporan aktivis Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) adanya sejumlah persoalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

BANTEN, HI - Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyebut Dinas BKPSDM dan Inspektorat Lebak perlu melihat perintah Undang-Undang  Republik Indonesia tentang pelayanan publik. Hal tersebut, karena Semar menilai lambannya penanganan dan tindakan terkait pelaporan aktivis Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) adanya sejumlah persoalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

" Kami melihat kawan kawan Gempar melaporkan Dinas Kesehatan Lebak kepada BKPSDM pada tanggal 20 Bulan Oktober Tahun 2022, namun higgga sekarang tahun 2023 belum ada kejelasan terkait pelaporan tersebut. Ironinya, pernyataan Kepala Bidang di BKPSDM sudah dilaporkan ke Inspektorat Lebak melalui Irban, namun pak Dudung Selaku Irban belum menerima berkas laporannya. Ada apa dengan kedua Dinas tersebut," tegas Ketua Umum Semar Muhamad Apud, Selasa (28/2/2023).

Menurut Apud, pihak-pihak terkait dinilai perlu melihat perintah UU RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Seperti bunyi poin a, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara poin b, bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

" Didalam Undang tersebut sudah jelas bahwa negara berkewajinan untuk melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kemudian, membangun kepercayaan masyarakat itu adalah sauatu keharusan untuk peningkatan pelayanan publik. Bagaimana jika pelaporan aktivis saja terkesan dibuat main main, apakah pelayanan publik itu bisa dibilang meningkat, ini yang kami sebut perlu membaca UU tentang pelayanan publik," tegas Muhamad Apud.

Lanjut Apud, jika BKPSDM Lebak dan Inspektorat Lebak tidak menindaklanjuti sejumlah persoalan tersebut, itu akan berdampak pada Indek kepuasan masyarakat dan pelayanan publik. Sehingga menurutnya, lambannya tindakan tersebut juga akan menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap pelayanan di dua Instansi tersebut.

" Jika masih saja tidak ditindaklanjuti, tentu ini akan menimbulkan persoalan baru. Dan kami bersama masyarakat akan membuat mosi tidak percaya terhadap dua Instansi tersebut," ungkapnya

Muhamad Apud mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga berencana akan membuat pelaporan kepada Ombudsman Banten juga ke Polda Banten menindaklanjut sejumlah persoalan tersebut.

" Selain itu, kami juga akan mempersiapkan pelaporan kepada Kementrian Kesehatan. Jika masih saja tidak digubris, kami akan lebih dalam mengkaji dan melakukan aksi besar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang terdiri dari  Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B), Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Persatuan Relawan Untuk Rakyat (PERUM) melakukan audensi dan melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam Audensi pada Kamis (20/10/2022) lalu, Organisasi GEMPAR meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak untuk segera melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, yang diduga adanya suap, melakukan Rawat Inap tanpa Izin, dan Lalai dalam memberikan Obat kepada bayi sehingga tubuhnya membiru.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Awak Media melalui Via WhatsApp, konfirmasi kembali tentang laporan dan tuntutan yang sudah di sampaikan oleh Organisasi GEMPAR kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Pantaubanten.com, Senin (27/2/2023).

Ketika dikonfirmasi Iqbaludin sebagai Kepala Bidang di BKPSDM menjelaskan, bahwa untuk laporan serta Tuntutan dari Organisasi GEMPAR pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti Kepada inspektorat Kabupaten Lebak.

" Kalau secara komunikasi sudah, pada waktu itu saya dengan pak irban.  Saya jelaskan bahwa kami kedatangan dari Organisasi Gempar, infonya akan memanggil pihak Dinkes," katanya.

Namun, ketika dinkonfirmasi pihak Inspektorat Dudung Selaku Inspektur Pembantu (Irban) inspektorat Lebak menjelaskan, pihaknya belum pernah menerima berkas pelaporannya.

"Belum menerima berkasnya, nanti saya koordinasikan dengan BKPSDM nya," kata Dudung.

Kata Dudung, pihaknya mengaku belum bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Karena belum memagang data laporan tersebut.

"Untuk menindaklanjutinya kami memerlukan data yang lengkap pak, nanti kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM Lebak," ujar Dudung.

 
(Enggar) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kedapatan Bawa Sabu SM Pasrah Mendekam Dalam Bui, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pelaku di Aek Pining

TAPANULI SELATAN, HI – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH