Jumat, 27 Januari 2023

Desak Jokowi Dan Kapolri Lepas 17 Tersangka Kerusuhan Pekerja Morowali, LKBH : Selesaikan Secara Restoratif Justice

MAKASSAR, HI - Tindakan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terhadap 17 orang pekerja lokal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023) lalu, menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

Dari hasil penyidikan polisi,ke-17 orang tersangka yang diduga sebagai provokator tersebut semuanya dikenakan pasal perusakan dan pembakaran, sebagaimana pernah diutarakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya di Mapolda Sulteng pada Rabu (18/1/2023) mengatakan, ke-17 orang tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Morut tersebut dikenakan pasal perusakan dan pembakaran aset perusahaan PT GNI.

Penetapan tersangka 17 orang karyawan lokal sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara, mendapat perhatian serius dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar).

"Jeratan pidana bagi pekerja yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan 1 tersangka lainnya terkait pembakaran dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, terlalu dipaksakan, padahal mereka juga adalah korban," ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, Direktur LKBH Makassar dikantornya pada Kamis, (26/1/2023).

"Kasihan mereka itu, 17 Tersangka yang ditahan,16 orang dengan pasal perusakan ancaman 5 tahun kurungan penjara, sementara 1 orang tersangka dikenakan pasal pembakaran dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, bagi kami lebih melihat dalam perspektif korban," tambah Muhammad Sirul Haq.

LKBH Makassar menilai mereka korban dari sebuah kebijakan ketenagakerjaan, tekanan kerja yang sungguh luar biasa, apalagi jika melihat banyaknya video viral bagaiman konflik pekerja disana bagaikan fenomena gunung es yang terus akan selalu meledak kapanpun jika tak ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat (Presiden-Red).

"Konflik pekerja yang berujung kerusuhan memakan korban jiwa dan harta benda itu. Sudah bagaikan luka dalam yang terbuka keluar. Itulah yang tidak dilihat Kapolri dan Jokowi, yang seharusnya mendudukkan mereka sebagai korban dan dilepaskan dari jeratan hukum," tutur Muhammad Sirul Haq.

Muhammad Sirul Haq menambahkan, "jika kejadian ini selalu mendudukkan pekerja sebagai Pelaku Pidana, tidak lama lagi ini akan menjadi luka dendam membara bagi pekerja lainnya, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada kerusuhan dikemudian hari, jika persoalan ini tidak diselesaikan secara Restoratif Justice."

Apalagi dalam kerusuhan itu, tidak satupun pekerja asing yang Ditersangkakan, padahal jika melihat video yang beredar terjadi bentrokan dan pembakaran tidak dilakukan 1 pihak tapi kedua belah pihak karena saling menyulut emosi.

"Sudahlah, ada baiknya Jokowi dan Kapolri mengambil jalur penyelesaian kekeluargaan. Hukum tidak selamanya dengan tangan besi dan memihak, tanpa mendudukkan kedua belah pihak sebagai korban yang harus diobati, bukan dibuatkan luka baru dengan pemenjaraan," pungkas Muhammad Sirul Haq mengakhiri wawancara dari Awak Media.

 
(Andi) HI

Minggu, 22 Januari 2023

Penyidikan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemhan, KPK : Jumlah Temuan Awal Diduga Negara Dirugikan Puluhan Miliar

JAKARTA, HI - Beberapa hari lalu KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK memulai penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank untuk TNI AL. (22/1/2023).

JAKARTA, HI - Beberapa hari lalu KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK memulai penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank untuk TNI AL. (22/1/2023).

Menurut Ali, korupsi yang terjadi di Kemhan tersebut diduga merugikan negara sampai puluhan miliar. "Untuk sementara ya, puluhan miliar yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
 
"Ini butuh waktu yang panjang kalau kemudian Pasal-pasal yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3. Ini harus dipahami juga karena nanti pada gilirannya harus memenuhi seluruh unsur-unsurnya dapat merugikan negara dan lain-lain," terang dia.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu karena kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK akan memeriksa saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat alat bukti. Kemarin, KPK telah memeriksa tujuh orang saksi.
 
"Tujuh saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penyidikan ini. Sudah ada tersangka yang akan segera diperiksa KPK lebih lanjut," ungkapnya pada Awak Media (20/1/2023).

Pada konferensi pers pengungkapan penyidikan tersebut, Ali juga berpesan agar pihak-pihak yang dalam waktu dekat dipanggil KPK untuk kooperatif membantu KPK mengungkapkan kasus ini.
 
"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," ujarnya.

Pengumuman KPK tentang adanya penyidikan ini tentu membuat kejutan di masyarakat. Disaat perhatian masyarakat tertuju pada vonis tersangka pembuhunan Brigadir Joshua Hutabarat serta kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang hangat di masyarakat.

Sikap Bungkam Kemhan Dan Suara Lantang Prabowo

Pendapat Publik menyatakan bahwa,langkah tersebut patut kita hargai sebagai salah satu prestasi KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang menjadi musuh kita bersama. Akan tetapi di sisi lain, pengumuman tersebut, yang tanpa disertai data lengkap dan terkesan terburu-buru dapat merugikan nama TNI AL. Karena dengan penyebutan korupsi kapal angkut tank 1 dan 2 TNI AL, masyarakat akan beropini bahwa yang melakukan korupsi adalah TNI AL. Padahal sejatinya korupsi tersebut terjadi di Kemhan, jauh sebelum TNI AL menerima dan menggunakan kapal tersebut.

Terlebih Ali menjelaskan bahwa pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan jika penyidikan dikatakan cukup, yang disebutnya merupakan kebijakan pimpinan baru era Firli Bahuri.

Alasan tersebut terkesan aneh, karena kalau ada kebijakan tersebut, lalu mengapa diadakan pengumuman tersebut saat ini. Bukankah akan lebih baik nanti saja ketika penyidikan sudah cukup lengkap?

Di sisi lain, masih bisunya pihak Kemhan tentang kasus ini juga seakan menunjukkan bahwa Kemhan lepas tangan dalam kasus ini. Padahal seyogyanya Kemhan dapat menjelaskan tentang kasus ini dan alur proses pengadaan alutsista TNI yang semuanya melalui Kemhan.
 
Sementara Kepala Biro (Karo) Humas Kemhan Brigjen Taufiq Shobri mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut.

"Kita akan mempelajari permasalahan ini," kata Shobri lewat pesan singkat, Jumat (20/1/2023), di lansir dari CNN Indonesia.

Sedangkan sikap diam Kemhan ini berbanding terbalik dengan teriakan lantang Menhan Prabowo Subianto di tahun 2022 yang menyatakan akan mengejar pelaku korupsi alutsista di lingkungan pertahanan.

Berdasarkan analisa publik menyebutkan bahwa, penjelasan dari pihak Kemhan patut secepatnya dilakukan agar opini masyarakat tidak menjadi liar sehingga timbul dugaan-dugaan yang dapat menyebabkan timbulnya informasi hoax di masyarakat.

Keterbukaan Kemhan dalam kasus korupsi alutsista ini akan menghindari spekulasi pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan membuat kegaduhan dengan memanfaatkan isu-isu terkini, sekaligus membantu pihak KPK menyelesaikan kasus ini dengan baik.
 
(**) HI

Jumat, 20 Januari 2023

Fasos-fasum Delta Mas Dicurigai, Ada Apa Dinas Cipta Karya?, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi : Takutnya Besok Saya Mati!

Fasos-fasum Delta Mas Dicurigai, Ada Apa Dinas Cipta Karya?, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi : Takutnya Besok Saya Mati!
 
KABUPATEN BEKASI, HI - Kota Delta Mas Kabupaten Bekasi adalah kawasan terpadu yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3000 hektar yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dimana Kota Delta Mas memiliki lahan Fasos - fasum yang cukup lumayan luas, namun disinyalir bahwa lahan tersebut selain tidak ada kejelasan lokasi pergantian pasca sodetan KCIC berjalan serta beberapa lahan di gunakan sebagai “Land And Commercial Activities” oleh Kota Delta Mas.(20/01/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) saat diminta untuk luangkan waktu bertemu dengan Tim Awak Media untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait berbagai Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga banyak yang terbengkalai dan alih fungsi serta bahkan lenyap tidak diketahui rimbanya pada Kamis (12/1/2023) melalui WhatsApp menegaskan untuk tidak bersedia membuat janji bertemu, kendati sudah di jelaskan Tim Awak Media yang kerap kali datang ke Kantor DPRD untuk bertemu dengan dirinya namun tidak pernah menjumpainya di kantor.

“Tanyain saya di kantor DPRD, Kalau mau ketemu mah di kantor, kapan waktunya saya engga bisa,” katanya dalam Whatsapp komunikasi.

Ditanyakan kenapa waktunya tidak dapat ditentukan, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab,” Engga tau pak belum tentu, apakah besok saya mati, apakah besok saya gimana gitu, ini sekarang mau ke DPP dulu, setelah ke DPP Golkar saya mau ke Polda,” terangnya.

Dipastikan kembali oleh Tim Awak Media kalau besok dapat meluangkan waktu untuk bertemu, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab ,”Enggak tau, saya takutnya mati, takut atau apa, prosiding atau apa..saya engga bisa janjian pak, silahkan tanyain ke staff Komisi, ke Pak Sekwan dan ke ini, tanyain saya belon pernah janjian sama orang atau apa gitu...memang prinsip saya itu, tanyain ke Pressroom ...anak-anak Pressroom di DPRD..jadi saya engga suka di paksa,pak,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa Tim Awak Media melakukan konfirmasi terkait Aset Pemkab.Bekasi kepada DPRD selaku Wakil Rakyat adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan meminta penjelasan tersebut kepada Wakil Rakyat di Kab.Bekasi yang berkompeten di bidangnya, dimana posisi Komisi II tersebut di Ketuai oleh bapak Sunandar dari Fraksi Golkar di Kab.Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak menjawab serta langsung menutup Whatsapp Call dengan Awak Media.

Fasos Fasum Kota Deltamas Dikomersilkan Dan Pergantian Tidak Jelas

Sementara salah satu tokoh Kabupaten Bekasi yang berkompeten berinisial, D menegasan kepada Tim Awak Media bahwa, Fasos Fasum Kota Deltamas yang seluas kurang lebih 40 hektar, tidak tentu rimbanya dikarenakan telah berdiri Aeon Mall dan lokasi tersebut telah dirubah menjadi lahan komersil.

“Deltamas itu bang, Fasos-fasum Pemda itu, 40 H (Empat Puluh Hektare) itu bang, Aeon Mall itu Fasos-fasum bang, Fasos-fasum Delta mas itu disitu bang!,” tegasnya pada Awak Media di kediamannya, Kamis (12/1/2023).

“Fasos-fasum Blok Plan Deltamas itu terbit tahun berapa dan perubahannya tahun berapa?, belum lama kok, hitungan saya belum setahun,” ucapnya meyakinkan Awak Media.

Lanjutnya,”Menurut saya Blok Plan itu belum lama, Kereta Api cepatkan itu ngebebasin tidak dengan serta merta langsung di rubah Blok Plan itu oleh Delta Mas kan, infonya itu 10 juta/meter, kalau di kali 40 Hektare sudah berapa bang..4(Empat) Trilyun bang,”tegasnya penuh semangat seraya acungkan empat jari dengan mata melotot.

"Pertanyaannya siapa yang telah memindahkan, apa dasar pemindahannya, harus jelas, dan patut di pertanyakan,” tandasnya.

“Misalkan telah benar terjadi pemindahan,” sambungnya, “Karena telah ada jalur kereta api cepat, tapi kemana pindahnya...kan harus jelas, dikarenakan tidak ada kejelasan pemindahannya sehingga Fasos-fasum tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak Deltamas.Coba tanya, siapa yang merubah SAP lainnya?,” pungkasnya.

Aeon Mall Bukan Fasos – Fasum Dan Belum Ada Serah Terima

Sementara disisi lain Dinas Cipta Karya, Beni Saputra saat dimintai tanggapannya terkait Fasos Fasum Deltamas menjawab melalui telefon Celluler mengatakan bahwa, lahan tersebut dari awal memang komersil, bukan Fasos Fasum.

"Faktanya bukan dan tidak pernah menjadi lahan Fasos Fasum, silahkan ditanya ke bidang aja pak, saya tadikan menyampaikan Aeon Mall", jelasnya kepada Tim Awak Media, pada Kamis (19/1/2023).

Kepala Bidang Distarkimtan, Richen yang juga sebagai Kordinator didampingi SubKordinator, Lemi saat di jumpai oleh Tim Awak Media di Hotel Zury Lippo Cikarang dalam satu acara kegiatan yang diadakan Dinas Cipta Karya di lokasi tersebut.

“Aeon Mall yang sedang di bangun itu bukan lahan Fasos-fasum,ya, karena kitakan mengacu pada Master Plan yang terbarulah, kalau yang lama sudah tidak bisa di gunakan lagi, kalau Master Plan yang disitu tadinyakan di jalur kereta cepat itu kan tadinya ada Fasos-fasum  tapi terpotong jalur Kereta Cepat sehingga tanahnya juga terbelah, jadi itu bukan Fasos-fasum lagi dengan Master Plan yang terbaru, kalau yang Aeon Mall memang dari dulu bukan Fasos-fasum, baik dari Master Plan yang lama maupun yang baru” ungkap Richen.

Keduanya juga menegaskan bahwa Fasos-fasum Deltamas berada di dekat Rawa Binong, “Rawa Binong, disitu banyak Fasos-fasum dan yang lain-lain tersebarlah di Cluster-cluster, dengan luas sekitar 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tegas mereka.

“Begini pak, kalau bahasa Reuslagh kan sudah resmi, mereka itukan belum ada serah terima, merekakan sedang membangun dan kalau yang namanya membangun itu mengganti Master Plan itu biasa...sering itu mereka, kemaren itu juga kita di rugikan dengan adanya KCIC dan itu tadinyakan ITB itu di kasih 40 H (Empat Puluh Hektare) karena adanya KCIC itu jadinya kita terpotong jalan, kalau Aeon itu bukan..itu beda,ya..karena ada KCIC itu kita banyak terpotong bang..potong sini terus potong jalan, jadi bentuknya kaya hurup T, kepotong sini dan kepotong jalan (seraya memerankan lokasi), gimana mau pake dan menurut Bupati Neneng waktu itu “Kalau dijadikan ITB untungnya buat kita Kabupaten Bekasi apa?”, makanya dan itu tidak efektif lagi ditukarlah di Rawa Binong,” papar Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan Kab.Bekasi.

“Yang terpotong tadi kita batalin, kita Rowndown jadi lebih bagus, sekarang kalau terpotong bisa di bikin apa untuk Kabupaten Bekasi,” katanya.

Lebih lanjut Lemi mengatakan,” Jadi begini, itu tadinya utuh huruf T, kan ada KCIC, KCICkan Nasional, kitakan harus nurut, kepotong oleh KCIC jadi bentuknya engga bagus, kalau bentuknya segi tiga bisa dipakai apa?, kalau pergantian itu mah ada, karena belum di serah terimakan ke Pemda jadi masih ada hubungannya dengan Delta, sekarang di globalkan lebih gede lagi, jadi 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tutur Subkor.

Disinggung tentang siapa yang meminta untuk di lakukan pemindahan dan pengglobalan lokasi terpotong ke Rawa Binong, Lemi menjawab,”Pemda juga dan mereka juga (Deltamas-Red), itukan merintisnya dari jaman bu Neneng, Pak Eka sampai yang sekarang (PJ Dani Ramdan-Red), Sejak Plt Dinas Cipta Karyanya pak Beni, dan diketahui PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan,” jelasnya.

Ditanyakan terkait Master Plan terbaru di buat tahun berapa dan atas prakarsa siapa?, mereka menjawab,”Awal 2022, kalau yang lama jaman bu Neneng, itu kita lagi mau gambar, itu yang di Rawa Binong mau di FS kan, yang pentingkan kita menguasai dulu Fasos-fasum disini dulu, jadi mau di buat kalau melintas di Toll kan kelihatan itu Deltamas atau Lippo, Pemda lah sebagai Icon, jadi kalau ada gosip  Aeon itu Fasos-fasum itu salah besar, mengenai Ruslagh juga bagaimana Reuslagh orang serah terima saja belon, karena belon ada serah terima jadi cuma ganti gambar saja sama lokasi,”kata mereka.

Terkait adanya rumor yang berkembang di masyarakat tentang adanya Fasos-fasum yang sekarang didirikan oleh Aeon Mall dan Kereta Api Cepat dengan adanya dugaan Reuslagh yang tidak ada kejelasannya Tim Awak Media menanyakan tanggapan dari Distarkim terkait hal tersebut.

“Karena yang di Aeon Mall itu bukan Fasos-fasum dan yang Kereta Cepat belum di serah terimakan, jadi masih kewenangan Deltamas, yang sudah serah terima itu mungkin Kecamatan Cikarang Pusat kemudian Kantor Pemda, Limo, kalau yang ini belom,” pungkas Kepala Bidang Distarkimtan Kab.Bekasi, Richen bersama Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan.

Keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Awak Media yang telah mengkonfirmasi mereka berdua, sehingga keduanya mengetahui bahwa ada rumor berkembang bernada sumbang di tengah masyarakat terkait Reuslagh Fasos-fasum Kota Deltamas.

Kejati Jabar Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Fasos-fasum Deltamas
 

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa pada November 2019, tiga pejabat Pemkab Bekasi dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni diantaranya, Sekretaris Daerah Uju, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan, serta Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dicky Cahyadi.(Dilansir dari pojoksatu.id).

Ketiga pejabat tersebut dimintai keterangannya karena lahan Fasos fasum milik Pemkab Bekasi terancam keberadaannya oleh rencana pembangunan kereta cepat.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui telah dimintai keterangan oleh Kejati Jabar terkait persoalan tersebut.
Namun ia mengaku tidak mengetahui ada lahan fasos fasum yang dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat.

“Saya memang diperiksa. Tapi saya tidak mengetahui terkait lokasi Fasos fasum milik Delta Mas. Karena sejak pertama menjabat saya tidak mengetahui. Ketika rapat juga tidak ada pembahasannya. Jadi saya jawab kepada kejati tidak mengetahui,” katanya.

Iwan mengatakan mendukung upaya penyelamatan aset daerah termasuk fasos fasum. Namun soal Fasos fasum milik Delta Mas, kata dia, pihaknya belum menerima Berita Serah Terima Aset (BSTA).

“Sepengetahuan saya memang site plan awal ada lahan fasos fasum yang terkena pembebasan lahan. Tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang lebih tahu,” ungkapnya.

Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Dicky Cahyadi juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh Kejati Jawa Barat.

“Ya memang ada pemeriksaan, dan juga ada lahan fasos fasum Pemkab Bekasi yang terkena pembangunan kereta cepat. Tapi untuk teknisnya saya takut salah bicara,” katanya.

Menurut Dicky, pihak Kawasan Delta Mas belum lama ini mengajukan kembali perubahan site plan. Tapi ia mengaku tidak berani memproses karena masih dalam proses pengawasan hukum.

“Kami tidak berani memprosesnya, sebab sedang ada pengawasan hukum,” katanya.

(Joggie/Tim) HI
 
 
 

 

Selasa, 17 Januari 2023

Tolak Erick Thohir Dan La Nyalla Mattalitti Jadi Ketua Umum PSSI, Relawan Al Maun : 'PSSI Mau Dibawa ke Politik?'

Tolak Erick Thohir Dan La Nyalla Mattalitti Jadi Ketua Umum PSSI, Relawan Al Maun  : 'PSSI Mau Dibawa ke Politik?'

JAKARTA, HI -Pemilihan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) masih dilalui 16 Februari 2023 melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Dimana tokoh-tokoh politik seperti Erick Thohir Menteri BUMN dan LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI akan maju sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) PSSI periode 2023-2027.

Akan tetapi tampilnya para tokoh-tokoh pejabat pemerintah dan Politiisi ditolak oleh Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Relawan Al Maun). Penolakan ini disampaikan langsung M Rafik Perkasa Almasyah Ketua Umum Relawan Al Maun kepada media, Senin (16/03/2023) di Jakarta.

"PSSI mau dibawa ke politik sama LaNyalla Mattalitti Ketua DPD RI dan Erick Thohir (Capres) yang gagal memimpin BUMN. Seharusnya mereka tidak masuk dalam hiruk-pikuk sepakbola nasional dan lebih fokus ngurusi rakyat yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan krisis global," kata Rafik menegaskan.

Relawan Al Maun meminta kepada Presiden Jokowi agar melakukan reshuffle kabinet kepada Erick Thohir karena tidak fokus dalam menangani BUMN. Menurutnya, Erick Thohir tidak fokus urus kementerian BUMN, sehingga banyak kebocoran dan dugaan korupsi dan penyimpangan di PT Pertamina.

"Saat ini PT. Pertamina Holding banyak dilanda kasus dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan. Sebaiknya Erick Thohir fokus menangani kasus-kasus di PT Pertamina, jika tidak sebaiknya Presiden Jokowi mrresuffle Erick Thohir," tegasnya.

Apalagi kata Rafik, di saat krisis ekonomi dunia, BUMN merupakan salah satu fondasi ekonomi bangsa indonesia. Kalau penanganan BUMN dilakukan dengan tepat terhadap masalah-masalaj yang ada, maka akan menghasilkan laba bagi negara.

"Lah kalau yang ngurus BUMN pada sibuk urus sepakbola demi urusan capres. Maka capaian perbaikan, pemulihan dan peningkatan laba BUMN terkendala. Karena itu kami menolak Erick Thohir maju Ketua PSSI," ucap Rafik.

Dukung Ratu Tisha Calon Ketua Umum PSSI


Menurut Rafik, seharusnya Anggota Peserta KLB PSSI bisa memilih kandidat profesional. Untuk itu Relawan Al Maun mendukung dan mengusulkan Ratu Tisha yang memang Pakar Ahli Sepakbola lulusan luar negri dan menguasai 5 bahasa.

"PSSI serahkan pada ahlinya Ratu Tisha, jangan sampai PSSI hanya jadi ajang politik dan kepentingan pribadi semata. Kalau Erick Thohir bilang mau membersihkan tangan-tangan kotor di PSSI, seharusnya ngaca apakah BUMN sudah bersih," sindirnya.

Ratu Tisha Destria, S.Si., M.A. (lahir 30 Desember 1985) merupakan wanita Indonesia pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (sekjen) PSSI.

Nama lengkap Ratu Tisha Destria, lahir 30 Desember 1985 (umur 37) Jakarta, Indonesia. Ia lulusan Almamater Institut Teknologi Bandung dan dikenal atas Wanita pertama yang menjadi Sekjen PSSI.

Kedua orang tua Ratu Tisha adalah Tubagus Adhe (ayah), Venia Maharani (ibu). Lahir dari pasangan Tubagus Adhe dan Venia Maharani, Tisha menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung jurusan Matematika.

Sejak masih duduk di bangku sekolah sampai kemudian berkuliah, Tisha menggemari olahraga sepak bola bukan sebagai pemain melainkan sebagai manajer yang turut membangun serta membina tim dari dasar.

Setelah lulus dari ITB tahun 2008, Tisha langsung menerima tawaran bekerja pada perusahaan jasa perminyakan Schlumberger. Di sini ia kemudian mendapat banyak tambahan ilmu, terutama dalam eksplorasi data dan konflik manajemen. Ia bahkan harus berpindah-pindah negara dari Kairo, Mesir, ke Houston, Amerika Serikat lalu ke London, Inggris dan Beijing Tiongkok. Oleh sebab itu, Tisha menguasai lima bahasa sekaligus.

Untuk menambah ilmu dan wawasan ia juga mengikuti beragam seminar sepak bola internasional yang diadakan di Jepang, Belgia dan Denmark. Ia juga mendapat informasi tentang program FIFA Master yang disponsori FIFA. Berbekal portofolio dari kegiatan seminar yang dia ikuti, Tisha kemudian mendaftar dan mengikuti tes program FIFA Master.

Dari 6.400 pendaftar, akhirnya hanya 28 orang yang diterima, termasuk Tisha. Setelah menyelesaikan studi selama satu setengah tahun dalam program FIFA Master, Tisha berhak menyandang gelar Master of Art. Tisha lulus dengan hasil memuaskan menduduki peringkat ke-7 dari 28 siswa.

Berbekal ilmu yang ia dapat selama di FIFA, Tisha lantas dipercaya untuk berperan dalam persepak-bolaan Indonesia yang salah satunya adalah menjadi Direktur Kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) pada tahun 2016.[2] Sukses dari gelaran acara tesebut, Tisha lantas diangkat menjadi Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020.

Tisha mengundurkan diri sebagai sekjen PSSI pada tanggal 13 April 2020. Sepuluh bulan sebelumnya, Ia terpilih sebagai Wakil Presiden AFF. 

(Budiman) HI

Jumat, 13 Januari 2023

Disinyalir Dibuat Asal Jadi Dan Sarat Korupsi, Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Pemeliharaan Berkala Jalan Jadi Sorotan di Sulsel

SULAWESI SELATAN, HI - Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Pemeliharaan Berkala Jalan (Khusus Kabupaten) yang berlokasi di Tobulelle-Jalang, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 Miliar lebih ini menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan pondasinya sudah ada beberapa titik yang retak dan terlihat patah. Dan selain itu juga tidak selesai di masa akhir kontraknya per 12 Desember 2022.

Dengan menggelontorkan anggaran APBD milyaran rupiah tentunya pemerintah daerah dan masyarakat berharap infrastruktur yang di bangun memiliki kualitas bagus agar bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang.

Namun apa jadinya jika pembangunan infrastruktur khusus nya jalan dalam proses pengerjaannya terkesan asal-asalan atau tidak sesuai Spek/RAB oleh pihak penyedia jasa. Tentunya ini akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran uang rakyat.

Salah satunya yang terpantau di proyek tersebut terlihat ada beberapa segmen yang retak pada pondasinya.

Dari keterangan warga setempat, perkerjaan jalan ini di wilayah mereka sudah ada yang terlihat retak pada pondasinya

"Iya Pak, banyak yang retak pondasinya padahal belum selesai di kerja, "terang salah satu warga setempat kepada media ini.

Yasser selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat di konfirmasi via WhatsApp pada Selasa (10/01/2023) kemarin, terkait kondisi pondasi yang retak memberikan jawaban, bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada kontraktornya untuk diperbaiki.

"Kemarin saya sudah ke lapangan dan saya sudah instruksikan untuk di perbaiki, "ujarnya.

Sementara penyebab adanya keretakan pada beberapa titik pondasinya Yasser berkilah, penyebab keretakan itu karena pada saat menghampar Lapis Pondasi Atas (LPA) terkena motor Greder.

Selain itu Proyek yang di kerjakan oleh CV GHINA JAYA SULBARINDO yang menurut Yasser mengakui bahwa proyek pekerjaan tersebut belum selesai hingga berakhir masa kontraknya. "Hingga sekarang ini progres proyek sudah mencapai 75 persen, namun pihak rekanan tak terhindar dari denda, "ujarnya.

Menurutnya bahwa rekanan telah di denda selama 50 hari masa tambahan kerjanya. Namun dia belum yakin bahwa pekerjaan tersebut bisa selesai di 50 hari kedepan.

Di tanya soal apabila tidak selesai masa tambahan kerjanya 50 hari, Yasser mengatakan  sanksi berikutnya nanti di konsultasikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar.

"Soal sanksi berikutnya nanti saya konsultasikan kepada pihak BPKP di Makassar, "jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (Laser) Sulawesi Selatan, Andi Baso Syamsualam mengatakan bahwa dari hasil pemantauan kami kuat dugaan pembangunan jalan ini tidak sesuai yang diharapkan, tidak sesuai Spektek dan ini kuat dugaan ada unsur korupsi dengan mengurangi volume material.

"Kita akan terus mengawal pekerjaan ini dan pihaknya bakal laporkan hasil pantauan kami ke aparat penegak hukum sesuai dengan fungsi kita sebagai kontrol sosial, "tegasnya, pada Awak Media (12/01/2023).

Sekedar diketahui, bahwa keterlambatan dapat mengakibatkan pemborong (penyedia jasa) atau yang mempunyai proyek, menanggung denda sebesar 1/1000 per hari dan atau maksimal sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan denda ini sudah diatur dalam peraturan LKPP No. 14/2012.

 
(Arifin) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

PWI Pusat Terindikasi Korupsi Bermodus UKW, Ketum PPDI Desak Aparat Penegak Hukum Segera Lakukan Proses Hukum

JAKARTA, HI - Ketua Umum Organisasi Pers, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, ...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA