Sabtu, 10 September 2022

Pemekaran SMSI Kota Dan Kabupaten Cirebon, Ketua SMSI Jabar Hardiansyah Berharap Dapat Menambah Kemajuan


BANDUNG, HI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota dan Kabupaten Cirebon terbentuk setelah mendapat persetujuan SMSI Jabar pembentukannya. Demikian terungkap dalam penyerahan hasil rapat pembentukan SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon ke SMSI Jabar. Penyerahan dilakukan Ketua SMSI Kota Cirebon Terpilih, Arif Rohidin dan Ketua SMSI Kabupaten Terpilih, Toto M. Said kepada Ketua SMSI Jabar, Hardiansyah di Kantor SMSI Jabar, Jum'at 9 September 2022.

Hardiansyah mengatakan pihaknya menerima pemekaran SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon untuk kemajuan organisasi.

"Pemekaran tentunya melaksanakan intruksi Rakernas SMSI untuk menempatkan satu organisasi setiap wilayah," ungkap Hardiansyah.

Hardiansyah menambahkan sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI harus melakukan pembinaan kepada anggotanya. Pembinaan dilakukan dengan melakukan pendataan dan pemenuhan PT bagi perusahaannya.

"Kami harapkan SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon akan menambah maju media siber di wilayahnya," katanya.

Sementara Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif mengatakan pihaknya segera membentuk pengurus SMSI Kota Cirebon ke depan.

"Kami akan melakukan pendataan dan penerima anggota baru SMSI," ujar Arif.
Senada Ketua SMSI Kabupaten Cirebon, Toto berjanji segera melakukan persiapan pelantikan pengurus.

"Kami berharap semua pihak dapat membantu kegiatan ini," tandasnya.

Hadir dalam acara penyerahan Sekretaris SMSI Jabar, Ahmad Syukri dan Pembina SMSI Kabupaten Cirebon, Noli Alamsyah.

(*) HI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

'Selamat HPN 2026', Pemred Media Hukum Indonesia : 'Selaku Ratu Dunia Yang Berasaskan Lex Spesialis, Pers Harus Profesional!'

TAJUK HARIAN INDONESIA   - Pimpinan Redaksi " Media Hukum Indonesia ",  Irwan Awaluddin SH  menyampaikan pesan penting di  Hari Pe...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH