Rabu, 10 Mei 2023

Disinyalir APH Tutup Mata, Penjualan Minuman Keras Berjenis Arak Terus Berjalan Tanpa Tindakan Tegas di Parit Tiga


BANGKA BARAT, HI - Diduga aktifitas penjualan Minuman beralkohol (Minol) belum tersentuh APH setempat, sementara di ketahui aktifitas penjual miras tersebut sudah cukup lama dan terus berjalan tanpa pengawasan serta tindakan tegas pihak APH, salah satunya penjualan minuman keras (Miras) berjenis Arak tengah beraktifitas yang  berlokasi persis di depan SDN 3, Jalan Putus Atas, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. (09/5/2023).
 
Hal tersebut berawal ketika Tim Awak Media pada (09/5/2023), pukul :19:30 WIB, tidak sengaja berhenti untuk membeli air minum mineral, namun ternyata ditempat tersebut sedang ada kegiatan dengan melakukan aktifitas penjualan Minuman Keras (Miras) berjenis Arak dengan pemilik usaha tersebut berinisial (AK)

Berdasarkan informasi yang di himpun dari narasumber yang dijumpai Awak Media, salah satu dari beberapa warga Parit Tiga yang sedang melintas berjalan kaki berinisial ( BD ) , mengatakan bahwa," Memang benar pak bahwa di toko (AK) menjual minuman keras berjenis arak dan sudah berlangsung cukup lama pak, dan  bukan hanya itu juga pak.. pemilik usaha tersebut sudah terang-terangan menjual miras didepan jalan umum , namun sayang nya belum tersentuh pihak penegak hukum pak, nah kalau dari warga sini pak.. kan banyak warga Tionghoa.. saya yakin mereka pasti tidak keberatan pak, terkecuali warga lainnya yang memang tidak suka meminum minuman keras.. itu saja pak yang saya tahu pak, selebih nya bapak samperin saja pemilik usahanya," ujar BD.
 
Kemudian Awak Media menyakan terkait izin penjualan minuman keras berjenis arak itu kepada AK, namun AK seolah engan untuk menjawab pertanyaan Tim Awak Media, sementara terpantau di lokasi ada beberapa orang pembeli minuman keras yang berdatangan untuk membeli minuman beralkohol (Minol) di toko tersebut.

Setelah itu Awak Media bergegas melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Ipda, Haris
melalui pesan singkat WhatsApp pada pukul 18: 00 WIB, termasuk Polsubsektor Parit Tiga melalui Telepone Celluler, namun sayangnya belum mendapatkan jawaban. Sementara  diketahui bahwa, sesuai arahan Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, melalui Program Presisi memprioritaskan juga untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk penjualan minuman beralkohol (Minol).

Sejak berita tersebut di turunkan Tim Awak Media terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait (APH_Red) yang berkompeten dalam penanganan kasus Penjualan Minuman Beralkohol (Minol).

(Agus/Yadi) HI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kedapatan Bawa Sabu SM Pasrah Mendekam Dalam Bui, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pelaku di Aek Pining

TAPANULI SELATAN, HI – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH