KABUPATEN BEKASI, HI - 
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bekasi bekerjasama 
dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Muspika Kecamatan Cibitung 
beserta perangkat Desa Sukajaya, melakukan tindakan tegas, yaitu dengan 
melakukan pemasangan plang pemberhentian beraktivitas dan pengerukan 
sampah dilokasi yang diduga dikelola oleh tiga (3) Pengusaha Sampah 
Ilegal yang berada di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) tepatnya 
di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa 
Barat, pada Senin (29/5/2023).
 
Pelaksanaan
 pemasangan plang larangan untuk beraktivitas dan pembersihan sampah 
dari 3 (tiga) Pengusaha Sampah tersebut diduga telah melanggar Perda 
Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban 
Umum dimana didalamnya telah berbunyi, Barang siapa yang melanggar 
dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda 
paling banyak sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Pantauan
 Awak Media di lokasi, pemasangan plang larangan untuk tidak beraktivitas 
kembali terlihat dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi, yang dipimpin 
langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. 
 
Dalam
 keterangannya, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi mengatakan kepada Awak 
Media bahwa, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan kegiatan 
penertiban pembuangan sampah liar di bantaran Kali CBL.
"Ini tentunya terkait adanya pengaduan dari masyarakat serta adanya pemberitaan dari media, dan kita tindak lanjuti," tegasnya.
"Terlebih
 dahulu," lanjut Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, Sat Pol PP 
Kabupaten Bekasi,"Sebelumnya telah mendata terlebih dahulu. Dan didapati
 ada memang beberapa tempat pembuangan sampah liar dilokasi bantaran 
kali CBL."
"Memang ada tiga ya, yang satu namanya berinisial (J),
 satu lagi berinisial (M) dan yang satu lagi Haji berinisial (). Ini 
semua sudah kita panggil dan setelah pemanggilan mereka buat surat 
pernyataan bahwa mereka siap untuk ditertibkan dan menghentikan kegiatan
 pembuangan sampah liar dititik lokasi pada hari ini kita tertibkan," 
pungkasnya.
(Red) HI 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar