Selasa, 26 Mei 2026

Terdampak Proyek Drainase Mustika Jaya Menuntut Ganti Rugi, Lurah Desak Perhatian Pemborong, Camat :Tak Ada Ganti Rugi!


KOTA BEKASI, HARIAN INDONESIA - Para pedagang terimbas Proyek Drainase Mustika Jaya menuntut ganti kerugian atas derita yang mereka rasakan menuai Pro dan Kontra tanggapan serta dukungan para pejabat wilayah setempat di Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. (26/5/2026).

Dari dua pejabat wilayah setempat antara Lurah dan Camat Mustika Jaya memiliki persepsi berbeda terkait  keluhan para pedagang yang Notabene berasal dalam naungan dan perlindungan kedua pejabat tersebut. Dimana salah satu pejabat mendukung pergantian ganti rugi pihak pemborong maupun pihak terkait lainnya terhadap para pedagang, sementara satu pejabat lainnya justru meminta para pedagang agar menerima konsekuensi dampak dari proyek tersebut.

Dalam keterangannya Lurah Mustika Jaya mengatakan bahwa,"Terkait adanya pembuatan saluran melalui gorong-gorong itu yang dikerjakan dari Dinas PSDA. Namun demikian pada saat pelaksanaannya memang pada awalnya belum ada tembusan ke Kelurahan. Setelah ada pekerjaan, setelah ada kemacetan  dan pengaduan dari beberapa warga kami termasuk para pelaku usaha yang terdampak  dengan adanya pembangunan tersebut, kita diundang dengan pak Camat di Kecamatan, lalu kumpul dan disitu juga sudah disampaikan oleh pak Camat terkait dengan pekerjaan tersebut," tutur Lurah Ahmad Jazuli (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di Kantornya.

'Artinya jangan sampai warga kita ini yang berdampak dengan adanya pembangunan tersebut mereka usahanya ini merasa terganggu, karena keluhan dari warga kami ya itu. Jadi usaha mereka ini...para pembelinya ini jadi jarang dateng dan males dateng. Artinya ada permintaan dari warga kami , artinya minta tolong diperhatikan...karena dengan usaha ini memang mata pencaharian warga kami sehari-hari seperti itu," sambungnya.

Ia meminta kepada para pemborong mau[pun Dinas terkait agar pekerjaan tersebut di segerakan atau dipercepat. Hal tersebut diutarakan Lurah berdasarkan informasi yang didapatnya pekerjaan tersebut semakin lambat bekerjanya.

"Jangan sampai pekerjaan yang sedemikian diatur waktunya molor-molor sehingga warga kami untuk usaha ya semakin lama. Artinya berjualan itu tidak laku," tegas Lurah Mustika Jaya.

Ia juga mengutarakan bahwa telah berulang kali menghubungi pihak pemborong maupun pihak terkait namun tidak digubris.

"Saya beberapa kali menghubungi baik mandor ataupun pemborongnya sampai saat ini belum pernah direspon baik WA maupun telepon. Intinya saya ingin biar supaya warga kami juga artinya mohon ada pengertiannya," katanya.

Lurah Mustika Jaya juga menyoroti tentang dampak kemacetan dan rawannya kecelakaan akibat dari pembangunan Drainase di wilayahnya tersebut.

"Terkait dengan lalu-lintas , nah itu jujur memang terkait ada pekerjaan tersebut satu jalur untuk buka jalan, mohon dengan adanya pekerjaan tersebut dengan tim nya diaturlah lalu-lintasnya...jangan sampai kemacetan-kemacetan ini menjadi keluhan masyarakat, alhamdulilah dari Dishub sudah membentu dan Satpol PP jugamembantu, namun demikian dari Tim pelaksanaan kegiatan tersebut mohon sigaplah terutama K3 nya, apalagi saat hujan itu bleber," terang Lurah Mustika Jaya.

Terkait mengenai permintaan ganti-rugi para padagang kepada pihak pemborong maupun Dinas terkait  akibat dari adanya kegiatan pembangunan Drainase tersebut yang menimbulkan kerugian bagi para pedagang dan bahkan sudah banyak yang tutup usaha dan pulang kampung dikarenakan tidak adanya itikad baik baik dari pembororng sendiri maupun Dinas terkait yang memberikan pekerjaan tersebut yang dinilai tanpa adanya perencanaan yang matang dan profesional.

"Itu hal yang wajar ..makanya disinilah kalau kita komunikasi..jadi yang terbaik seperti apa?. Sebenarnya kami juga kemaren sudah meminta bersama pak Camat untuk di kasih ruang jalan. Artinya warga kami tetap buka usaha, bagi para pembeli atau konsumen bisa ada jalanlah," jelasnya.

Terkait mengenai tindak lanjut langkah Lurah Mustika Jaya terkait mengenai persoalan ganti-rugi yang dituntut para pedagang maupun warga terdampak.Lurah Mustika Jaya mengaku kesulitan menghubungi pihak pemborong.

"Ya itu mangkanya nanti kita coba komunikasikan kepada pihak pemborong. Terkait kemaren sampai saat ini kita coba hubungi tapi tidak bisa...belum nyambung-nyambung kita juga bingung nih...komunikasinya kemana?, karena pekerjaan inikan pasti ada pemborongnya,"beber Lurah Mustika Jaya.

Ia juga memberikan himbauan kepada pihak pemborong pekerjaan, pihak Dinas PSDA selaku pemberi pekerjaan serta para warga dan pedagang yang mengalami dampak merugikan dari proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Himbauan saya yang pertama terkait dengan pekerjaan ini ya mohon artinya dijagalah, jangan sampai ada keluhan atau komplain dari masyarakat. Memang benar itu kegiatan untuk mengatasi banjir di wilayah Kelurahan Mustika Jaya. Tapi namun demikian terkait kebersihannya di jaga, lalinnya jangan sampai macet terus juga ,keamanan pekerjaannya dan yang paling terpenting itu tadi warga kami yang terdampak  yang tadinya usahanya lancar  sekarang tiba-tiba mandek..ya otomatis yang beli antara males mampir atau jadi enggak mau mampir. Jadi mohon ada perhatiannya dari pembororng tersebut. Jadi biar pekerjaan pemborong itu jalan dan usaha warga kami juga jalan. Dikarenakan adanya pekerjaan tersebut para pedagang yang terdampak juga jadi banyak karyawannya yang dipulangkan. Jadi mohon perhatian dantermasuk kalau memang ada kompensasi itu tinggal di musyawarahkan saja," tutup Lurah Mustika Jaya Ahmad Jazuli.

Tak Ada Ganti Rugi Dan Pertanggungjawaban
 

Sementara tanggapan dari Camat Mustika Jaya, terkesan berbanding terbalik dengan Lurah Mustika Jaya yang mendukung para Pedagang dalam meminta ganti kerugian terhadap pemborong kegiatan maupan pihak terkait

"Terkait mengenai pembangunan saluran di depan Kantor kita ini kalau merugikan saya pikir terlalu ekstrim. Sebenernya menguntungkan kita...kenapa?, karena debit air yang mengalir ke utara tersendat pas disaluran itu mampet. Jadi kalau hujan turun itu melimpah kemari semua. Dengan adanya Crossing disitu nanti mudah-mudahan air yang dari selatan itu akan lancar itu pertama," ujar Camat Maka Nachrowi (25/5) saat dikonfirmasi Awak Media di ruangannya.

Lanjutnya,"Kedua mungkin didalam pembangunan saluran ini adalah warga kita yang katakanlah terganggu oleh adanya pembangunan itu. Tapikan  sebelumnya sudah di sosialisasikan dengan jangka waktu sekian artinya paling lama katakanlah berapa hari saya lupa itu...jadi tuh sudah kami komunikasikan melalui  Rt dan Rw. Jadi nanti bahkan sudah ketemu dengan pelaksana, dari pihak PSDA kemudian dengan Lurah. Jadi sudah dikomunikasikan atas nama masyarakat kan Rt-Rw. Jadi nanti saya bilang komunikasilah antara pelaksana dengan Rt-Rw disitu , bagaimana caranya agar masyarakat  tidak gaduh, tidak merasa terintimidasi  sampai saat ini alhamdulilah,"imbuhnya.

Ditanyakan terkait keluhan para pedagang dan warga setempat yang merasa di rugikan atas kegiatan pembangunan Drainase tersebut.

"Oh tidak merugikan...malah menguntungkan," tegas Camat Mustika Jaya.

"Ya kita maklum akan hal itu, karena pembangunan tentunya pasti ada dampaknya untuk itu, kebetulan memang secara tekhnis saya tidak mengetahui sedetil mungkin baik lebar dan kedalaman. Tapi terkait tekhnis alasannya bisa ditanyakan langsung ke pembawa kegiatan atau PSDA,"tambahnya.

Ia juga menjelaskan mengenai tuntutan ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh pembangunan Drainase Mustika Jaya yang dinilai para pedagang maupun warga setempat telah mematikan usaha mereka dalam mencari nafkah bahwa, tidak ada ganti rugi bagi para pedagang maupun warga yang terdampak oleh proyek Pemkot Bekasi.

"Waktu saya kumpulkan...waktu disuangan saya sini. Itu PPTK nya sendiri telah menyampaikan bahwa, terkait mengenai ganti-rugi itu tidak terdapat didalam rencana Anggaran Biayanya," ungkap Camat.

Ditanyakan, apa langkah Camat Mustika Jaya dalam menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan warga Pak Camat sendiri terkait kerugian yang mereka alami akibat proyek Pemkot Bekasi tersebut.

"Ya tentunya membangun opini yang baik, sekiranya marilah kita sadari betul bahwa ini adalah pembangunan yang dianggarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan kita," tuturnya.

Ditanyakan bahwa, selama 150 hari para pedagang tidak dapat mencari nafkan akibat adanya proyek Pembangunan Drainase Pemkot Bekasi tersebut menurut Pak Camat Siapa yang bertanggungjawab terhadap kerugian masyarakat?

"Saya pikir ini tidak harus mengkrucut ke seseorang . Artinya karena ini proyek Pemerintah yang harus dilakukan. Kan tadi saya bilang, setiap ada kegiatan pasti ada dampaknya, mohon kiranya pemahaman itu di utamakan..ya bersabar..memang ini juga sudah kita komunikasikan, paling tidak  dengan yang punya kegiatan tolong di bantu terkait dengan mobilisasi orangnya...misalnya motor dululah bisa masukdan itu sudah kita sampaikan," Papar Camat.

"Jadi kalau mengenai pertanggungjawaban itu tidak ada, apalagi kami daro Pemerintah," tegas Camat.

Ditegaskan kembali dengan pertanyaan yang sama, jadi tidak ada pertanggungjawaban baik dari pemborong maupun Pemerintah Kota Bekasi?

"Tidak Ada Pak, sejauh ini yang saya ketahui tidak ada," tandasnya.

"Jadi itulah resiko dari adanya kegiatan pembangunan ya seperti tadi itu ada dampak yang harus kita lalui, saya sudah ketemukan pemborong dengan Ketua Rt-Rw nanti komunikasinya seperti apa. Tapi saya hanya sekedar membangun opini jangan sampai dengan adanya kegiatan proyek pemerintah ini terhalang dari jadwal yang telah disepakati,"ucap Camat.

"Untuk ganti kerugian masyarakat memang tidak ada, Jadi didalam RAK memang tidak ada, untuk kedepan mungkin diperlukan didalam perencanaan.kan masih dipikirkan terkait dampak itu. Nah untuk yang ini memang tidak ada," jelasnya.

Ditanyakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan apakah diperbolehkan kegiatan Pembangunan Proyek Pemerintah merugikan masyarakat?

"Wah saya belum baca Undang-undangnya," pungkas Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Terdampak Proyek Drainase Mustika Jaya Menuntut Ganti Rugi, Lurah Desak Perhatian Pemborong, Camat :Tak Ada Ganti Rugi!

KOTA BEKASI , HARIAN INDONESIA - Para pedagang terimbas Proyek Drainase Mustika Jaya menuntut ganti kerugian atas derita yang mereka rasak...


POSTINGAN POPULER



POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HARIAN INDONESIA

BISNIS - EKONOMI - KEUANGAN