Sabtu, 29 Juli 2023

Masuk DPO Polres Ketapang, LS Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Disinyalir 'Berperabotan Lenong' Diburu Polisi


KALIMANTAN BARAT, HI - Seorang pelaku pemerkosa anak di bawah umur berinisial LS (28) Disinyalir "Berprabotan Lenong" dan "Kurang Timbangan" telah kabur alias melarikan diri dari perbuatan mesum dan begundalnya, hal tersebut dilakukan LS setelah kasus perbuatan bejatnya di laporkan dan sedang berproses serta telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Mapolres Ketapang, Polda Kalimantan Barat.

Polisi telah memasukan pelaku LS dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) sesuai Nomor : DPO/41/V/RES.1.24/2023/Reskrim-PPA, tertanggal 29 Mei 2023, dikeluarkan di Ketapang dan ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, SIK,M.AP.

Pihak keluarga dalam hal ini mengharapkan agar polisi segera dapat menemukan dan menangkap pelaku secepat mungkin sehingga pelaku  pemerkosa tersebut dapat segera di jebloskan ke penjara dan dihukum dengan seadil-adilnya.

Pihak keluarga korban juga menerangkan bahwa pelaporan kasus pemerkosaan itu dilakukan pada tanggal 03 Mei 2023 dan si korban telah melaksanakan Visum et repertum (Visum).

Orang tua korban Elly VY pada Media ini menerangkan bahwa, anaknya bernama Mawar (red, bukan nama sebenarnya) diperkosa oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kendawangan sebanyak 2 (dua) kali. 
 
"Untuk pertama dilakukan oleh Lamhot Simamora sekitar bulan September 2021, dimana waktu itu Mawar berusia 14 tahun berstatus pelajar SMP masih duduk kelas 2," terangnya.

Lanjutnya, "Sedangkan kejadian yang kedua dilakukan lagi oleh
Lamhot Simamora sekitar Bulan Desember 2022 di Perkebunan Kelapa Sawit. Ketika itu Korban sedang duduk di kelas 3 SMP dan berusia 15 tahun lebih atau memasuki usia 16 tahun," imbuhnya.

Terbongkarnya kasus ini kata Elly, sekitar Bulan April 2023, ketika dia yang mempunyai naluri seorang ibu melihat anaknya mengalami perubahan prilaku keseharian.
 
"Dia (Mawar-Red) lebih banyak termenung cenderung banyak murung, kadang-kadang menangis dan kadang kadang pula mudah temperamen. Padahal katanya, Mawar adalah sosok anak ceria dan patuh kepada orang tuanya," ungkap Elly.

Melihat kenyataan itu, akhirnya pihak keluarga mencoba menanyakan, apa yang terjadi sebenarnya terhadap korban.

"Pada awalnya Dia (Mawar-Red) diam tak mau bercerita, karena merasa takut. Namun, berkat kepiawaian pamannya, akhirnya korban menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya," jelas 
Elly.

Pada saat kejadian perkosaan kedua dalam cerita Elly, bermula istri pelaku bertandang ke rumahnya untuk membuat kue. Ketika pulang, istri pelaku minta izin mengajak Mawar main ke rumah mereka yang kebetulan istri pelaku mempunyai anak kembar masih kecil-kecil, dengan maksud membantu mengasuh.
 
"Saya menyetujui, tetapi sebelum pergi ke rumah pelaku Saya sempat berpesan kepada istri pelaku, jangan terlalu lama, dan sekitar jam 5 sore diharapkan Mawar sudah pulang," kata Elly.

"Selanjutnya, sesampai di rumah istri pelaku, anak saya yang diharapkan membantu mengasuh anaknya, diajak suaminya (pelaku) berjalan-jalan. Pada waktu itulah pelaku melampiaskan nafsunya melecehkan hingga memperkosa  korban, dan itu dilakukan di pekebunan sawit," tutur Elly.

"Pelaku dan korban pun pulang malam hari atau sekitar pukul 8 (delapan) malam. Istri pelaku sempat menegur suaminya kenapa pulangnya terlambat, padahal dia telah berjanji mengajak mawar dan mengantarkan kembali ke rumah sekitar pukul 5 sore," ujar Elly dari penjelasan istri Pelaku.

"Selain bertanya, istri pelaku waktu itu melihat baju korban (Mawar) kotor dan robek-robek, dan istri pelaku menanyakan kenapa hal itu terjadi. Namun pelaku menjawab, bahwa semua itu diakibatkan korban Mawar mengalami kecelakaan (jatuh)," sambung Elly berdasarkan keterangan Istri Pelaku.

"Ya sudah, antarkan Mawar pulang, terangkan apa yang terjadi kepada orang tuanya," kata Elly kepada Awak Media Sabtu (29/07/23), mencontohkan cerita istri pelaku, dan seraya berkata bahwa dia juga mempercayai pengakuan pelaku pada saat mengantarkan Mawar, dimana baju kotor dan robek itu akibat terjatuh.

Pendek kisah, adanya kejadian tersebut, ibu korban Elly VY melaporkan kasus ini ke Mapolres Ketapang, memberikan keterangan apa yang terjadi sejelas-jelanya.

"Hanya saja," dikeluhkan Elly,"Sampai hari ini atau kurang lebih 3 bulan kasus itu berproses, Polisi belum berhasil menangkap pelaku,"

"Beberapa hari paska pelaporan, sebenarnya saya melihat gelagat pelaku si Lamhot Simamora ingin kabur, namun saya tidak berani mencegahnya karena statusnya belum DPO," ungkap
Elly.

"Namun,' lanjut 
Elly,"Pantauan itu sempat saya laporkan ke salah satu anggota polisi NBB, namun pak NBB bilang, mau lari kemanalah dia, dan sayapun terdiam."

"Sekarang apa yang terjadi," lanjut Elly,"Pemerkosa anak saya kabur dan hingga saat ini belum ditemukan. Saya berharap polisi dapat menangkap Lamhot Simamora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk diproses hukum demi keadilan," tutur ibu Korban dengan nada sedih.

Sampai berita ini diturunkan tim Awak Media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Ketapang, terkait sejauh mana laporan kemajuan dan perkembangan serta proses penanganan kasus tersebut.

 
(Supri) HI
 

Sumber:Sahrianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kedapatan Bawa Sabu SM Pasrah Mendekam Dalam Bui, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pelaku di Aek Pining

TAPANULI SELATAN, HI – Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH