.jpeg)
JAKARTA, HI - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum
Partai Golkar Bambang Soesatyo menyampaikan hasil Rapimnas Partai Golkar
yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai
Capres dan Cawapres di Pilpres 2024. Rapimnas juga memberikan mandat dan
kuasa penuh kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengambil
dan atau memutuskan kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika
politik di indonesia di kemudian hari. Serta menugaskan kepada DPP
Golkar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas.
"Rapim
juga menegaskan Partai Golkar siap dalam memenangkan Pileg dan Pilpres
2024. Sekaligus berkomitmen menjadikan Pemilu dapat berjalan dengan
langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Penuh dengan
kedamaian dan sukacita serta utamakan persatuan dan kesatuan," ujar
Bamsoet usai menghadiri Rapimnas Partai Golkar, di DPP Partai Golkar,
Sabtu (21/10/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III
DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai salah
satu negara demokrasi terbesar di dunia, jumlah pemilih Pemilu 2024 di
Indonesia mencapai 204,8 juta jiwa. Angka ini tidaklah sedikit, karena
kurang lebih setara dengan 74 persen dari total populasi Indonesia, atau
hampir 8 kali lipat dari jumlah penduduk Australia. Dari data tersebut,
jumlah generasi milenial dan generasi Z yang tercatat sebagai peserta
Pemilu 2024 mencapai 115,6 juta jiwa, atau lebih dari 56 persen.
"Dengan
hadirnya Gibran dalam kontestasi Pilpres, Golkar berharap dapat menarik
generasi muda untuk aktif dalam politik. Keikutsertaan generasi muda
dalam Pemilu, akan menjadi faktor kunci dalam memenangkan Pemilu 2024.
Hadirnya Gibran juga bukan bagian dari Dinasti Politik, karena pada
akhirnya, ia tetap harus berjuang mendapatkan hati rakyat," jelas
Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan
Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini
menerangkan, apa pun paradigma yang di kedepankan dalam penyelenggaraan
Pemilu, apakah dimaknai sebagai implementasi konkret dari daulat rakyat,
ataukah sebagai media legitimasi bagi terbentuknya sebuah rezim
pemerintahan, ataukah sebagai bagian dari proses pelembagaan
representasi aspirasi publik, pada hakekatnya, penyelenggaraan Pemilu
adalah sarana, dan bukan tujuan.
"Dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara, Pemilu adalah manifestasi dan implementasi
demokrasi yang tidak boleh terlewatkan begitu saja. Ia memiliki makna
penting, tidak hanya bagi para kontestan peserta Pemilu, melainkan juga
bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki hak suara, hak untuk
memilih, dan hak untuk menentukan masa depan bangsa," pungkas Bamsoet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar