
SUMATERA UTARA, HI - Kapolda
Sumut Irjen Agung Setya diminta tegas kepada pencuri Sawit di perkebunan
PT. Sri Rahayu Agung Kotarih, wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai
(Sergai). Pasalnya, perbuatan pencuri Sawit tersebut dilakukan
berulang-ulang sehingga merugikan warga dan negara.
Kali
ini, pencuri Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan
temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah
Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil
kejahatannya, (11/10/2023) pukul 13. 00 Wib.
Setelah
mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya
ke Polsek Kotarih. Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan
pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa
sampai ke persidangan agar ada efek jera.
"Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,"kata Hutagaol.
"Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,"kata Hutagaol.
Di
tempat terpisah, Warga sekitar Kebun sebut saja S dan M yang
mengetahuinya penangkapan pelaku pencurian tersebut meminta Polisi agar
tegas memberikan hukuman.
"Mereka
harus ditahan dan disidangkan agar menjadi efek jera. Sebab, selama ini
pelaku pencurian selalu dipulangkan oleh Polsek Kotarih dengan alasan
Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Padahal, selama ini pemilik sawit
selalu dirugikan dengan ulah mereka yang mencuri. Dalam menjalankan
aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor yang direnovasi menjadi
Betor. Sawit yang mereka curi dimasukkan ke Betor. Kalau tertangkap
Security maka mereka hanya dikenakan Tipiring oleh Polsek, kalau tidak
tertangkap maka mereka berhasil mencuri. Inilah yang diminta warga
kepada Kapolda Sumut untuk memberikan efek jera (Hukuman) kepada pencuri
Sawit," tutur S dan M para warga sekitar.
Warga
lainnya L mengaku akibat seringnya pencurian sawit daerah mereka jadi
banyak narkoba. Anak-anak mereka terkontaminasi dengan pelaku
pencurian.
"Kami
tahu hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk itu,
kami minta Polisi mengembangkan laporan pencurian Sawit. Jangan hanya
menerima laporan setelah itu dipulangkan pelakunya. Harus dikembangkan,"
ucap L.
Aksi
pencurian sawit ini juga bukan hanya memakai becak motor. Tapi, para
pelaku sudah berani mengambil langsung tandan sawit ke penampungannya.
Jadi, di saat pekerja mengumpulkan buah sawit di penampungan, para
pencuri datang dan mengambilnya.
"Mereka
datang menggunakannya colt diesel dan truk . Ini sudah sering terjadi
namun Polisi tidak mengembangkannya. Kami takut melawan, karena mereka
membawa senjata tajam. Untuk itu, kami minta perlindungan kepada Polisi
(Polres Sergai) agar tegas kepada pencuri Sawit. Kami sudah capek-capek
kerja, malah buah sawitnya dicuri," tandas L
Lanjutnya," Pak Kapolda harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun,"ujar L dan XL Warga sekitar Kebun lainnya.
Lanjutnya," Pak Kapolda harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun,"ujar L dan XL Warga sekitar Kebun lainnya.
Terpisah,
saat di konfirmasi Awak Media, Kapolres Sergai berjanji bekerja sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku dan prosedural. "Akan kami
atensi,"tegas AKBP Oxy Yudha Pratesta.
(Juntak/Herman) HI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar