Sabtu, 28 Oktober 2023

Penyelesaian Perundingan Protokol Perubahan IJEPA, Mendag Zulkifli Hasan Desak Jepang Eliminasi Pos Tarif Ikan Olahan

OSAKA, HI – Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi, pada Sabtu, (28/10/2023), di Osaka, Jepang. 

Kedua negara membahas berbagai kerja sama dan upaya untuk meningkatkan  perdagangan  dan ekonomi.  Salah  satu  yang  menjadi  perhatian  utama  adalah penyelesaian Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). 
  
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Dubes RI Tokyo Heri Akhmadi, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan. 
 
“Kedua  negara sepakat  untuk  lebih  mempererat kerja  sama  perdagangan  dan ekonomi   di berbagai fora baik bilateral, regional, maupun multilateral,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
 
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, salah satu yang menjadi perhatian utama Indonesia adalah akses pasar produk perikanan yang masih dapat lebih ditingkatkan.
 
“Indonesia menekankan pentingnya akses pasar produk olahan ikan karena hal ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan Indonesia akan semakin berdaya saing dan investasi Jepang bidang perikanan di Indonesia dapat difasilitasi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan. 
 
Mendag Zulkifli Hasan optimistis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada Desember 2023  mendatang.
 
“Kami  optimis  Protokol  Perubahan  IJEPA  dapat  ditandatangani  pada  KTT Peringatan 50 Tahun ASEAN-Jepang di Tokyo, 16-17 Desember 2023,” kata Mendag Zulkifli Hasan. Mendag Zulkilfli Hasan juga menyampaikan optimismenya bahwa perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang dapat terus ditingkatkan.
 
Keyakinan tersebut didasari bahwa saat ini Indonesia dan Jepang memiliki perjanjian kerja sama ekonomi baik perjanjian perdagangan  bilateral (Indonesia-Japan  Economic  Partnership  Agreement/IJEPA),  maupun  perjanjian  perdagangan  regional (Regional  Comprehensive  Economic  Partnership/RCEP  serta  ASEAN-Japan  Comprehensive Economic Partnership Agreement/AJCEP).
 
Total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar USD 42,03 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar USD 24,85 miliar serta impor Indonesia dari Jepang sebesar USD 17,18 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sebesar USD 7,68 miliar.

(Aldon/Ira) HI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Teridentifikasi Tindak Pidana, KPK Brongsong Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH Dan 10 Lainnya Dalam Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA , HARIAN INDONESIA - Gelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membrongsong s...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH