Selasa, 17 Oktober 2023

Sinergitas TNI-Polri, Polres Asmat Bersama Satgas Yonif 125/SMB Memusnahkan Miras Ilegal di Mako Polres Asmat

PAPUA SELATAN, HI - sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selasa (17/10/2023).

Ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12 btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120 btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI'MBISA dengan polres Asmat di pelabuhan baru Agats.

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat," kata Danil.

Lanjutnya,"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat," pungkas
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama.

(Yoni) HI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Teridentifikasi Tindak Pidana, KPK Brongsong Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH Dan 10 Lainnya Dalam Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA , HARIAN INDONESIA - Gelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membrongsong s...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH