.jpeg)
PAPUA SELATAN, HI - sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras)
dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats,
Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selasa (17/10/2023).
Ratusan
botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12
btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120
btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI'MBISA dengan polres Asmat di
pelabuhan baru Agats.
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil
Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan
bahwa.
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh
aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman
keras di Kabupaten Asmat," kata Danil.
Lanjutnya,"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan
guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan
kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat," pungkas Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil
Supriatama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar