Selasa, 17 Oktober 2023

Sinergitas TNI-Polri, Polres Asmat Bersama Satgas Yonif 125/SMB Memusnahkan Miras Ilegal di Mako Polres Asmat

PAPUA SELATAN, HI - sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selasa (17/10/2023).

Ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12 btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120 btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI'MBISA dengan polres Asmat di pelabuhan baru Agats.

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat," kata Danil.

Lanjutnya,"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat," pungkas
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama.

(Yoni) HI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Tentara Israel Tewaskan Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Beri Sangsi Berat : 'Benjamin Netanyahu Kucing Kurap!'

JAKARTA ( INDONESIA ), HARIAN INDONESIA - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jo...


POSTINGAN POPULER



POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HARIAN INDONESIA

BISNIS - EKONOMI - KEUANGAN