Jumat, 12 Januari 2024

Ternyata Bukan Polisi, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Amankan Dua pelaku Penganiaya Asisten Artis Saipul Jamil


JAKARTA BARAT, HI -  Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 2 orang pelaku dalam kasus penganiayaan dan berkata-kata kasar terhadap kasus penangkapan asisten Saipul Jamil berinisial S als Steven.

Dalam keterangannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa. 
 
"Dua orang pelaku yang kami amankan berinisial RP als Ucok (26) dan I," kata Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Jumat, (12/1/2024).
 
2 Pelaku Penganiayaan dan Makian Terhadap Asisten Saipul Jamil Ternyata Bukan Polisi.

” Mereka bukanlah polisi melainkan korban sekaligus pelaku terhadap penganiayaan dan berkata-kata kasar saat penangkapan asisten Saipul Jamil di jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” sambung Syahduddi

Syahduddi menerangkan, Dimana RP als Ucok ini menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam dan berperan dalam peristiwa tersebut menjambak dan memukul bagian bibir dengan menggunakan tangan.

"Kemudian pelaku I menggunakan helm abu abu dan menggunakan jaket warna merah maron. Terhadap 2 orang pelaku berinisial RP dan I saat kejadian tersulut emosi, dimana saat kejadian proses penangkapan oleh anggota terhadap asisten Saipul Jamil berinisial S als Steven melarikan diri dan pelaku menjadi korban tabrak terhadap mobil yang dikemudikan oleh S als Steven," tuturnya.

Pelaku Penganiayaan dan Kata Kata Kasar Saat Penangkapan Asisten Saipul Jamil Meminta Maaf Kepada Publik.

”Karena menjadi korban tabrak kemudian ikut melakukan pengejaran dan membantu polisi dalam melakukan proses penangkapan hingga melakukan penganiayaan dan cacian saat proses penangkapan,” terangnya

Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa,"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Kombes Pol M Syahduddi.

Dimana diketahui telah diberitakan sebelumnya bahwa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengeklaim pihak yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asistennya, dan berkata-kata kasar saat penangkapan di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sore, bukan petugas kepolisian.

“Setelah kami cross-check terhadap tiga penyidik yang berada di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).
 
(Rokdiman) HI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ketum Solmet : Capek-Capek ke PTUN, Kalau Berani Tarik Menterinya Dari Kabinet Jokowi!

JAKARTA, HI - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pil...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA