
KABUPATEN
TANGERANG, HI - Beredarnya
berita tentang pembangunan D.I Kronjo 1 bernilai kontrak Rp
1.193.487.200.00,-yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun
Anggaran 2022 tersebut disinyalir bermasalah di dalam proses
pengerjaannya, dimana kegiatan yang diduga di dalam pelaksanaannya tidak
dilengkapi dengan Penerapan Standard K3 tersebut sehingga sarat akan kecelakaan. Berlokasi di Kecamatan
Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dimana
diduga pula di lakukan tanpa pengawasan dari para Pengawas Proyek,
Peltek dan Konsultan dari Dinas terkait. Mmenyangkut akan hal tersebut
yang langsung
mendapat respon cepat dari PPTK dan PPK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya
Air Pemkab Tangerang yang hadir di lokasi untuk meninjau langsung
pelaksanaan pekerjaan serta memberikan klarifikasi. (05/09/2022).
“Itu sudah menjadi persyaratan mendasar dalam melakukan proses pekerjaan baik itu dari papan nama sampai kelengkapan kerja yang memang sudah diatur dalam perundang undangan,dan kami juga dari pihak Dinas selalu melakukan Pengawasan serta Pengawalan agar pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetap kan,” sambung Dedi.
“Hanya mungkin,” kata H.Dedi,”Tamu yang berkunjung di proyek, mungkin pada saat itu Pengawas ada kesibukan lain diluar dan mungkin karyawan yang bekerja dalam keadaan istirahat ,” imbuhnya.
Lebih lanjut H Dedi selaku pihak PPK menjelaskan bahwa,” Insyaallah kami didalam pembangunan ini akan patuh pada peraturan dan tentunya yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, guna mencegah dan mengurangi kecelakaan,” tandas PPK, H Dedi.
Sementara itu Agung Rumeidi selaku PPTK menambahkan bahwa,”Pihaknya juga sangat berterima kasih ada informasi dari masyarakat, dan apabila masyarakat mau membantu dan mengoreksi serta mengkomunikasikan untuk berdiskusi terkait kendala yang terjadi di lapangan, kami pun siap untuk berdiskusiterkait laporan atau pun temuan yang terjadi di lapangan,”katanya.
“Perlu diketahui karena pekerjaan ini pun hasil dari permohonan masyarakat, khususnya kami dari pihak Dinas tetap berupaya dalam memberikan pekerjaan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan tentunya untuk kepentingan bersama ,” tutupnya .
Nara sumber : H.Dedi PPK Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar