
JAKARTA, HI - Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan pengarahan sekaligus menutup
acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 yang bertemakan
“Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan
Kepercayaan Masyarakat”. Acara Workshop tersebut dilakukan pada hari
pada Kamis (9/11/2023) dan bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto
Jakarta.(10/11/2023).
Dalam arahannya kepada seluruh Insan Humas Kejaksaan
RI, Kapuspenkum berpesan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan
tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan
yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).
“Di tengah
derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan
Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi.
Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang
di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer
yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” ujar Kapuspenkum.
Namun
menurut Kapuspenkum, komponen-komponen tersebut di atas tidak selalu
berdampak negatif, asalkan sektor Kehumasan mampu mengelola informasi
secara cepat, tepat dan mampu beradaptasi dengan pola mereka.
Sebagaimana
pesan yang kerap disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sekecil
apapun informasi yang kita dapatkan, segera lakukan identifikasi!
Niscaya akan berdampak positif untuk institusi”.
Selanjutnya,
Kapuspenkum menyampaikan bahwa di setiap kinerja mentereng dari berbagai
bidang, tentu menimbulkan dampak yang masif bagi institusi, termasuk
tuduhan-tuduhan negatif yang berdatangan.
“Penegakan hukum yang
kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai
pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau
sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” imbuh Kapuspenkum.
Guna
mengantisipasi serangan koruptor tersebut, Kapuspenkum memerintahkan
agar isu-isu liar yang menjatuhkan nama baik Kejaksaan harus segera
dijawab dan dituntaskan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat
terhadap institusi dapat terus terjaga, dan citra institusi akan selalu
positif di mata masyarakat.
Kemudian di era yang serba digital
saat ini, Kapuspenkum memanfaatkan momen tersebut sebagai langkah
Kejaksaan untuk bertransformasi dan beradaptasi. Demi mewujudkan hal
itu, soliditas internal dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi jadi
unsur yang sangat diperlukan.
“Jangan ada lagi informasi negatif
yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta
penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh
masyarakat jurnalistik,” ujar Kapuspenkum.
Selain itu,
Kapuspenkum berpesan agar pelayanan informasi kepada media dan
masyarakat harus diberikan secara transparan dan diberikan kemudahan
akses. Dengan begitu, informasi tentang kinerja Kejaksaan tidak lagi
terhambat. Digitalisasi Informasi merupakan solusi nyata Kejaksaan dalam
melakukan publikasi.
“Bila anda belum melek teknologi, datangi
masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum
yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana
menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ujar Kapuspenkum.
Selanjutnya,
memasuki masa pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,
Kapuspenkum berpesan bahwasanya Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum
agar tetap menjaga netralitas aparaturnya sampai ke tingkat bawah yakni
Cabang Kejaksaan Negeri.
Kapuspenkum memberikan pesan khusus agar
jajaran Adhyaksa berhati-hati dalam bermedia sosial, dengan tidak asal
memberikan like, comment atau share konten-konten yang bermuatan
politik. Tim patroli medsos/multimedia akan memantau aktivitas media
sosial seluruh jajaran agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran
dalam beretika di media sosial.
“Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar